Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Efisiensi Anggaran, Benarkah untuk Rakyat?

Wednesday, October 07, 2026 | October 07, 2026 WIB Last Updated 2026-10-06T22:49:12Z




Oleh : Ummu Fatih ( aktivis muslimah

Pemerintah Kabupaten Kolaka mulai menyusun dan memverifikasi Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2027. Rapat yang menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD 2027 tersebut dipimpin Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si., Senin (28/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati menekankan agar anggaran disusun secara efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel. Anggaran diarahkan untuk mendukung target pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. Setiap perangkat daerah juga diminta memastikan program sesuai prioritas pembangunan, indikator kinerja, dan kemampuan keuangan daerah.

Kegiatan yang dianggap boros, tumpang tindih, atau tidak berkaitan dengan target kinerja diharapkan tidak dimasukkan dalam anggaran. Verifikasi mencakup kesesuaian program, kegiatan, subkegiatan, target kinerja, standar harga, dan ketentuan penganggaran. Rangkaian verifikasi berlangsung 28 September hingga 2 Oktober 2026 (ppid.kolakakab.go.id)

Efisiensi, Benarkah untuk Rakyat?

Efisiensi anggaran tentu diperlukan agar uang rakyat tidak digunakan untuk kegiatan yang tidak penting. Namun, efisiensi tidak seharusnya berhenti pada persoalan penghematan. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah anggaran tersebut benar-benar mampu menyelesaikan persoalan masyarakat.

Anggaran dapat dinilai efisien secara administratif karena tidak terjadi pemborosan atau tumpang tindih kegiatan. Namun, jika kebutuhan dasar rakyat masih belum terpenuhi, efisiensi tersebut belum tentu berbanding lurus dengan kesejahteraan.

Masalah lainnya adalah ketika keberhasilan anggaran terlalu bertumpu pada indikator kinerja. Setiap program memang membutuhkan target yang terukur. Namun, tercapainya indikator belum tentu berarti terpenuhinya kebutuhan rakyat.

Sebuah program dapat dinyatakan berhasil karena target output tercapai yaitu jumlah kegiatan terlaksana, jumlah peserta terpenuhi, persentase serapan sesuai target, atau sejumlah fasilitas berhasil dibangun. Secara administratif, semuanya terlihat baik. Tetapi pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah kehidupan masyarakat benar-benar berubah setelah anggaran tersebut dibelanjakan?

Di sinilah anggaran berisiko terjebak pada orientasi output, bukan outcome. Yang dikejar adalah berapa kegiatan yang terlaksana, bukan seberapa besar persoalan rakyat yang berhasil diselesaikan.

Apa yang mudah dihitung juga cenderung lebih mudah dijadikan target. Sementara persoalan masyarakat yang kompleks dan membutuhkan penyelesaian mendalam tidak selalu mudah diterjemahkan menjadi angka.

Karena itu, indikator kinerja seharusnya menjadi alat ukur, bukan tujuan anggaran. Verifikasi RKA-SKPD jangan hanya bertanya, “Apa indikatornya? Berapa targetnya? Berapa anggarannya?” tetapi juga, “Masalah apa yang hendak diselesaikan? Siapa yang paling membutuhkan? Apa manfaat konkretnya bagi rakyat?”

Sebab, anggaran dibuat untuk melayani rakyat, bukan untuk memuaskan indikator. Angka boleh tercapai dan laporan boleh dinyatakan berhasil, tetapi jika rakyat masih menghadapi persoalan yang sama, keberhasilan administratif tersebut patut dievaluasi.

Prioritas Pembangunan Harus Berangkat dari Kebutuhan Rakyat

Pemerintah menekankan kesesuaian program dengan prioritas pembangunan. Namun, persoalan pentingnya adalah siapa dan apa yang menentukan sebuah program menjadi prioritas.

Program yang memiliki indikator dan target kinerja belum tentu menjadi kebutuhan paling mendesak masyarakat. Jangan sampai program yang mudah diukur justru lebih diutamakan daripada kebutuhan dasar yang dampaknya langsung dirasakan rakyat.

Karena itu, prioritas pembangunan semestinya tidak hanya ditentukan dari apa yang mudah dimasukkan ke dalam matriks perencanaan, tetapi dari kebutuhan nyata masyarakat.Anggaran harus mampu menjawab persoalan yang benar-benar dihadapi rakyat, bukan sekadar menghasilkan daftar program yang terlihat berhasil di atas kertas.

Transparansi dan Akuntabilitas Harus Terlihat dari Hasilnya

Transparansi dan akuntabilitas merupakan hal penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, keduanya jangan berhenti pada penyusunan dokumen, pemeriksaan anggaran, atau laporan pertanggungjawaban.

Masyarakat perlu melihat hubungan yang jelas antara uang yang dibelanjakan dengan pelayanan yang diterima. Jika anggaran telah dinyatakan sesuai prosedur, indikator telah tercapai, tetapi persoalan masyarakat tetap berulang, maka efektivitas kebijakan perlu dipertanyakan.

Akuntabilitas akhirnya bukan hanya tentang apakah uang dibelanjakan sesuai aturan, tetapi juga apakah penggunaannya benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

Keterbatasan Fiskal Bukan Solusi Mendasar

Kemampuan keuangan daerah memang menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan APBD. Namun, jika keterbatasan fiskal selalu menjadi alasan, pemerintah akan terus berada dalam posisi memilih kebutuhan mana yang harus dikurangi.

