Oleh. Nanih Nurjanah
(Komunitas Muslimah Coblong)
Nusantaranews.net, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan klarifikasi atas pemberitaan mengenai 94 korban gempa Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang meninggal dunia di pengungsian. Pernyataan tersebut dinilai bukan berarti para korban meninggal dunia akibat tidak mendapatkan penanganan pascagempa berkekuatan M 7,7 pada Sabtu (15/8/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan bahwa 94 korban meninggal dunia tersebut tidak terdampak langsung oleh gempa bumi yang terjadi di Flores. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terpadu antara BNPB dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di tujuh kabupaten terdampak, para korban tidak meninggal akibat trauma fisik langsung atau tertimpa reruntuhan bangunan akibat gempa bumi.
“Data dari tim medis menunjukkan, sebagian besar warga tersebut adalah kelompok lansia yang meninggal dunia karena komplikasi penyakit kronis yang sudah diderita, seperti stroke dan diabetes melitus,” kata dia melalui keterangannya, Kamis (17/9/2026).
Berton memastikan, proses penanganan medis telah dilaksanakan secara maksimal di berbagai fasilitas kesehatan dan pos kesehatan terpadu. Pihaknya juga menyatakan bahwa pelayanan dasar dan kesehatan bagi para penyintas tetap terlaksana secara optimal. Menurut dia, BNPB telah mengaktifkan pos dukungan logistik di Labuan Bajo dan Maumere sejak hari pertama gempa bumi terjadi. Bantuan medis, obat-obatan, serta peralatan lain yang dibutuhkan terus bergerak menjangkau pengungsi, baik yang terpusat maupun mandiri.
“Kami memohon maaf apabila dinamika informasi sebelumnya sempat menimbulkan kekhawatiran dan spekulasi tertentu di masyarakat. Mari kita bersama memperkuat dukungan dan doa demi percepatan pemulihan saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur,” ujar dia.
Fakta yang Memilukan
Tingginya angka kematian di pengungsian dipengaruhi oleh terbatasnya fasilitas hingga minimnya layanan medis mendesak di tengah cuaca ekstrem—sangat panas di siang hari dan begitu dingin di malam hari.
Ini adalah fakta yang menyakitkan:
- BNPB melaporkan 94 pengungsi gempa NTT meninggal di pengungsian. Angka ini dua kali lipat lebih besar daripada korban yang meninggal langsung saat gempa terjadi (48 orang). Artinya, pengungsian yang seharusnya menjadi tempat yang aman justru berubah menjadi tempat kematian.
- DPR mendorong adanya audit pengungsian. Ini merupakan pengakuan resmi dari negara bahwa ada yang salah dan bobrok dalam penanganan para pengungsi.
Kondisi ini jelas bukan sekadar musibah alam semata, melainkan musibah akibat kelalaian negara.
Analisis: Mengapa Bisa Lebih Banyak yang Mati di Pengungsian?
1. Fasilitas Minim dan Pelayanan Medis Nyaris Tidak Ada
Bayangkan, para pengungsi harus bertahan di tenda-tenda tipis yang panasnya menyengat di siang hari dan dinginnya menusuk di malam hari, dengan anak-anak serta lansia sebagai kelompok yang paling rentan. Tidak ada air bersih yang cukup, fasilitas MCK tidak layak, obat-obatan habis, dan dokter tidak bersiaga selama 24 jam. Banyak yang akhirnya meninggal karena diare, dehidrasi, ISPA, serta penyakit kronis yang kambuh tanpa penanganan medis. Mereka tidak mati karena gempa, tetapi dibiarkan sakit tanpa diobati.
2. Kapasitas Negara Sekuler Terbukti Lemah dan Lambat
Negara dengan sistem sekuler-kapitalisme terbukti lemah dalam melayani rakyatnya. Anggaran bencana selalu minim, penyaluran logistik terlambat, dan koordinasi antara BNPB, Kemensos, serta pemerintah daerah berjalan berantakan. Negara baru bergerak setelah sebuah kasus viral dan mendapat sorotan publik. Bantuannya pun bersifat charity (belas kasihan) dan proyek, bukan sebagai bentuk kewajiban, sehingga wajar jika penanganan yang diberikan sangat seadanya.
3. Fungsi Negara Sebagai Ra'in (Pengurus) Tidak Berjalan
Dalam sistem sekuler, negara memposisikan diri sebatas sebagai regulator, bukan sebagai pengurus dan pelindung rakyat. Negara lepas tangan dan menyerahkan urusan kesehatan serta logistik kepada para relawan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan donasi masyarakat. Padahal, rakyat yang sedang tertimpa bencana adalah tanggung jawab negara sepenuhnya. Inilah buah pahit dari sistem sekuler yang memisahkan agama dari urusan kenegaraan, sehingga penguasa tidak merasa diawasi oleh Allah SWT dan tidak takut terhadap pertanggungjawaban di akhirat.
