Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Al-Aqsa Dinodai Lagi Sampai Kapan Umat Hanya Mengecam?

Tuesday, September 22, 2026 | September 22, 2026 WIB Last Updated 2026-09-22T01:36:24Z


Oleh Aas K

Aktivis Muslimah


Nusantaranews.net, Masjid Al-Aqsa kembali menjadi sasaran provokasi.Dilansir media online DetikNews.com pada hari  Selasa ( 01/9/2026). Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, kembali memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki. Bahkan, ia menyerukan pembangunan kuil Yahudi di lokasi tersebut.

Tindakan ini bukan sekadar provokasi seorang pejabat. Ia menjadi gambaran nyata bahwa penjajahan terhadap Palestina terus berlangsung, sementara dunia internasional kembali mempertontonkan keterbatasannya dalam menghentikan agresi dan pelanggaran terhadap hak rakyat Palestina.

Lantas, sampai kapan umat Islam hanya menjadi penonton dan mengecam?

Penjajahan yang Terus Berulang

Selama puluhan tahun, Palestina telah menghadapi pendudukan, pengusiran, perampasan tanah, penghancuran rumah, serta berbagai bentuk kekerasan. Berbagai kecaman dan resolusi internasional telah dikeluarkan. Diplomasi terus dilakukan. Namun, penjajahan belum juga berakhir.

Ini menunjukkan bahwa persoalan Palestina bukan semata persoalan kurangnya resolusi atau kurangnya konferensi perdamaian.

Ada persoalan yang jauh lebih mendasar: kekuatan politik.

Israel memiliki dukungan dan aliansi strategis dengan kekuatan-kekuatan besar dunia. Sementara negeri-negeri Muslim yang secara jumlah, sumber daya, dan potensi ekonomi sangat besar justru berdiri sebagai negara-negara yang terpisah dengan kepentingan masing-masing. Akibatnya, kekuatan umat tidak terkonsolidasi.

Palestina seolah menjadi persoalan bangsa Palestina semata, padahal bagi kaum Muslimin, Al-Aqsa memiliki kedudukan yang sangat penting. Sistem negara-bangsa (nation-state) membuat umat Islam hidup dalam sekat-sekat kewarganegaraan dan kepentingan nasional. Ketika satu wilayah Muslim diserang, respons negara lain sering kali berhenti pada kecaman, bantuan kemanusiaan, atau diplomasi. Padahal, jika umat memiliki kesatuan politik, ekonomi, dan pertahanan, potensi kekuatan tersebut tentu berbeda.

Inilah ironi besar dunia Islam hari ini: negeri-negeri Muslim memiliki kekayaan alam yang melimpah, tetapi kekayaan tersebut belum menjadi kekuatan politik bersama untuk membela umat. Minyak, gas, jalur perdagangan, pasar, sumber daya manusia, dan kekayaan alam lainnya tersebar di berbagai negara. Masing-masing memiliki kebijakan dan orientasi politik sendiri. Sementara itu, kekuatan besar dunia dapat menggunakan pengaruh ekonomi dan politiknya untuk mempertahankan kepentingannya.

Hukum Internasional Tak Cukup Menghentikan Penjajahan

Selama ini, penyelesaian Palestina banyak diletakkan pada mekanisme hukum internasional dan diplomasi antarnegara. Namun, hukum tanpa kekuatan politik sering kali hanya berhenti sebagai dokumen. Ketika kepentingan negara-negara besar ikut bermain, prinsip keadilan dapat berhadapan dengan realitas geopolitik

Bahasa diplomasi bahkan sering membuat penjajahan terdengar lebih lunak. Istilah-istilah seperti konflik, keamanan, atau migrasi dapat mengaburkan persoalan pokok ada rakyat yang kehilangan tanah dan haknya akibat pendudukan. Maka, umat perlu kritis: apakah mekanisme internasional yang selama ini digunakan benar-benar mampu menyelesaikan akar masalah, atau hanya mengelola konflik agar tidak mengganggu keseimbangan kepentingan global?

