Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dana Bencana Dikorupsi, Rakyat Terus Terzalimi

Wednesday, October 21, 2026 | October 21, 2026 WIB Last Updated 2026-10-20T20:25:46Z






Oleh: Rasyidah (Pegiat Literasi)

Seolah tiada hentinya korupsi hari ini, sudah menjadi tren hari ini untuk kalangan para pejabat negeri. Dari tahun ke tahun korupsi semakin mengakar dan tak ada hentinya. Korupsi telah dirasuki oleh semua kelas kakap hingga kelas teri. Miris, akan dibawa kemana arah nasib negeri ini? jika para pemimpinnya tega menempuh jalan haram demi keuntungan pribadi atas menzolimi masyarakat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu tersangka dalam korupsi tersebut adalah adik dan tenaga ahli Kepala BNPB. Perkara rasuah ini secara spesifik menargetkan penyelewengan anggaran Dana Siap Pakai (DSP) yang diperuntukkan bagi penanggulangan darurat kebencanaan.(Metrotvnews.com 15 /10/2026)

Praktik penyelidikan tenyata korupsi ini diduga berlangsung sejak 2022 di tengah banjir, longsor, dan karhutla yang terus menghantam rakyat.

Korupsi masih menjadi PR besar negeri ini. Setiap tahun kasus korupsi semakin meningkat. Bak jamur di musim penghujan terus tumbuh subur. Meski telah dibuat lembaga khusus penanganan korupsi, nyatanya tak jua mampu mengurangi kasus korupsi. Terungkapnya beberapa kasus korupsi, seperti dugaan korupsi bansos seolah menunjukkan jika hukuman yang diberikan selama ini tak memberi efek jera sama sekali.

Korupsi ini bukan sekadar kejahatan biasa, justru terjadi saat rakyat dalam kondisi darurat dan dana tersebut dijarah oleh orang yang seharusnya melindungi mereka. Diterapkannya sistem sekularisme kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan dan materi dijadikan sebagai tujuan utama serta menjadikan nilai- nilai keimanan dan ketakwaan hilang dari negara dan politik. Sehingga menjadikan para penguasa maupun aparatur negara yang diberi amanah mengurusi uang rakyat tidak merasa sedang diawasi oleh Allah Swt.

Selain itu, hilangnya benteng keimanan pada diri pejabat sehingga tidak merasa takut untuk melakukan maksiat seperti korupsi. Sekularisme membuat orang tidak punya hati dan tega melakukan apapun demi keuntungan pribadi. Banyak bermunculan pajabat krisis integritas.

Kapitalisme membuka celah korupsi mulai dari jual beli jabatan, politik balas budi, hingga penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi/kelompok. Salah satu teori korupsi menurut Jack Bologne Gone Theory menyebutkan bahwa faktor penyebab korupsi adalah keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan pengungkapan. Keserakahan berpotensi dimiliki setiap orang dan bisa jadi akan mendorong seseorang menjadi pelaku korupsi.

sistem hukum berbelit dan berpeluang dijual belikan, menjadikan para koruptor mudah lolos dari jerat hukum. Kalaupun dijatuhi hukuman, sanksi bagi para pelaku kriminal tidak tegas dan tidak menjerakan. Lemahnya pengawasan/kontrol dari pemimpin negara pada pejabatnya juga menjadikan korupsi merajalela. Korupsi bukan anomali dalam sistem Kapitalisme, melainkan penyakit bawaan.

Maka, selama demokrasi masih menjadi asas berpolitik di negeri ini Dan budaya tidak jujur tidak diubah, maka korupsi mustahil bisa diberantas sampai ke akar-akarnya.

Sebagai seorang yang beriman, Bukankah Allah telah menyampaikan bahwa semua masalah hidup dapat diselesaikan dengan Islam, termasuk masalah korupsi.
Seperti dalam firman-Nya “Dan milik Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, Dan hanya kepada Allahlah segala urusan di kembalikan.”  (Q.S Ali Imran : 109).

Islam sebagai agama sempurna memiliki seperangkat aturan yang mengurusi berbagai persoalan individu, kelompok bahkan negara, yang dikenal dengan sistem pemerintahan Islam atau khilafah.

Dalam Islam setiap individu akan dididik dan dikuatkan aqidah serta keimananya kepada Sang Pencipta. Ini yang akan menjadikan mereka berhati-hati dalam beraktivitas karena merasa terus diawasi oleh Allah dan menyadari kelak akan dimintai pertangungjawabannya atas perbuatannya.

kontrol masyarakat yang tumbuh dari semangat amar makruf nahi mungkar, yaitu keinginan agar seseorang terhindar dari perbuatan maksiat. Secara alamiah akan mewujudkan lingkungan dengan rasa kasih sayang dan kepedulian. Maka benteng kedua setelah penjagaan terhadap individu adalah kontrol sosial, dalam wujud saling mengingatkan dalam kebaikan dan keburukan. Hal ini jelas Allah telah mengingatkan dalam firman-Nya:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh untuk berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (TQS. Ali Imran: 104).

kehadiran negara yang menerapkan sanksi tegas. Meskipun individu dan lingkungan sudah terkondisikan dengan atmofer kebaikan, tetap kehadiran negara dengan sanksi yang tegas menjadi solusi jitu bagi berbagai pelanggaran hukum. Sebab negaralah yang berwenang untuk menerapkan hukum.

Dalam sistem Islam, korupsi dianggap sebagai perbuatan khianat karena telah menyalahi amanah umat untuk kepentingan pribadi. Secara syariat perbuatan korupsi dibagi menjadi beberapa jenis yakni, saraqah (pencurian), risywah (suap), al-ghasysy serupa pengkhianatan atau penipuan. Ketiganya disebut sebagai ghulul yaitu harta yang diperoleh secara ilegal dan hukumnya haram.

Adapun sanksi tegas yang diberlakukan dalam Islam bagi pelaku korupsi adalah berupa takzir, yakni hukuman yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh khalifah tentunya berdasarkan hukum syara dan hasil ijtihad. Bentuknya bisa berupa penyitaan, tasyhir yaitu diumumkan kepada publik, kurungan atau penjara, bahkan hingga hukuman mati, tentu dengan mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan bagi umat juga negara.

Seperti itulah pengaturan dalam Islam terkait Bagaimana Negara Islam memberlakukan hukum yang memberikan efek Jera bagi para pelaku korupsi. Maka sungguh hanya dengan penerapan Islam secara menyeluruh dalam bingkai Khilafah Islamiyah sebagai solusi Absolut untuk mengatasi permasalahan korupsi yang kian mengakar.
×
Berita Terbaru Update