Oleh Reni Rosmawati
Pegiat Literasi Islam Kafah
Akibat komentar nirempati di media sosial terhadap seorang pasien BPJS, sejumlah dokter dan tenaga kesehatan (nakes) harus menerima sanksi tegas berupa skorsing, pemecatan, hingga pengunduran diri. Peristiwa bermula dari unggahan seorang pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan di Thread pada Juli 2026. Dalam unggahnya, Yurizal mengeluhkan lambannya penanganan, di mana Yurizal mengantre kamar rawat inap hingga 8 jam di IGD Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Unggahan tersebut viral karena memicu komentar sinis dan kurang berempati dari sejumlah oknum tenaga kesehatan. Beberapa di antaranya bahkan menyarankan Yurizal potong nadi jika sudah tidak kuat menahan sakit.
Kasus tersebut memicu kemarahan publik, mengingat Yurizal akhirnya meninggal pada 31 Juli 2026. Mereka mengkritik etika nakes dalam menggunakan media sosial dan merespon keluhan pasien. Kepala Biro Komisi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman mengatakan semestinya nakes memiliki empati dan komunikasi yang baik, karena itu bagian profesionalisme.
Sementara menurut Jendral Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, lamanya waktu tunggu bukan karena pasien tidak ditangani. Namun karena pasien membutuhkan perawatan High Care Unit (HCU), tetapi kapasitas ruang di Rumah RSCM masih terbatas. RSCM merupakan rumah sakit rujukan nasional di Jakarta, sehingga tingkat keterisian fasilitas perawatan cukup tinggi. Kondisi itu yang mempengaruhi waktu tunggu dan perpisahan pasien dari IGD ke ruang perawatan yang dibutuhkan. (CNN Indonesia, 7/8/2026)
Fakta Tragis Penangan Kesehatan ala Kapitalis
Peristiwa yang terjadi sungguh telah mencederai sumpah profesi dan melukai nilai kemanusiaan. Tidak semestinya pelayan kesehatan publik, mencibir pasien BPJS. Sebagai seorang yang diamanahi memberikan layanan medis, seyogyanya ia memiliki panggilan jiwa dan empati tinggi, siap menolong siapa saja yang membutuhkan pertolongan tanpa memandang latar belakang.
Hakikatnya, komentar nirempati yang dilontarkan oknum dokter dan nakes kepada pasien BPJS mencerminkan betapa cacatnya kepribadian mereka. Tentunya, pola pikir dan pola sikap rusak tersebut tidak muncul begitu saja, tetapi dipicu oleh sistem yang diterapkan hari ini yakni kapitalisme sekuler.
Sistem pendidikan yang saat ini diberlakukan berbasis kapitalisme sekuler, di mana pendidikan hanya dianggap sebatas alat meraih prestasi akademik, materi, dan gelar semata, bukan tempat menempa akhlak mulia. Akhirnya, lahirlah dokter dan nakes yang memiliki pola pikir serta pola sikap yang nirakhlak dan minim empati pada pasien. Para dokter dan nakes tak lagi menjadi penenang bagi pasien, tetapi berubah menjadi aktor kekerasan verbal yang memicu trauma psikologis yang menghambat proses penyembuhan medis. Meskipun kematian adalah ketetapan Allah, namun sikap buruk dari sebagian nakes pasti menimbulkan luka dan menjatuhkan mental pasien yang berjuang melawan sakit.
Dalam sistem kapitalisme, para praktisi medis dirubah menjadi roda penggerak mesin birokrasi demi mengejar efisiensi dan laba rumah sakit. Beban kerjanya berlebih, jam kerjanya ekstrem, sementara imbalan tidak sesuai. Menurut pengakuan Dokter Gia Pratama, gaji nakes untuk pasien BPJS dari awal datang hingga pulang, hanya berkisar Rp30.000 per pasien. Kondisi ini akhirnya memicu kelelahan kronis yang menurunkan kapasitas emosional nakes dalam berempati.
