Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Bukittinggi Tutup Tahun Sidang, 13 Perda Jadi Catatan Kinerja dan Perkuat Sinergi dengan Pemko

Friday, August 07, 2026 | Friday, August 07, 2026 WIB


Nusantaranews.netBukittinggi — DPRD Kota Bukittinggi menutup Tahun Sidang 2025-2026 sekaligus membuka Tahun Sidang 2026-2027 melalui Rapat Paripurna, Jumat (7/8/2026). Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias bersama jajaran Pemerintah Kota Bukittinggi serta unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Rapat paripurna menjadi momentum bagi DPRD untuk menyampaikan laporan kinerja sekaligus melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas selama satu tahun terakhir. Agenda tersebut juga memperkuat komitmen DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam membangun sinergi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.


Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., mengatakan pergantian tahun sidang harus dimaknai sebagai momentum evaluasi untuk melihat capaian sekaligus kekurangan dalam menjalankan amanah masyarakat.

“Proses peralihan waktu selalu mengajak kita untuk melakukan refleksi diri. Kita harus melihat kembali apa yang telah kita lakukan sepanjang masa Tahun Sidang 2025-2026,” kata Syaiful.

Ia mengajak seluruh unsur DPRD menyambut Tahun Sidang 2026-2027 dengan optimisme dan semangat meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.

“Dengan kearifan dalam memandang masa lalu, kita dapat menyambut masa depan dengan penuh semangat dan harapan,” ujarnya.

Syaiful menegaskan tahun sidang baru harus menjadi momentum untuk mendorong perubahan ke arah yang lebih baik.

“Mari kita jadikan momentum tahun sidang yang baru ini dengan Tahun Perubahan ke arah yang lebih baik,” tegasnya.


Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Bukittinggi juga menyampaikan Laporan Kinerja Tahun Kedua DPRD Kota Bukittinggi Masa Jabatan 2024-2029 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Dari sisi legislasi, DPRD Kota Bukittinggi mencatat telah menetapkan 13 Peraturan Daerah (Perda) selama periode 7 Agustus 2025 hingga 7 Agustus 2026. DPRD juga mengajukan dua Ranperda inisiatif, yakni tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Penyelenggaraan Reklame.

Capaian tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tiga fungsi DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan. Seluruh tugas dan kewenangan tersebut dilaksanakan melalui alat kelengkapan DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kehadiran Wali Kota Ramlan Nurmatias dalam rapat paripurna turut menegaskan pentingnya hubungan kerja antara DPRD dan Pemko Bukittinggi. Kolaborasi kedua lembaga diperlukan dalam membahas kebijakan daerah, penganggaran serta berbagai program pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan Pemerintah Kota Bukittinggi atas dukungan yang diberikan selama pelaksanaan tugas DPRD.

“Atas nama Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bukittinggi, kami ucapkan terima kasih terhadap dukungan yang telah diberikan masyarakat dan Pemerintah Kota Bukittinggi,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama antara DPRD dan Pemko Bukittinggi semakin kuat sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih baik dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga ke depannya dalam menjalankan roda pemerintahan ini kita dapat meningkatkan kerja sama serta kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi yang lebih baik,” tuturnya.

Rapat paripurna kemudian secara resmi menutup Tahun Sidang 2025-2026 dan membuka Tahun Sidang 2026-2027. Tahun sidang baru diharapkan menjadi momentum bagi DPRD bersama Pemko Bukittinggi untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas pemerintahan dan menghadirkan kebijakan yang semakin berpihak kepada kepentingan masyarakat. (****)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update