Persoalan mendasarnya adalah bagaimana negara mengelola sumber kekayaan yang dimiliki. Pembahasan anggaran semestinya bukan hanya bagaimana mengurangi belanja, tetapi juga bagaimana memastikan sumber-sumber kekayaan dikelola untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Solusi Islam

Pertama, penguasa wajib menjadikan pemenuhan kebutuhan rakyat sebagai orientasi utama pengelolaan keuangan negara.

Islam memandang penguasa sebagai raa'in, yaitu pengurus urusan rakyat.

Rasulullah SAW bersabda:

«الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»

“Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Jabatan bukan sekadar kedudukan administratif, tetapi amanah yang akan dipertanggungjawabkan. Karena itu, penyusunan anggaran harus berangkat dari kebutuhan rakyat, bukan semata-mata target administratif, serapan anggaran, atau capaian indikator.

Negara wajib memastikan kebutuhan pokok masyarakat seperti pangan, kesehatan, pendidikan, keamanan, dan pelayanan publik terpenuhi. Efisiensi dilakukan dengan memangkas pemborosan dan mengarahkan harta kepada kebutuhan yang lebih penting.

Kedua, pengelolaan keuangan negara harus berdasarkan syariat.

Islam memiliki sistem keuangan negara melalui Baitul Mal yang mengatur pemasukan dan pengeluaran berdasarkan ketentuan syariat. Dengan demikian, pengelolaan keuangan tidak hanya berorientasi pada keseimbangan pemasukan dan belanja, tetapi juga pada pemenuhan kewajiban negara terhadap rakyat.

Allah SWT berfirman:

«كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ»

“…agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
(QS. Al-Hasyr: 7)

Prinsip tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan harta harus mencegah kekayaan hanya beredar pada kelompok tertentu dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas.

Ketiga, sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum wajib dikelola untuk kepentingan rakyat.

Rasulullah SAW bersabda:

«الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ»

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”
(HR. Abu Dawud)

Islam menetapkan adanya harta yang menjadi kepemilikan umum. Negara bertugas mengelolanya dan memastikan hasilnya kembali kepada masyarakat. Dengan demikian, negara tidak hanya dituntut menghemat pengeluaran, tetapi juga mengelola sumber kekayaan yang menjadi hak rakyat secara benar.

Keempat, negara wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat secara langsung.

Pendidikan, kesehatan, keamanan, dan berbagai pelayanan publik merupakan bagian dari tanggung jawab negara. Karena itu, anggaran harus diarahkan untuk menjamin tersedianya pelayanan tersebut secara memadai dan merata.

Ukuran keberhasilannya bukan sekadar berapa program terlaksana atau berapa persen anggaran terserap, tetapi apakah kebutuhan rakyat benar-benar terpenuhi.

Kelima, pemborosan dan penyalahgunaan harta negara wajib dicegah.

Allah SWT berfirman:

«وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا ۝ إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ»

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan.”
(QS. Al-Isra’: 26–27)

Kegiatan yang tidak perlu, tumpang tindih, dan pengeluaran yang tidak memberikan manfaat harus dihilangkan. Namun, penghematan bukan berarti mengurangi hak rakyat. Justru pemborosan dipangkas agar harta dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih utama.

Keenam, pengelolaan harta negara harus diawasi dan dimuhasabah.

Pengawasan tidak cukup melalui mekanisme administratif. Masyarakat juga memiliki kewajiban melakukan muhasabah terhadap penguasa agar kebijakan tidak menyimpang dan tidak merugikan rakyat.

Allah SWT berfirman:

«وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ»

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar.”
(QS. Ali Imran: 104)

Dengan pengawasan tersebut, pengelolaan harta negara tidak dibiarkan tanpa kontrol dan penguasa senantiasa diingatkan akan tanggung jawabnya.

Ketujuh, persoalan anggaran harus diselesaikan melalui penerapan Islam secara menyeluruh.

Persoalan anggaran tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan sistem ekonomi, kepemilikan harta, pengelolaan sumber daya alam, pemasukan negara, pengeluaran negara, dan tanggung jawab penguasa.

Karena itu, persoalan tidak cukup diselesaikan dengan memperketat verifikasi RKA atau memperbaiki indikator kinerja. Perbaikan teknis tetap diperlukan, tetapi penyelesaian mendasar membutuhkan sistem yang mengatur pengelolaan harta sesuai syariat.

Islam bukan hanya mengatur ibadah, tetapi merupakan sistem kehidupan yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia.

Allah SWT berfirman:

«يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً»

“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan.”
(QS. Al-Baqarah: 208)

Dengan penerapan Islam secara menyeluruh, pengelolaan anggaran tidak berhenti pada tercapainya indikator. Harta dikelola sebagai amanah, kekayaan yang menjadi hak masyarakat dijaga, dan kebutuhan rakyat ditempatkan sebagai tanggung jawab negara.

Sebab, anggaran bukan dibuat untuk menghasilkan angka-angka keberhasilan di atas kertas. Anggaran seharusnya menjadi instrumen untuk mengurus rakyat. Ketika indikator tercapai tetapi kebutuhan rakyat belum terselesaikan, maka yang perlu dibenahi bukan sekadar angkanya, melainkan paradigma pengelolaannya.
×
Berita Terbaru Update