Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Cerminan Sistem Pendidikan yang Gagal

Thursday, October 15, 2026 | October 15, 2026 WIB Last Updated 2026-10-14T22:32:28Z



oleh : wanti (aktivis muslimah)

Data terbaru Programme for International Student Assessment (PISA) 2025 mengungkap 24 persen siswa Indonesia mengalami perundungan beberapa kali dalam sebulan. Angka tersebut lebih besar dari rata-rata negara OECD yang sebesar 20%, meski frekuensi perundungan meningkat pada PISA 2022, seperti yang terjadi di sebagian besar negara dan wilayah yang ikut serta dalam PISA 2025. Diketahui, dalam PISA tahun ini terlibat 760.000 siswa dari 91 negara dan wilayah ekonomi. Sebanyak 14.168 di antaranya berasal dari siswa di 419 sekolah yang ada di Indonesia.

Dalam PISA 2025 di Indonesia, perundungan siber terjadi lebih sedikit dibandingkan dengan jenis perundungan lainnya. Namun, korban biasanya mengalami penurunan prestasi yang cukup besar. Tujuh persen siswa Indonesia mengatakan bahwa informasi yang menyakitkan tentang mereka diterbitkan secara daring, tanpa persetujuan mereka, setidaknya beberapa kali sebulan selama 12 bulan sebelum ujian PISA. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara-negara OECD yang hanya 3 persen. Para siswa tersebut mendapatkan nilai rata-rata 18 poin lebih rendah dalam pelajaran sains dibandingkan dengan teman-teman seusianya.

ECD mengukur seberapa sering siswa mengalami berbagai bentuk perundungan di sekolah, seperti perundungan fisik (misalnya dipukul, didorong, atau dipaksa melakukan hal yang tidak mau), perundungan verbal (seperti diejek, diolok-olok, atau diancam oleh teman lain), perundungan relasional atau sosial (seperti dikucilkan dari kelompok, diabaikan secara sengaja, atau dihina lewat rumor buruk), serta perundungan siber (cyberbullying) yang meliputi pesan berisi ancaman atau pengungkapan informasi pribadi tanpa izin secara daring. Hasilnya: 15,2% digunakan sebagai bahan lelucon, 11,6% menjadi korban rumor buruk, 7% mengalami perundungan siber, 5,6% dipukul atau didorong, dan 3,2% diancam.5,6% siswa pernah dipukul atau didorong oleh siswa lain, 11,6% siswa pernah menjadi korban penyebaran rumor buruk oleh siswa lain, serta 7% pernah mengalami perundungan siber. Laporan PISA ini menunjukkan bahwa perundungan di sekolah perlu diperhatikan dengan serius.

Namun, kasus perundungan yang terjadi tidak berkurang, justru semakin bertambah banyak. Data gabungan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan bahwa terjadi peningkatan kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Pada tahun 2024 tercatat 573 kasus, meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan data tahun 2023 yang hanya mencapai 285 kasus. Sebanyak 31 persen dari kasus tersebut terkait langsung dengan perundungan.
Selain angka kasus yang semakin meningkat, bentuk bullying di sekolah juga semakin memprihatinkan. Banyak orang mengalami cedera berat, sehingga menyebabkan kematian. Yang tidak terlihat namun pasti terjadi, korban perundungan juga mengalami luka batin seperti depresi, kecemasan, dan lainnya, yang bisa sangat berdampak besar terhadap kesehatan mentalnya di masa depan.

Mengapa hal ini terjadi? Sekularisme menjauhkan individu dan keluarga dari Islam, sehingga anak tumbuh tanpa dasar iman yang kuat, dan tidak ada hal yang menghalangi seseorang untuk menyakiti orang lain. Sekarang, ketika anak-anak mudah murung, mereka menyalurkan emosinya dengan kemarahan hingga menyakiti tubuh teman-teman mereka. Jika kita perhatikan, mereka bahkan bisa menyakiti orang lain dengan memilih organ-organ yang sangat penting. Dan ini dinormalisasi.

