Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polemik Kenaikan Harga Pangan dan Target Swasembada

Tuesday, September 22, 2026 | September 22, 2026 WIB Last Updated 2026-09-22T00:50:38Z




Oleh Rani HS 
Aktivis Muslimah


Nusantaranews.net, Indonesia  memiliki alam yang tropis dan  sangat subur tanahnya, disamping itu kekayaan alam yang sangat melimpah. Sehingga menimbulkan rasa iri negara lain  dan ingin menguasainya.

Dengan kekayaan alam yang bagaikan Jamrud khatulistiwa, harusnya bisa membuat sejahtera rakyatnya tidak mengalami kelaparan dan kesulitan suatu apapun. Terlebih tanahnya subur bisa untuk bercocok tanam apapun dan memelihara hewan ternak pun tidak mengalami kesulitan.

Baru-baru ini, menteri perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons kenaikan harga daging ayam ras di sejumlah daerah, bahkan mencapai Rp100 ribu per kilogram (kg) di Kabupaten Intan Jaya. Ia menyebut rata-rata harga ayam ras secara nasional per Rabu (26/8) berada di kisaran Rp41 ribu per kg. (CNN, kamis 27/8/2026). Ini mengindikasikan harga pangan tidak merata antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Di satu sisi pemerintah telah mengumumkan bahwa Indonesia swasembada pangan. Swasembada pangan yang dimaksud oleh pemerintah hanya bicara tentang jumlah produksi pangan, bukan harga dan distribusinya. Praktek monopoli oligopoli menjadikan harga bisa diatur oleh produsen besar (kapitalis). Negara hanya menjadi regulator bagi para oligarki, dan rakyat sebagai pembelinya.

Sistem kapitalis mengukur capaian kesejahteraan dari besarnya produksi saja. Tidak memastikan distribusi pangan sampai ke rakyat. Hal ini menunjukkan penguasa abai terhadap kesejahteraan rakyat dan  tidak mencerminkan sikap pelindung maupun  pengurus bagi rakyatnya. Sistem kapitalis sekuler hanya memikirkan keuntungan secara materi, minim empati.

Negara dalam kapitalisme lepas tangan terhadap pemenuhan kebutuhan rakyat. Karena penguasa bertindak sebagai pedagang bagi rakyatnya. Negara hanya menjadi regulator bagi oligarki agar mendapat keuntungan secara sepihak, tanpa memikirkan hajat hidup rakyat kecil. Sangat berbeda dengan sistem Islam yang jauh dari praktek monopoli oligopoli. Dalam Islam haram hukumnya melakukan praktek monopoli oligopoli.

Islam menetapkan pangan sebagai kebutuhan pokok dan harus dijamin pemenuhannya oleh negara. Karena dalam sistem Islam negara bertindak sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung) rakyatnya. Negara wajib memastikan distribusi pangan hingga bisa diakses semua orang dengan harga terjangkau. Karena kebutuhan pokok merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh penguasa.

Sehingga rakyat tidak kesulitan atau terzalimi oleh para penguasa. Karena tanggung jawab pemimpin sangat berat di hadapan Allah swt. Sebagaimana sabda Rasulullah 

اَلإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

"Imam/kepala Negara adalah pengurus rakyat dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya". (HR.Bukhari dan Muslim).

Negara wajib mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan agar kebutuhan rakyat terpenuhi. Praktek monopoli oligopoli dilarang karena melanggar syari'at agama. Allah swt telah mewajibkan kita untuk mengatur seluruh aspek kehidupan kita dengan syariah-Nya. Allah swt berfirman: 

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللّٰهُ 

"Hukumilah manusia berdasarkan wahyu yang telah Allah turunkan". (QS.al- Maidah ayat 49)

Maka dari itu, jika kita berpaling dari aturan Islam maka kerusakan dan kesempitan hidup yang akan kita Sebagaimana yang Allah firmankan: 

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنٌَ لَهُ مَعِيْشَةً ضَنْكًا .

"Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (al-Qur'an) maka bagi dia kehidupan yang sempit." (QS. Thaha ayat 124).

Alangkah baiknya kita segera melepaskan hukum sekuler kapitalis yang jauh dari keberkahan dan syarat akan kezaliman dan penindasan, dengan sistem Islam yang akan membawa ketentraman lahir dan batin. Dan jauh dari malapetaka di dunia dan akhirat.

Wallahu'alam bissawab
×
Berita Terbaru Update