Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Derita Palestina Derita Umat Rasulullah

Saturday, September 19, 2026 | September 19, 2026 WIB Last Updated 2026-09-19T14:38:23Z




Oleh Khatimah
Pegiat Dakwah

Sampai kapan dunia akan terdiam melihat penderitaan dan kekejaman yang dialami umat Rasulullah Palestina? Tiap tahun negeri mayotitas muslim Indonesia ini tidak pernah absen memperingati hari kelahiran Rasul yang mulia, namun jangan lupakan umatnya juga.

Setelah beberapa waktu yang lalu Itamar Ben-Gvir yang merupakan Menteri Keamanan Nasional Israel, menyerukan agar dibangun kuil Yahudi di Komoplek Masjid Al-Aqsa. Meski menurut pengaturan status quo yang berlaku sejak 1967, non-Muslim tidak diperbolehkan melakukan ibadah atau doa. Dalam aturan tersebut Kantor berita Palestina Wafa melaporkan orang Yahudi hanya diizinkan untuk mengunjungi kompleks tersebut, jikapun ingin melakukan doa dan ritual Talmud di bagian timur halaman masjid. (DetikNews, 01/09/2026)

Aturan yang sudah lama ditetapkan seharusnya dipatuhi agar tidak saling menganggu, namun tau apa zionis terhadap aturan tersebut. Bahkan kebijakan yang dibuatnya sendiri bisa dilanggar, apalagi aturan terdahulu. Kini rakyat Palestina tidak sama sekali diberikan ruang untuk menikmati kehidupan.

Perlakuan mengerikan terhadap saudara muslim, sudah mencapai puncaknya namun dunia tetap pura-pura buta dan tuli. Ketika pemimpin-pemimpin negeri muslim tidak peduli nasib umat Palestina, kini dengan leluasanya Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir menyerukan untuk membangun kuil sinagoge, yang sebelumnya ia menerobos masuk Masjid Al-Aqsa di Yerussalem Timur yang diduduki. 

Ben-Gvir juga mengungkap rencana untuk mengeluarkan 1,86 juta warga Palestina dari Gaza dalam kurun waktu tujuh tahun dengan dalih “migrasi sukarela”. Rencana tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah Israel. Menteri Pertahanan Israel, Katz, mengungkap bahwa pemerintahnya telah menyiapkan rencana pemindahan warga Palestina dari Jalur Gaza, tetapi masih menunggu persetujuan Amerika Serikat. Di Tepi Barat, pemukim Zionis berupaya menerobos dan membakar sebuah masjid, serta mencoretkan slogan bernada rasis dan ancaman terhadap warga Palestina.

Ini medurapakan konsekuensi logis dari sistem negara-bangsa (nation-state), dalam sistem ini kedaulatan dibatasi oleh garis batas geografis yang kaku. Efeknya, solidaritas antar muslim yang dulunya di masa kepemimpinan Islam bersifat lintas batas (transnasional) kini terbentur oleh kepentingan nasional masing-masing negara.

Negara-negara arab atau mayoritas muslim di sekitar Palestina bertindak berdasarkan national interest mereka (keamanan dalam negeri, stabilitas ekonomi, dan hubungan diplomatik dengan Barat), bukan berdasarkan ikatan keagamaan semata. Ini menjelaskan mengapa respons militer kolektif dari negara tetangga sangat terbatas.

Absennya kekuatan penyeimbang yang besar membuat zionis yang disokong oleh kekuatan global barat (seperti Amerika Serikat dan sekutunya), dapat mendominasi wilayah tersebut tanpa adanya respons militer yang sepadan dari dunia Islam. 

Meskipun total populasi dan personel militer negara-negara muslim sangat besar, mereka tidak berada di bawah satu garis komando. Akibatnya, potensi kekuatan tersebut tidak dapat dikonsolidasikan untuk melakukan tindakan koersif atau pengusiran militer.

