Nusantaranews.net, Bukittinggi — Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp876.716.270.204.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi di Gedung DPRD, Senin (31/8/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Bukittinggi H. M. Ramlan Nurmatias, S.H., pimpinan dan anggota DPRD Kota Bukittinggi, serta jajaran Pemerintah Kota Bukittinggi. Nota persetujuan ditandatangani setelah melalui rangkaian pembahasan antara Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan perangkat daerah terkait.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., mengatakan, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sebelumnya telah disepakati pada 3 Agustus 2026.
Menurutnya, pembahasan Raperda telah dilakukan secara bersama oleh Badan Anggaran DPRD dengan TAPD serta perangkat daerah terkait. Hasil pembahasan kemudian disetujui dalam rapat gabungan komisi dan rapat paripurna internal DPRD pada 28 Agustus 2026.
Dalam perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp782,579 miliar, meningkat sekitar Rp138,621 miliar dibandingkan APBD awal yang sebesar Rp643,958 miliar.
Kenaikan pendapatan tersebut antara lain berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat sekitar Rp7,15 miliar menjadi Rp183,52 miliar. Sementara pendapatan transfer naik sekitar Rp130,47 miliar menjadi Rp598,06 miliar. Pemko juga menganggarkan pendapatan hibah sebesar Rp1 miliar yang sebelumnya belum terdapat dalam APBD induk.
Dari sisi belanja, anggaran meningkat dari sekitar Rp710,32 miliar menjadi Rp875,21 miliar. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp707,68 miliar, belanja modal Rp163,53 miliar, belanja tidak terduga Rp1 miliar, serta belanja transfer Rp3 miliar.
Belanja transfer tersebut dialokasikan sebagai bantuan keuangan bagi daerah terdampak bencana, yakni Kabupaten Agam sebesar Rp2 miliar dan Kabupaten Aceh Singkil sebesar Rp1 miliar.
Dengan komposisi tersebut, perubahan APBD 2026 menghasilkan defisit sekitar Rp92,64 miliar. Defisit ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp94,14 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp1,5 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp92,64 miliar.
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan, kebijakan belanja dalam perubahan APBD diarahkan secara selektif untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik sekaligus mempercepat pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Prioritas belanja diarahkan antara lain untuk penguatan pelayanan dasar dan perlindungan sosial, peningkatan infrastruktur dasar, keselamatan dan mobilitas, peningkatan kualitas lingkungan perkotaan, penguatan layanan publik berbasis teknologi, penataan destinasi dan ruang kota, serta pengembangan sumber daya manusia, olahraga, sosial dan budaya.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk pembaruan aset dan sarana pelayanan berdasarkan kebutuhan serta prinsip efisiensi.
Ramlan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, TAPD, serta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
Menurutnya, semangat musyawarah, kemitraan dan tanggung jawab bersama menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Setelah persetujuan bersama tersebut, proses perubahan APBD 2026 akan memasuki tahapan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Besarnya anggaran yang telah disepakati kini menjadi tantangan bagi Pemko Bukittinggi dalam merealisasikan program hingga akhir tahun anggaran. Efektivitas pelaksanaan, ketepatan sasaran, transparansi serta pengawasan menjadi faktor penting agar anggaran tersebut tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Enam fraksi DPRD Bukittinggi juga telah menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 sebelum dilanjutkan dengan penandatanganan nota persetujuan oleh Wali Kota dan pimpinan DPRD. (R.Sitepu)