Kapitalisme pun memandang kesehatan sebagai komoditas atau barang dagangan bernilai ekonomi, bukan sebagai hak dasar rakyat yang wajib dipenuhi negara. Sebab kepemimpinan kapitalisme sekuler meniscayakan negara hanya sebagai regulator dan fasilitator, bukan pengurus rakyat. Kapitalisme melepas fungsi negara sebagai pengurus kebutuhan publik. Pelayanan yang diberikan telah bergeser menjadi hubungan bisnis antara penyedia dan konsumen. Kebijakan pembiayaan kesehatan pun bertumpu pada mekanisme iuran atau asuransi sosial seperti BPJS. Akibatnya, terjadilah diskriminasi kesehatan, di mana obat, fasilitas, dan kecepatan layanan medis disesuaikan dengan kemampuan bayar pasien.
Islam Menjamin Kesehatan Rakyat
Lain halnya dengan Islam, sebagai agama sekaligus ideologi, Islam memiliki keunggulan dalam segala aspek, tak terkecuali dalam adab dan pelayanan kesehatan. Penerapan sistem Islam secara sempurna dalam institusi negara tentu akan melahirkan sistem pendidikan yang berkualitas yang dapat melahirkan para ahli seperti dokter dan nakes yang berempati tinggi dan berakhlak mulia.
Syariat akan menempatkan akidah Islam sebagai landasan dalam berpikir dan pendidikan, sehingga nantinya akan lahir output pendidikan yang tak hanya mencetak keahlian profesional seperti ilmuwan, dokter, maupun nakes, tetapi membentuk manusia amanah serta berempati tinggi.
Dalam Islam, kedudukan para dokter maupun nakes disetarakan dengan ulama karena ilmu mereka dianggap mulia. Sebelum melakukan praktik mereka wajib lulus uji lisensi baik dalam ilmu klinis kedokteran/kesehatan maupun etika. Sebab ilmu dan etika memiliki korelasi yang sangat kuat, penentu dalam melayani semua kalangan tanpa memandang status sosial.
Adapun kedudukan negara dalam Islam dianggap sebagai penanggung jawab urusan masyarakat termasuk dalam aspek kesehatan. Karena negara adalah raa'in (pengurus) sebagai sabda Rasulullah saw.: "Pemimpin adalah pengurus rakyat. Ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Karena itu, negara Islam akan menempatkan kesehatan pada divisi pelayanan masyarakat. Kesehatan tidak akan dikomersialkan, apalagi diserahkan pada swasta ataupun lembaga asuransi seperti BPJS. Pembiayaan operasionalnya seperti penyediaan teknologi alat-alat medis, obat-obatan, hingga praktisi kesehatan semuanya mutlak dijamin dan disediakan oleh negara. Dananya disokong oleh Baitulmal yang sumber perbendaharaannya berasal dari pengelolaan seluruh harta milik umum; SDA, tambang, laut, hutan, fa'i, kharaj jizyah, dan ghanimah.
Sejarah pun telah menorehkan tinta emas pelayanan negara Islam terhadap rakyat di bidang kesehatan. Selama 13 abad, setiap rakyat yang terjangkiti penyakit diberikan perawatan intensif secara gratis dengan fasilitas berstandar tinggi. Bahkan, di masa pemerintahan Sultan Mahmud (511-525), banyak didirikan institusi juga rumah sakit keliling yang dilengkapi fasilitas memadai; alat-alat terapi berikut para dokter ahli yang ikhlas melayani pasien tanpa membedakan status sosial. Rumah sakit ini akan menelusuri rakyat hingga ke pelosok daerah dan memberikan layanan yang sama, adil, serta merata tidak memandang suku, ras, maupun agama.
Pada era kejayaan Islam, tingkat kesejahteraan dokter dan nakes pun sangat tinggi. Mereka diberikan kedudukan terhormat, gaji yang besar, disertai berbagai fasilitas istimewa. Islam menghargai posisi medis karena perannya dalam menjaga kesehatan masyarakat. Di masa Khalifah Harun Ar-Rasyid, para dokter dan staf medis mendapatkan gaji jutaan dirham per tahun juga jaminan hidup tetap yang didanai dari Baitulmal, sehingga pelayanan mereka terhadap masyarakat pun maksimal.
Demikianlah perbedaan layanan kesehatan dalam sistem kapitalisme-sekuler dan sistem Islam. Dari sini kita bisa melihat bahwa hanya sistem Islamlah yang mampu memberikan pelayanan kesehatan dengan sempurna kepada rakyatnya. Karena itu, sudah saatnya kita kembali kepada Islam dan menerapkannya secara menyeluruh dalam bingkai sebuah negara bernama Daulah Khilafah Islamiah.
Wallahualam Bissawwab
.
.jpg)