Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Problem Sistemik Bullying dan Solusinya

Tuesday, October 06, 2026 | October 06, 2026 WIB Last Updated 2026-10-06T13:33:28Z





Oleh Umi Lia
Member Akademi Menulis Kreatif

Skor PISA (Program for International Student Assessment) Indonesia tahun 2025 menunjukkan kenaikan di bidang sain dan membaca dibanding 2022. Namun ada hal lain yang terungkap dari laporan PISA tersebut yaitu ada 24 persen siswa di negeri ini yang mengalami bullying beberapa kali dalam sebulan. Angka ini lebih tinggi dari rata-rata negara OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) yaitu 20%. (Detik.com, 9/9/2026)

Yang diteliti PISA adalah siswa SMP SMA, adapun rincian dari bentuk perundungan tersebut bahwa sekitar 15,2% siswa mengaku sering dijadikan bahan ejekan. Jumlah ini menjadi persentase paling tinggi. Sementara di bawahnya 11,6%, yaitu mereka yang mengaku pernah mengalami pencemaran nama baik atau penyebaran berita bohong. Sementara 3,2% lainnya menyatakan pernah mendapat ancaman dari sesama teman sekolahnya. Adapun bullying lewat media online ada 7% dan cukup berdampak signifikan. Perundungan ini menyebabkan prestasi belajar turun, siswa mengalami stres, hilang fokus dan malas pergi sekolah. Sedemikian parah efeknya, sehingga bisa dilakukan oleh seorang remaja, apa yang terjadi dengan sistem kehidupan sekarang?

Fakta ini menjadi paradok yang harus mendapatkan perhatian besar dari umat. Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya muslim, banyak terdapat lembaga pendidikan Islam formal maupun non formalnya seperti pesantren. Aktivitas dakwah di tengah masyarakat rutin dilakukan hampir tujuh hari dalam sepekan. Namun kenapa nilai-nilai Islam tidak terealisasi dalam kehidupan? 

Semua itu terjadi karena sekularisme yang dianut oleh negeri ini. Agama diakui tapi perannya dijauhkan dalam mengatur kehidupan bernegara. Akibatnya terbentuk masyarakat, keluarga-keluarga dan individu yang sekuler. Mereka menjalankan agama hanya dari sisi ritualnya, sementara nilai-nilai dalam pergaulan atau saat berinteraksi dengan sesama tidak diamalkan. Sehingga akhirnya tidak ada yang mencegah seseorang menyakiti orang lain. Dari sini kasus perundungan menjadi marak terjadi. Meski sudah ada regulasi yang disahkan Permendikbudristek no. 46/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, namun kasus bullying tidak berkurang bahkan trennya terus naik setiap tahunnya.

Di tengah masyarakat sekuler, orang-orang bersikap permisif, individualistik dan tidak peduli pada yang lain. Perundungan yang terjadi di sekolah tingkat SMP SMA akhirnya dinormalisasi karena mereka merasa "bukan urusannya" yang penting tidak menimpa diri dan keluarganya. Kegagalan pemerintah dalam menekan kasus bullying adalah karena akar masalahnya tidak tersentuh. Fokus solusinya pada edukasi yang sifatnya imbauan moral, sementara akhlak remaja sekarang jauh dari nilai-nilai agama. Bagaimana bisa dilarang untuk tidak melakukan perundungan, sedangkan mereka terus menerus terpapar konten-konten kekerasan lewat youtube, film, medsos, game online dan lain-lain. Paparan konten negatif ini terus berlangsung sehingga membentuk karakter destruktif pada anak. Sayangnya negara tidak berdaya di hadapan para kapitalis yang memproduksi industri hiburan digital ini. Karena di situ ada investasi dan pajak yang membuat ekonomi tampak tumbuh.

Di sisi lain negara sekuler kapitalis ini menerapkan sistem pendidikan yang sekuler juga. Jadi outputnya pun jauh dari nilai-nilai agama. Mereka mengaku beriman (Islam) tapi tidak taat. Karena kurikulum yang berlaku membatasi pelajaran agama, hanya berupa hapalan dalam praktek ibadah dan budi pekerti. Hal itu tidak berpengaruh pada kehidupan, ketika ada persoalan para remaja tidak menyolusikannya dengan kepala dingin dan menghindari kekerasan. Apalagi ditambah minimnya keteladanan di keluarga dan para pejabat di negeri ini suka menindas rakyat yang lemah. Masyarakat juga tidak peduli, karena ekonomi kapitalis yang berlaku saat ini menciptakan persaingan yang ketat agar tetap hidup di tengah kesulitan. Budaya kekerasan akhirnya terjadi tak terhindarkan dan itu yang ditiru oleh para remaja, yang kuat membully yang lemah. Generasi muda yang lemah iman terpapar kekerasan yang terjadi di dunia maya dan dunia nyata, serta negara yang lepas tangan akhirnya menjadikan kasus perundungan terus terjadi tanpa bisa dikendalikan.