Palestina Membutuhkan Kekuatan Politik Umat

Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah dalam perkara ibadah individual. Islam juga memiliki aturan mengenai kehidupan sosial, ekonomi, politik, pertahanan, dan hubungan luar negeri. Dalam pandangan politik Islam, negara memiliki fungsi sebagai junnah (perisai) bagi umat.

 

Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya imam itu adalah perisai; orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Karena itu, dalam perspektif yang diperjuangkan, umat membutuhkan kepemimpinan politik yang mampu menyatukan kekuatan kaum Muslimin dan menjalankan tanggung jawab perlindungan terhadap umat dan wilayahnya.

Khilafah dipandang sebagai institusi politik yang mampu menyatukan negeri-negeri Muslim dalam satu kepemimpinan, sehingga kekuatan ekonomi, politik, dan pertahanan tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan pengelolaan sumber daya alam berdasarkan syariat, kekayaan yang merupakan kepemilikan umum dapat diarahkan untuk kemaslahatan rakyat dan membangun kemandirian negara, bukan sekadar menjadi sumber keuntungan yang bergantung pada kepentingan kekuatan global.

Jihad Memiliki Aturan, Bukan Aksi Serampangan

Dalam khazanah fikih Islam, jihad bukan tindakan individual yang dilakukan secara serampangan. Urusan peperangan dan pertahanan berada dalam kewenangan negara dan otoritas yang sah. Karena itu, perjuangan membela Palestina tidak boleh diwujudkan dalam aksi kekerasan individual atau tindakan tanpa otoritas.

Pembebasan wilayah yang terjajah, dalam perspektif politik Islam, merupakan tanggung jawab negara dan dilaksanakan melalui mekanisme yang memiliki otoritas, aturan, dan pertanggungjawaban. Dengan demikian, pembahasan jihad harus ditempatkan secara serius dalam kerangka syariat, bukan dipersempit menjadi tindakan emosional.

Saatnya Umat Berhenti Sekadar Menjadi Penonton

Setiap kali Al-Aqsa dinodai, umat marah. Setiap kali rakyat Palestina menjadi korban, umat menangis. Namun setelah itu, kehidupan berjalan seperti biasa. Persoalannya bukan karena umat tidak memiliki kepedulian. Persoalannya adalah kepedulian tersebut belum berubah menjadi kekuatan politik yang terorganisasi dan mampu mengubah keadaan.

Maka, perjuangan umat tidak cukup dengan solidaritas sesaat. Umat perlu membangun kesadaran Islam, memperkuat ukhuwah, memahami persoalan politik umat, melakukan dakwah secara intelektual dan damai, serta memperjuangkan perubahan menuju kehidupan yang berlandaskan Islam.

Inilah perjuangan untuk mengembalikan kehidupan Islam secara kaffah sebagaimana tuntunan Rasulullah saw dengan metode dakwah yang benar, kesadaran umat, dan perubahan politik yang ditempuh secara terarah serta sesuai syariat. Al-Aqsa tidak membutuhkan air mata yang hanya bertahan sehari. Palestina membutuhkan kesadaran, persatuan, dan kekuatan politik umat. Selama umat terus terpecah dalam sekat-sekat negara dan menggantungkan penyelesaian Palestina kepada kekuatan yang memiliki kepentingan geopolitik sendiri, penjajahan akan terus menemukan ruang untuk bertahan.

Maka pertanyaan kita hari ini bukan hanya kapan Palestina merdeka? Tetapi lebih dalam. Kapan umat Islam kembali memiliki kekuatan politik yang mampu melindungi umat dan membebaskan negeri-negeri muslim dari penjajahan? Karena selama Al-Aqsa masih berada di bawah pendudukan, perjuangan umat belum selesai. Wallahu alam bissawab


×
Berita Terbaru Update