Diperkuat dengan hukum internasional modern produk negara-negara imperialis Barat justru menormalisasi penjajahan melalui istilah-istilah halus seperti "migrasi sukarela" (voluntary migration) atau "transfer penduduk". Hal tersrbut digunakan oleh kekuatan hegemonik untuk menggantikan istilah yang memiliki konsekuensi hukum berat seperti pembersihan etnis (ethnic cleansing) atau pengusiran paksa (forced displacement). Ketergantungan pada persetujuan AS menunjukkan bahwa Israel adalah proyek kolonial yang disponsori kekuatan besar, bukan entitas berdaulat independent, jadi tidak memiliki kekuatan sama sekali.

Dunia terus berubah dengan segala kebijakannya, namun umat Palestina tetap dalam kondisi yang memprihatinkan. Mulai dari genosida dan banyak lagi perlakuan buruk yang mengerikan, mustahil berharap pada hukum yang ada pada saat ini.

Penderitaan Palestina adalah zionis, yang memiliki kekuatan secara politik dan militer dengan dukungan Inggris dan AS. Kaum muslim kini tak memiliki kekuatan meski jumlahnya banyak namun seperti buih dilautan, tapi sebaliknya ketika memiliki kekuasaan (khilafah) ditakuti oleh musuh, yaitu kekuasaan yang dipimpin seorang khalifah sebagai pemimpin kaum. 

Maka Solusi mendasar atas persoalan Palestina adalah pembentukan kembali Khilafah sebagai junnah (perisai) yang akan melindungi setiap jiwa dan setiap jengkal tanah kaum muslimin.

Dengan keberadaan sistem khilafah di mana aturannya menggunakan hukum Allah,  maka mustahil kewajiban jihad tidak akan dijalankan, karena jihad bagian dari perintah Allah yang wajib dilaksanakan sebagai thariqah (metode) baku politik luar negeri. Sejarah telah mencatat bagaimana pada masa khalifah Umar bin Khattab dan Shalahuddin Al-Ayyubi.

1. Umar bin Khattab membebaskan Al-Quds dari kekuasaan Romawi Timur (Bizantium) pada tahun 637 M (15 Hijriah).Beliau masuk ke kota secara damai dan memberikan jaminan keamanan bagi keselamatan jiwa, harta, serta tempat ibadah umat Kristen.

2. Shalahuddin Al-Ayyubi merebut kembali Baitul Maqdis dari tangan Pasukan Salib pada tanggal 27 Rajab 583 H atau bertepatan dengan 2 Oktober 1187 M. Pembebasan ini terjadi setelah kota tersebut dikuasai oleh Tentara Salib selama hampir 88 tahun.

Itulah sejarah yang seharusnya dicontoh oleh pemimpin-pemimpin negeri muslim agar derita Palestina berakhir, harus hadir pemimpin (khalifah) yang berani untuk tidak bersekutu dengan penjajah.

Dalam Islam khilafah sebagai satu kekuatan mandiri, akan memutus total ketergantungan ekonomi-politik dengan negara-negara yang mensponsori zionis dan mengonsolidasikan sumber daya (termasuk kepemilikan umum seperti minyak dan gas di dunia Islam) sebagai basis kekuatan militer-ekonomi independen untuk mendukung pembebasan Palestina.

Umat harus segera bangun dan sadar bahwasanya masalah Palestina bukan sekadar masalah kebangsaan, ini masalah umat Rasulullah yang harus segera dihentikan. Umat wajib mengambil bagian dalam perjuangan, mengembalikan kehidupan Islam di bawah naungan Khilafah sesuai metode perjuangan Rasulullah ﷺ.

Hanya dengan izin Allah Swt. semua itu terwujud tentunya harus dibersamai adanya keinginan dan usaha umat untuk terlibat mewujudkannya. Karena jika khilafah tiada, jalan-jalan tidak aman bagi umat Rasulullah. Orang lemah jadi santapan orang zalim di antara kita.

Wallahua'lam bissawab.
×
Berita Terbaru Update