Demikianlah gambaran yang terjadi di negara sekuler kapitalis, berbeda dengan apa yang terjadi di negara yang menerapkan sistem Islam. Secara konsep sistem yang berdasarkan wahyu ini bertolak belakang dengan sistem-sistem yang ada di dunia saat ini. Dari sisi historisnya, model negara yang berpegang teguh pada agama (Islam) ini, pernah berjaya selama 13 abad. Adapun unsur pertama dan paling utama di dalamnya adalah fondasi akidah yang kuat, keimanan pada Allah Swt. sebagai Pencipta dan Pengatur. AturanNya dijadikan standar perbuatan. Karena itu penyelenggara negara di sistem Islam akan menerapkan hukum Allah secara menyeluruh. Akidah Islam ditanamkan sejak dini lewat kurikulum sekolah dan dakwah di tengah masyarakat. Sehingga akan terbentuk individu-individu yang kuat iman dan takut berbuat zalim pada sesamanya. Mereka akan menghindari perundungan karena mereka paham firman Allah dalam QS. Hud ayat 18:

"Ketahuilah, laknat Allah (ditimpakan) kepada orang-orang zalim."

Selain di sekolah penanaman fondasi akidah ini juga terjadi di keluarga-keluarga muslim. Terutama dilakukan oleh ibu sebagai sekolah pertama dan utama. Dari unit terkecil ini akan terbentuk masyarakat dengan keimanan yang kuat, mereka saling peduli pada sesamanya sehingga budaya amar makruf nahi mungkar terwujud dengan sendirinya. Mereka tidak akan membiarkan kemungkaran terjadi sekecil apa pun. Hal ini akan membuat perundungan tidak terjadi meski baru niat dalam hati baik lewat online atau pun offline. Sikap permisif dan individualistik tidak ada tempat di masyarakat yang islami, mereka akan berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan dan jika ada kemungkaran mereka juga berlomba-lomba mencegahnya. Satu individu dengan yang lainnya seperti saudara yang terikat karena ideologi yang diembannya sama. Orang beriman mana yang tidak mendamba kondisi seperti ini?

Terakhir, negara yang menerapkan sistem Islam ini akan memberlakukan hukum yang adil bagi semua warganya. Seandainya perundungan itu tetap terjadi, maka pelakunya akan diberi sanksi jika sudah mukalaf meski masih di bawah usia 18 tahun. Ketika yang bullying ini belum balig, maka orang tuanya akan dimintai pertanggungjawaban atas kelalaiannya dan bagi anak tersebut akan dibina. Persanksian dalam sistem sahih ini bersifat jawabir (yaitu bisa menebus dosa) dan jawazir (menimbulkan efek jera). Selain itu negara juga akan menerapkan sistem pendidikan yang berbasis akidah dan tujuannya adalah membentuk siswa yang berpola pikir dan bersikap Islami. Mereka juga dibekali ilmu-ilmu terapan untuk bekal hidupnya sehingga outputnya adalah seorang ahli ilmu dunia plus fakih fiddin.

Negara juga yang akan mengontrol konten-konten di medsos, youtube, buku, film dan lain-lain. Sehingga informasi yang beredar adalah yang benar-benar menambah keimanan atau memelihara suasana keimanan semua warga terutama yang tertuju pada generasi mudanya. Tidak ada toleransi sedikit pun bagi penyebaran kekerasan lewat online meski demi kepentingan ekonomi. Politik ekonomi yang berlaku sesuai syariat, maka kekayaan negara akan berlimpah untuk membiayai program-program yang bisa menyejahterakan rakyat. Pun jika ada oknum yang nekad menyebarkan konten kekerasan, maka segera akan ditindak dengan tegas. Semua teknis ini akan dijalankan negara demi menjaga remaja dari kasus perundungan, sehingga dalam sistem yang sahih ini bisa terwujud nol persen bullying. 
Wallahualam Bissawwab.
×
Berita Terbaru Update