Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gaza Hendak Dikosongkan, Di Mana Perisai Umat?

Tuesday, September 22, 2026 | September 22, 2026 WIB Last Updated 2026-09-22T00:44:05Z


Oleh Amelia Ayu Permatsari S S.Psi

Aktivis Dakwah

 

        Nusantaranews.net, Gaza hendak dikosongkan, tetapi dunia sibuk mencari istilah yang lebih halus untuk menyebut pengusiran. “Migrasi sukarela” menjadi bahasa yang dipilih untuk membungkus rencana mengeluarkan sekitar 1,86 juta warga Palestina dari tanah kelahirannya. Seolah-olah manusia yang terus hidup di bawah bombardir, kehilangan rumah, menghadapi kelaparan, dan berada dalam ancaman senjata sedang bebas menentukan pilihan untuk meninggalkan tanah airnya.

Inilah wajah penjajahan ketika kekerasan diberi kosmetik bahasa.

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir kembali menerobos Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki. Ia bahkan menyerukan pembangunan kuil Yahudi di lokasi tersebut. Bersamaan dengan itu, ia mengungkap rencana untuk mengeluarkan 1,86 juta warga Palestina dari Gaza dalam kurun tujuh tahun dengan dalih “migrasi sukarela”.

Pertanyaannya sederhana: sukarela bagi siapa?

Apakah seseorang yang kehilangan rumah karena bom, terusir akibat operasi militer, hidup dalam kepungan, dan tidak memiliki jaminan keselamatan benar-benar sedang memilih secara bebas?

Yang lebih mengkhawatirkan, gagasan tersebut bukan sekadar manuver seorang menteri. Menteri Pertahanan Israel Katz mengungkap bahwa pemerintah Israel telah menyiapkan rencana pemindahan warga Palestina dari Jalur Gaza dan masih menunggu persetujuan Amerika Serikat.

Jadi, Gaza bukan sekadar sedang dihancurkan. Gaza berpotensi sedang dipersiapkan untuk dikosongkan.

Sementara itu, di Tepi Barat, pemukim Zionis berupaya menerobos dan membakar sebuah masjid, disertai coretan slogan rasis dan ancaman terhadap warga Palestina. Masjid—rumah Allah yang semestinya menjadi tempat manusia merasakan keamanan—pun menjadi sasaran intimidasi.

Jika berbagai peristiwa ini dibaca secara terpisah, semuanya mungkin tampak seperti insiden berbeda. Namun jika dirangkai, terlihat sebuah pola yang terang: tanah dikuasai, penduduk ditekan, identitas dihancurkan, lalu pemindahan penduduk dinormalisasi.

Dan ketika semua itu berlangsung, umat Islam kembali berhadapan dengan pertanyaan lama yang belum terjawab:

Di mana perisai umat?

Ketika Umat Terpecah Menjadi Negara-Negara

Masalah Palestina tidak semata-mata terletak pada keberanian Zionis. Masalah yang lebih besar adalah ketiadaan kekuatan politik umat yang mampu menghadapi agresi tersebut secara kolektif.

Dunia Islam memiliki puluhan negara, jumlah penduduk yang sangat besar, kekayaan alam yang melimpah, posisi geografis strategis, serta sumber daya ekonomi yang tidak sedikit. Namun semua kekuatan itu berjalan sendiri-sendiri di bawah kepentingan negara-bangsa.

Palestina akhirnya sering diposisikan sebagai “masalah Palestina”, bukan persoalan umat Islam secara keseluruhan.

Inilah salah satu konsekuensi politik dari sistem nation-state: umat yang secara akidah dipersatukan justru dipisahkan oleh sekat-sekat teritorial dan kepentingan nasional. Ketika satu bagian umat diserang, bagian lainnya dapat berhenti pada kecaman, bantuan, atau diplomasi karena merasa tidak memiliki kewajiban politik untuk bertindak lebih jauh.

Padahal, Islam memandang kaum Muslimin sebagai satu tubuh. Rasulullah ﷺ menggambarkan hubungan sesama Muslim seperti satu bangunan yang saling menguatkan.

Ironisnya, hukum dan institusi internasional modern pun berkali-kali menunjukkan keterbatasannya dalam menghadapi penjajahan. Bahasa hukum dapat berubah menjadi sangat teknokratis: pemindahan penduduk disebut “relokasi”, pengusiran dapat dibungkus sebagai “migrasi”, sementara penjajahan dibahas melalui prosedur diplomatik yang berlarut-larut.