Masyarakat yang terbentuk dalam sistem Sekuler-Kapitalis cenderung bersikap lemah lembut, fokus pada diri sendiri, dan kurang peduli terhadap orang lain. Bullying menjadi biasa karena banyak orang merasa "itu bukan urusan saya" atau "yang penting bukan saya dan keluarga yang jadi korban".
Mudahnya anak menjadi marah yang sangat dianggap normal ini terjadi karena penggunaan media sosial. Anak menggunakan gadget bukan hanya untuk menyelesaikan tugas saja. Namun, mereka juga melihat berbagai hal, termasuk video yang menampilkan kekerasan. Anak-anak akhirnya memahami bahwa kekerasan bisa jadi cara untuk menyelesaikan masalah ketika mereka berurusan dengan orang lain. Selain itu, ada juga perasaan menjadi pahlawan ketika mereka bisa merendahkan orang lain.

Ke mana pendidikan kita?

Negara yang menerapkan Sekularisme-Kapitalisme melahirkan sistem pendidikan sekuler yang tidak membentuk generasi berkepribadian Islam dan tidak ada sanksi tegas bagi pelaku bullying, bahkan pelaku di bawah 17 tahun pun dilindungi.
Al-Qur’an dengan tegas melarang perilaku yang menjadi bagian dari perundungan. Allah Swt. Berfirman dalam QS Al-Hujurat ayat 11, “Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain… janganlah saling mencela dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk.” Surah Al-Hujurat Ayat 11 – Ayat ini menunjukkan bahwa penghinaan, ejekan, celaan, dan pemberian julukan buruk bukan perkara remeh dalam Islam.
Pada diri manusia ada yang berperilaku untuk mempertahankan diri. Hal yang salah dari cucuran ini salah satunya adalah bullying . Baik verbal maupun fisik. Naluri yang dimiliki kebanyakan manusia ini seharusnya tidak dibebaskan. Tapi kendalikan.
Ada yang menyebutkan bahwa memang posisi pendidikan saat ini tidak mudah. Sekolah sekarang menghadapi aneka regulasi. Terutama guru. Jika guru menasehati, ada kemungkinan guru ditindak, sehingga banyak guru memilih diam daripada menanggung risiko.
Orang tua dalam sistem sekuler saat ini tidak rela jika anaknya mendapat pendidikan yang dianggapnya keras. Sering kali orang tua tidak menerima, bahkan memprotes atau memperkarakan guru yang mendidik anaknya ke ranah hukum.

Islam Melindungi Generasi dari Perundungan
Islam membentuk keyakinan sebagai dasar kepribadian seseorang dan keluarga sejak awal. Anak yang dibesarkan dengan iman yang kuat akan menjadikan takwa sebagai pedoman dalam segala tindak-tanduknya, sehingga tidak mudah melakukan sesuatu secara sembarangan.

Islam mengajarkan masyarakat untuk peduli dan melakukan amar ma'ruf nahi munkar, tidak terlalu lemah lembut, serta tidak membiarkan tindakan kezaliman terjadi di depan mata. Jika terdapat kesalahan yang terlihat jelas, maka setiap orang akan memberi peringatan sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Tatanan masyarakat menjadi kontrol dalam kehidupan. Tidak saling cuek dan tidak saling peduli.

Negara Khilafah menggunakan sistem pendidikan yang berlandaskan iman dan keyakinan, serta memberikan sanksi keras (uqubat), tindakan terbatas (zawajir), dan larangan keras (jawabir) terhadap orang yang melakukan bullying. Tidak ada area abu-abu; setiap Muslim yang telah dewasa wajib bertanggung jawab atas perbuatannya.

Rasulullah bersabda, "Pena (taklif/hukum) diangkat dari tiga golongan: dari orang yang tidur hingga bangun, dari anak-anak hingga tumbuh dewasa, dan dari orang gila hingga ia sadar berakal." (HR.) Abu Dawud)

Dengan demikian, solusi berlandaskan ajaran Islam, peran negara sebagai pelindung dan penjaga, serta penerapan sanksi yang tegas terhadap pelaku bullying menjadi fondasi utama dalam mengatasi permasalahan bullying. Tentu saja, semuanya ini hanya bisa berjalan dengan sempurna di negara yang mau menerapkan semua hukum syariah.



×
Berita Terbaru Update