Sudah terjatuh tertimpa tangga pula, ungkapan yang tepat menggambarkan penderitaan warga NTT yang tertimpa musibah gempa pada 15 agustus 2026 lalu. Namun penderitaan mereka kian hari bukannya kian mereda, akan tetapi kian bertambah. Dampak berat terus menerus menghantui warga, keterbatasan fasilitas, gempa susulan yang membuat trauma, hingga akses keshatan yang kurang memadai. Akibatnya, banyak warga yang sakit, terutama lansia hingga balita.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan ada 94 pengungsi gempa Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia di pengungsian. Hal itu disampaikan Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan dalam konferensi pers secara daring pada Selasa (15/9) lalu.
"Korban yang meninggal secara langsung akibat gempa bumi itu 48 orang, tetapi secara tidak langsung yang ada di pengungsian ada 94 orang," kata Berton seperti dikutip dari Youtube BNPB pada Kamis (17/9). (www.cnnindonesia.com, kamis 17/9/2026).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta pemerintah mengevaluasi kondisi dan layanan kesehatan di tempat pengungsian korban gempa Nusa Tenggara Timur (NTT) usai 94 orang meninggal di pengungsian. "Sehingga harus ada audit ya terkait dengan kondisi di tempat pengungsian itu sendiri. Apakah ada permasalahan di sana? Permasalahan kesehatan yang banyak itu seperti apa? Dan penanganannya sampai ini sudah seperti apa, gitu kan,” ujar Charles saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (17/9/2026) (www.nasional.kompas.com, kamis 17/9/2026).
Tingginya angka kematian di pengungsian dipengaruhi oleh terbatasnya fasilitas hingga minimnya layanan medis mendesak di tengah cuaca ekstrem yang sangat panas di siang hari dan begitu dingin di malam hari. Disini, Masyarakat sangat butuh perhatian dan penanganan yang sungguhh-sungguh pasca bencana.
Akan tetapi negara hari ini, dalam system sekuler kapitalisme. Negara tidak memprioritaskan pelayanan terhadap masyarakat, negara hari ini hanya focus menjadi pelayan korporasi dan berbisnis dengan Masyarakat. Jauh panggang dari api, peribahasa yang tepat menggambarkan peran negara disitem sekarang.
Banyaknya korban pasca gempa, rusaknya fasilitas dan minimnya fasilitas dipengunsian menambah daftar kepahitan serta penderitaan masyarakat NTT yang berkepanjangan. Nyawa warga melayang bukan hnaya karena datangnya bencana, akan tetapi minimnya peran negara, serta abainya pemenuhan hak hidup serta fasilitas yang memadai yang menjadi tanggung jawab pemerintah di wilayah terdampak bencana menjadi sebab hilangnya nyawa di pengunsian.
Jatuhnya korban jiwa setelah fase tanggap darurat ( secondery casualities) sering kali bukan disebabkan secara langsung oleh bencana alam, melainkan terjadi buah dari krisis pascabencana yang tidak tertangani secara sistemik. Seharusnya disituasi tersebut, kematian dipengunsian dapat dicegah. Dengan beberapa Langkah, penyediaan air bersih dipengunsian, sanitasi yang layak, serta posko Kesehatan yang lengkap serta mudah diakses para korban dipengungsian.
Negara adalah yang pertama dan utama, yang betanggung jawab dalam rehabilitasi dan rekonstruksi diwilayah terdampak. Dilanjutkan dengan kebijakan public yang memenuhi hak asasi warganya, serta pemulihan fasilitas public. Namun, realita dilapangana hari ini, jauh seperti yang diharapkan. Negara hadir sebagai formalitas belaka, justru yang hadir dan Bersama warga dipengungsian organisasi swasta bahkan organisasi sosial independent, bukan negara.
Hilangnya peran negara ini, menunjukkan lemahnya negara dalam mengurusi hak hidup warganya. Aspek krusial serta kewajiban negara melindungi jiwa serta keselamatan jiwa Masyarakat tidak seharusnya berhenti ketika bencana berhenti. Akan tetapi, berlanjut hingga fase pengungsian, rehabilitasi dan rekonstruksi selesai dan warga memeproleh keadilan serta kesejahteraan yang merata.
Kapasitas penanganan pemerintah terhadap korban gempa di pengungsian terbukti sangat lemah. Peran negara sebagai rain dalam sistem sekuler tidak berfungsi optimal sehingga menyengsarakan rakyat, bahkan yang tengah tertimpa bencana.
Sedaangkan dalam pandangan islam, tiap jiwa wajib untuk dilindungi, hak dasar kesehatan setiap individu harus dijamin oleh negara. Islam mewajibkan penguasa menjalankan fungsi riayah dan perlindungan (ra'in dan junnah) secara optimal dan maksimal.
Sistem kesehatan dalam Islam ditopang oleh sistem ekonomi Islam dan sistem keuangan Islam yang menjamin pemenuhan kebutuhan individu rakyat secara optimal dan maksimal. Contoh kebijakan Khilafah umar Bin Khattab dalam menjamin kesehatan. Menghadapi masa paceklik dan kelaparan dahsyat di Madinah. Maka khalifah memerintahkan mobilisasi logistic dari wilayah kaya ke wilayah yang terkena bencana. Akhirnya bantuan datang dari wilayah mesir yang mengirimkan bantuan ribuan unta berisi pasokan gizi dan ribuan ton gandum. Mendirikan dapur umum untuk msyarakat.
Dalam pandangan ajaran islam, musibah gempa bumi merupakan bagian dari ketetapan Allah yang mengandung hikmah dan ujian bagi manusia. Namun cara negara menanggapi bencana tersebut yang jadi dasar atau standar sejauh mana Amanah taupun periayahan negara terhadap warga yang dipimpinnya. Islam memandang bahwa setiap jiwa memiliki kedudukan yang mulia serta berhak mendapatkan perlindungan.
Oleh sebab itu, Ketika puluhan nyawa melayang dipengungsian, bukan karena bencana genpa lagi, melainkan dalam pengungsian, maka peristiwa ini tidak bisa dianggap sepele. di pengungsian, maka peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai takdir semata, akan tetapi juga sebagai cerminan dari lemahnya sistem perlindungan yang seharusnya diberikan kepada rakyat.
Negara dalam islam bukan sekadar administrator yang menyalurkan bantuan, melainkan penanggung jawab penuh atas keselamatan, kesehatan, dan kehidupan rakyatnya, termasuk kelompok yang paling rentan. Dengan demikian terlihat bahwa negara sekarang lemah dalam meriayah Masyarakat, karena salah system yang berlandaskan sekuler kapitalisme, sehingga lagi-lagi Masyarakatlah yang menjadi korbannya. Wallahualam.