Istilah boleh berubah. Penderitaan manusia tetap sama.

Lebih jauh, fakta bahwa Israel masih menunggu persetujuan Amerika Serikat untuk menjalankan rencana pemindahan tersebut menunjukkan kuatnya hubungan politik dan strategis di antara keduanya. Dukungan negara adidaya membuat Israel memiliki ruang gerak yang jauh lebih besar dalam menjalankan kebijakannya.

Maka, mengharapkan penjajahan berhenti hanya melalui belas kasihan kekuatan besar adalah jalan yang rapuh.

Khilafah sebagai Junnah

Islam tidak hanya mengajarkan solidaritas. Islam juga memiliki konsep kepemimpinan politik yang bertugas melindungi umat.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya imam adalah perisai; orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR. Muslim).

Perisai itulah junnah. Dalam perspektif politik Islam, Khilafah merupakan institusi yang menyatukan kaum Muslimin di bawah satu kepemimpinan dan bertanggung jawab menjaga keamanan, kehormatan, serta wilayah umat. Dengan persatuan tersebut, Palestina tidak lagi berdiri sendirian menghadapi penjajahan.

Pembebasan negeri yang terjajah juga tidak berhenti pada bantuan kemanusiaan. Dalam khazanah fikih siyasah Islam, jihad merupakan bagian dari kebijakan negara dalam menghadapi agresi dan membebaskan wilayah Muslim yang diduduki, dilaksanakan oleh otoritas negara melalui tentara resmi dan terikat aturan syariat.

Dengan demikian, jihad bukan tindakan individual tanpa kendali. Ia merupakan urusan negara, dengan kepemimpinan dan aturan yang jelas. Kekuatan politik juga harus ditopang kemandirian ekonomi. Dunia Islam memiliki sumber daya strategis, termasuk minyak dan gas. Dalam konsep kepemilikan umum Islam, sumber daya tersebut dikelola untuk kemaslahatan umat, bukan menjadi sekadar alat akumulasi keuntungan segelintir pihak.

Kemandirian ekonomi akan menjadi basis bagi kemandirian politik dan militer. Ketika umat memiliki kekuatan sendiri, ketergantungan kepada negara-negara yang mendukung Israel dapat dikurangi bahkan diputus. Sumber daya umat dapat dikonsolidasikan untuk membangun kekuatan yang mampu melindungi umat dan menghadapi agresi.

Jangan Biarkan Gaza Menjadi Sekadar Berita

Gaza seharusnya menjadi cermin. Ia menunjukkan bahwa simpati tanpa kekuatan politik tidak cukup. Kecaman tanpa daya tawar tidak menghentikan penjajahan. Bantuan kemanusiaan memang penting untuk menyelamatkan korban, tetapi tidak menyelesaikan sumber persoalan.

Karena itu, tragedi Palestina semestinya membangunkan kesadaran umat bahwa persoalan terbesar bukan hanya bagaimana mengirim bantuan kepada Gaza, tetapi bagaimana membangun kekuatan yang mampu mencegah tragedi serupa berulang.

Perjuangan mengembalikan kehidupan Islam bukanlah pekerjaan emosional yang ditempuh melalui tindakan individual. Ia membutuhkan perjuangan politik, intelektual, dan dakwah yang terorganisasi, mengikuti metode perjuangan Rasulullah ﷺ.

Sebab, jika hari ini Gaza hendak dikosongkan dan Al-Aqsa terus diancam, pertanyaannya bukan lagi sekadar “Mengapa dunia diam?”

Pertanyaan yang jauh lebih menusuk adalah:

“Mengapa umat Islam yang memiliki jumlah, kekayaan, dan potensi kekuatan sedemikian besar tidak memiliki perisai yang mampu melindungi mereka?”

Selama umat terpecah dan tidak memiliki kekuatan politik yang menyatukan, Palestina akan terus menjadi sasaran empuk. Maka, Gaza tidak hanya membutuhkan air, makanan, dan obat-obatan. Gaza membutuhkan pembelaan nyata. Dan umat membutuhkan junnah—perisai yang melindungi darah, kehormatan, dan tanah mereka.

Saatnya umat berhenti hanya menjadi penonton penderitaan. Saatnya membangun kembali kekuatan politik Islam yang mampu menjadi perisai umat.

 



×
Berita Terbaru Update