Oleh Amelia Ayu Permatsari S S.Psi
Aktivis Dakwah
Inilah wajah
penjajahan ketika kekerasan diberi kosmetik bahasa.
Menteri
Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir kembali menerobos Kompleks Masjid
Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki. Ia bahkan menyerukan pembangunan kuil
Yahudi di lokasi tersebut. Bersamaan dengan itu, ia mengungkap rencana untuk
mengeluarkan 1,86 juta warga Palestina dari Gaza dalam kurun tujuh tahun dengan
dalih “migrasi sukarela”.
Pertanyaannya
sederhana: sukarela bagi siapa?
Apakah seseorang
yang kehilangan rumah karena bom, terusir akibat operasi militer, hidup dalam
kepungan, dan tidak memiliki jaminan keselamatan benar-benar sedang memilih
secara bebas?
Yang lebih
mengkhawatirkan, gagasan tersebut bukan sekadar manuver seorang menteri.
Menteri Pertahanan Israel Katz mengungkap bahwa pemerintah Israel telah
menyiapkan rencana pemindahan warga Palestina dari Jalur Gaza dan masih
menunggu persetujuan Amerika Serikat.
Jadi, Gaza
bukan sekadar sedang dihancurkan. Gaza berpotensi sedang dipersiapkan untuk
dikosongkan.
Sementara itu,
di Tepi Barat, pemukim Zionis berupaya menerobos dan membakar sebuah masjid,
disertai coretan slogan rasis dan ancaman terhadap warga Palestina.
Masjid—rumah Allah yang semestinya menjadi tempat manusia merasakan keamanan—pun
menjadi sasaran intimidasi.
Jika berbagai
peristiwa ini dibaca secara terpisah, semuanya mungkin tampak seperti insiden
berbeda. Namun jika dirangkai, terlihat sebuah pola yang terang: tanah
dikuasai, penduduk ditekan, identitas dihancurkan, lalu pemindahan penduduk
dinormalisasi.
Dan ketika
semua itu berlangsung, umat Islam kembali berhadapan dengan pertanyaan lama
yang belum terjawab:
Di mana
perisai umat?
Ketika Umat Terpecah Menjadi
Negara-Negara
Masalah
Palestina tidak semata-mata terletak pada keberanian Zionis. Masalah yang lebih
besar adalah ketiadaan kekuatan politik umat yang mampu menghadapi agresi
tersebut secara kolektif.
Dunia Islam
memiliki puluhan negara, jumlah penduduk yang sangat besar, kekayaan alam yang
melimpah, posisi geografis strategis, serta sumber daya ekonomi yang tidak
sedikit. Namun semua kekuatan itu berjalan sendiri-sendiri di bawah kepentingan
negara-bangsa.
Palestina
akhirnya sering diposisikan sebagai “masalah Palestina”, bukan persoalan umat
Islam secara keseluruhan.
Inilah salah
satu konsekuensi politik dari sistem nation-state: umat yang secara akidah
dipersatukan justru dipisahkan oleh sekat-sekat teritorial dan kepentingan
nasional. Ketika satu bagian umat diserang, bagian lainnya dapat berhenti pada
kecaman, bantuan, atau diplomasi karena merasa tidak memiliki kewajiban politik
untuk bertindak lebih jauh.
Padahal, Islam
memandang kaum Muslimin sebagai satu tubuh. Rasulullah ﷺ menggambarkan hubungan
sesama Muslim seperti satu bangunan yang saling menguatkan.
Ironisnya,
hukum dan institusi internasional modern pun berkali-kali menunjukkan
keterbatasannya dalam menghadapi penjajahan. Bahasa hukum dapat berubah menjadi
sangat teknokratis: pemindahan penduduk disebut “relokasi”, pengusiran dapat
dibungkus sebagai “migrasi”, sementara penjajahan dibahas melalui prosedur
diplomatik yang berlarut-larut.
Istilah boleh
berubah. Penderitaan manusia tetap sama.
Lebih jauh,
fakta bahwa Israel masih menunggu persetujuan Amerika Serikat untuk menjalankan
rencana pemindahan tersebut menunjukkan kuatnya hubungan politik dan strategis
di antara keduanya. Dukungan negara adidaya membuat Israel memiliki ruang gerak
yang jauh lebih besar dalam menjalankan kebijakannya.
