Oleh: Yuni Hidayati
MBG merupakan salah satu program pemerintah Indonesia yang menyediakan makanan bergizi secara gratis. Yang katanya bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi, mendukung pertumbuhan anak, dan meningkatkan kesehatan serta kemampuan belajar.
Namun apa jadinya, jika makanan yang katanya bergizi itu justru membuat drop kesehatan penyantapnya. Seperti yang di beritakan oleh Kendariinfocom. Sebanyak 58 siswa Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Askar Kendari diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu makanan bergizi gratis (MBG), Jum'at 18/9/2026.
Para siswa mengalami sejumlah keluhan, diantaranya pusing dan mual. Mereka kemudian mendapat penanganan di sejumlah fasilitas kesehatan. Berdasarkan data sementara hingga pukul 21.17 WITA, total korban yang terdampak sebanyak 58 pelajar.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, membenarkan adanya penanganan terkait kejadian tersebut. Dia menyebut, polisi juga telah melakukan olah TKP dan mengambil sampel makanan untuk diperiksa di laboratorium forensik (Labfor).
Kasus ini bukan kali pertama di Indonesia terjadi keracunan setelah makan MBG.
Namun apa tindakan yang dilakukan pemerintah setelah MBG memakan korban jiwa?
Menurut saya, tidak ada tindakan tegas yang diambil pemerintah dalam hal ini. Padahal yang jadi korban adalah nyawa seorang.
Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap sebagian besar kasus keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi akibat pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). Kepala BGN, Sudaryono mengatakan lebih dari 80 persen kasus yang terjadi berkaitan dengan pelanggaran SOP, seperti tata cara penyimpanan makanan dan waktu konsumsi.
Selain itu, problem perizinan pendirian SPPG yang hanya bertumpu pada aspek administratif tanpa pemastian kelayakan tempat, peralatan dan rekrutmen karyawan SPPG, akibatnya banyak SPPG yang jauh dari kelayakan tetap beroperasi. Ditambah lagi banyak kasus jual beli titik, bagi-bagi untung antara yayasan, investor dan mitra SPPG yang berpengaruh pada kualitas bahan makanan MBG.
Dalam pandangan Islam, negara sepenuhnya berperan sebagai pelayan dan pengurus rakyat yang harus bersih dari tujuan-tujuan bisnis. Pandangan ini harus ada pada semua level pemerintahan dari pusat sampai kepada unit pelaksana teknis. Dari mindset ini akan lahir tanggung jawab penuh dalam pengurusan kebutuhan rakyat.
Selain itu, mekanisme penyediaan makanan akan dikelola semudah dan seefisien mungkin. Disertai pula aspek pengawasan yang juga harus berjalan optimal, karenanya Khilafah memfungsikan qadhi hisbah.
Wallahu a'lam bishawab.