Konstruksi Islam Kafah: Bagaimana Khilafah Menjaga Setiap Jiwa
Islam memandang nyawa seorang manusia sangatlah berharga. Allah SWT berfirman: “Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS. Al-Maidah: 32). Oleh karena itu, negara tidak boleh membiarkan satu nyawa pun mati sia-sia di pengungsian.
1. Setiap Jiwa Wajib Dilindungi dan Kesehatan Adalah Hak Dasar
Dalam Islam, kesehatan bukanlah barang dagangan yang harus dibeli oleh rakyat. Kesehatan adalah kebutuhan mendasar (hajat asasiyah) yang wajib dijamin oleh negara secara gratis dan berkualitas bagi setiap individu—baik Muslim maupun non-Muslim, baik dalam kondisi normal maupun saat terjadi bencana. Negara haram menarik biaya sepeser pun untuk pelayanan dasar ini.
2. Penguasa Wajib Menjadi Ra'in dan Junnah (Pengurus dan Perisai) yang Optimal
Rasulullah SAW bersabda: “Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam hadis lain disebutkan: “Imam adalah junnah (perisai), di mana rakyat berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR. Muslim).
Maknanya, seorang Khalifah wajib hadir di garis depan saat bencana terjadi. Ia tidak boleh berleha-leha di istana dan wajib memastikan:
- Tenda pengungsian layak huni, bukan tenda tipis yang bocor.
- Makanan, air bersih, dan pakaian layak tersedia dalam jumlah melimpah.
- Tim medis terbaik, dokter, perawat, dan obat-obatan lengkap disiagakan 24 jam di lokasi bencana.
- Lansia, ibu hamil, dan anak-anak mendapatkan prioritas utama perlindungan.
Khalifah Umar bin Khattab ra. pernah berkata, “Seandainya seekor keledai terperosok di jalanan Irak karena jalan yang rusak, aku khawatir Allah akan meminta pertanggungjawabanku.” Terlebih lagi jika 94 manusia meninggal di pengungsian akibat kelalaian negara.
3. Sistem Kesehatan Khilafah Ditopang oleh Sistem Keuangan yang Kuat
Sistem kesehatan dalam Islam ditopang oleh sistem ekonomi dan keuangan Islam yang kokoh, sehingga Khilafah mampu menjamin semua layanan tersebut secara gratis tanpa bergantung pada utang luar negeri atau membebani rakyat melalui pajak yang menindas. Sebagaimana dijelaskan dalam Kitab Al-Amwal karya Imam Abu Ubaid, sumber pemasukan Baitulmal meliputi:
- Milkiyah 'Ammah (Kepemilikan Umum): Hasil tambang, minyak, gas, hutan, dan lautan. Semua ini haram dikuasai oleh swasta atau asing, dan hasilnya 100% diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat, termasuk penanganan bencana.
- Milkiyah Daulah (Kepemilikan Negara): Harta rampasan perang, jizyah, dan lain-lain.
- Zakat: Diperuntukkan bagi delapan golongan (asnaf), termasuk fakir miskin korban bencana.
Dengan dana sebesar itu, Khilafah tidak akan pernah beralasan “anggaran terbatas” dalam menghadapi bencana. Negara akan membangun rumah sakit darurat terbaik di lokasi bencana dalam hitungan jam, bukan hari.
Sejarah telah membuktikan keunggulan politik pemeliharaan kesehatan dalam Negara Khilafah:
- Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik membangun rumah sakit khusus kusta dan memberikan santunan tetap kepada semua pasiennya.
- Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, rumah sakit dibangun dengan megah, para dokter digaji tinggi oleh negara, seluruh pasien diberi makanan gratis serta pakaian baru ketika pulang.
- Dalam penanganan wabah dan bencana, Khilafah mengirimkan tim medis terbaik, mendirikan tenda perawatan berstandar tinggi, memisahkan pasien penyakit menular dan tidak menular, serta menjamin sanitasi secara ketat.
Dalam naungan Khilafah, tidak akan pernah ada cerita pengungsi meninggal dunia akibat diare atau kedinginan karena terabaikan.
Kesimpulan
Kematian 94 pengungsi di NTT merupakan bukti nyata bahwa sistem sekuler-kapitalisme telah gagal total dalam menjadi pelindung rakyat. Negara bersikap abai karena memandang pelayanan kesehatan dan kemanusiaan sebagai beban anggaran, bukan sebagai kewajiban suci.
Hanya dengan penerapan Islam Kafah secara total dalam institusi Khilafah, fungsi negara sebagai ra'in dan junnah dapat berjalan secara optimal. Setiap jiwa akan dijaga dan setiap pengungsi akan diperlakukan dengan penuh kemuliaan, karena para penguasanya menyadari bahwa mereka kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT atas setiap nyawa yang diamanahkan kepada mereka.
Wallahu a’lam bish-shawab.