Maka,
mengharapkan penjajahan berhenti hanya melalui belas kasihan kekuatan besar
adalah jalan yang rapuh.
Khilafah sebagai Junnah
Islam tidak
hanya mengajarkan solidaritas. Islam juga memiliki konsep kepemimpinan politik
yang bertugas melindungi umat.
Rasulullah ﷺ
bersabda:
“Sesungguhnya
imam adalah perisai; orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.”
(HR. Muslim).
Perisai itulah
junnah. Dalam perspektif politik Islam, Khilafah merupakan institusi yang
menyatukan kaum Muslimin di bawah satu kepemimpinan dan bertanggung jawab
menjaga keamanan, kehormatan, serta wilayah umat. Dengan persatuan tersebut,
Palestina tidak lagi berdiri sendirian menghadapi penjajahan.
Pembebasan
negeri yang terjajah juga tidak berhenti pada bantuan kemanusiaan. Dalam
khazanah fikih siyasah Islam, jihad merupakan bagian dari kebijakan negara
dalam menghadapi agresi dan membebaskan wilayah Muslim yang diduduki,
dilaksanakan oleh otoritas negara melalui tentara resmi dan terikat aturan
syariat.
Dengan
demikian, jihad bukan tindakan individual tanpa kendali. Ia merupakan urusan negara,
dengan kepemimpinan dan aturan yang jelas. Kekuatan politik juga harus ditopang
kemandirian ekonomi. Dunia Islam memiliki sumber daya strategis, termasuk
minyak dan gas. Dalam konsep kepemilikan umum Islam, sumber daya tersebut
dikelola untuk kemaslahatan umat, bukan menjadi sekadar alat akumulasi
keuntungan segelintir pihak.
Kemandirian
ekonomi akan menjadi basis bagi kemandirian politik dan militer. Ketika umat
memiliki kekuatan sendiri, ketergantungan kepada negara-negara yang mendukung
Israel dapat dikurangi bahkan diputus. Sumber daya umat dapat dikonsolidasikan
untuk membangun kekuatan yang mampu melindungi umat dan menghadapi agresi.
Jangan Biarkan Gaza Menjadi
Sekadar Berita
Gaza
seharusnya menjadi cermin. Ia menunjukkan bahwa simpati tanpa kekuatan politik
tidak cukup. Kecaman tanpa daya tawar tidak menghentikan penjajahan. Bantuan
kemanusiaan memang penting untuk menyelamatkan korban, tetapi tidak
menyelesaikan sumber persoalan.
Karena itu,
tragedi Palestina semestinya membangunkan kesadaran umat bahwa persoalan
terbesar bukan hanya bagaimana mengirim bantuan kepada Gaza, tetapi bagaimana
membangun kekuatan yang mampu mencegah tragedi serupa berulang.
Perjuangan
mengembalikan kehidupan Islam bukanlah pekerjaan emosional yang ditempuh
melalui tindakan individual. Ia membutuhkan perjuangan politik, intelektual,
dan dakwah yang terorganisasi, mengikuti metode perjuangan Rasulullah ﷺ.
Sebab, jika
hari ini Gaza hendak dikosongkan dan Al-Aqsa terus diancam, pertanyaannya bukan
lagi sekadar “Mengapa dunia diam?”
Pertanyaan
yang jauh lebih menusuk adalah:
“Mengapa
umat Islam yang memiliki jumlah, kekayaan, dan potensi kekuatan sedemikian
besar tidak memiliki perisai yang mampu melindungi mereka?”
Selama umat
terpecah dan tidak memiliki kekuatan politik yang menyatukan, Palestina akan
terus menjadi sasaran empuk. Maka, Gaza tidak hanya membutuhkan air, makanan,
dan obat-obatan. Gaza membutuhkan pembelaan nyata. Dan umat membutuhkan
junnah—perisai yang melindungi darah, kehormatan, dan tanah mereka.
Saatnya
umat berhenti hanya menjadi penonton penderitaan. Saatnya membangun kembali
kekuatan politik Islam yang mampu menjadi perisai umat.
.jpeg)