Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Awas, Darurat LGBTQ Mengancam Generasi!

Sunday, August 23, 2026 | August 23, 2026 WIB Last Updated 2026-08-23T07:32:18Z



Oleh Dian Oktaviani, S.EI 
Aktivis Muslimah


Nusantaranews.net, Indonesia telah menjadi salah satu negara yang tepat kaum LGBTQ berkembang. 
Budaya LGBTQ lahir dari sistem sekuler liberal, dengan prinsip mengagungkan kebebasan termasuk kebebasan pergaulan yang mengabaikan nilai agama dan moral. LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer atau Questioning) dalam beberapa dekade terakhir menjadi isu global yang terus diperdebatkan. Di banyak negara barat, praktik LGBTQ dipandang sebagai bagian dari kebebasan individu dan hak asasi manusia. Bahkan banyak negara Barat melegalkan pernikahan sesama jenis dan menjadikan kritik terhadap LGBTQ sebagai bentuk deskriminasi.

Kementerian Agama menargetkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya-budaya LGBTQ mulai diajarkan kepada peserta didik pada tahun ajaran 2026/2027, kebijakan ini dilakukan melalui mekanisme penyisipan( insersi) ke dalam kurikulum pendidikan agama. https://kemenag.go.id.senin, 27 Juli 2026. Tujuan edukasi ini memberikan pemahaman keagamaan kepada anak-anak agar tidak terpapar oleh budaya LGBTQ yang dianggap bertentangan dengan nilai moral dan ajaran agama.

Dalam perspektif syariah Islam, perilaku hubungan seksual sesama jenis dipandang sebagai perbuatan haram dan dosa besar. Ia bertentangan dengan ketentuan syariah mengenai hububgan seksual yang hanya dibenarkan dalam ikatan pernikahan antara laki-laki dan perempuan. Seperti firman Allah SWT dalam surah Al-a'raf ayat 81

اِنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّنْ دُوْنِ النِّسَاۤءِۗ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُوْنَ ۝٨١

Artinya: "Sesungguhnya kamu benar-benar mendatangi laki-laki untuk melampiaskan syahwat, bukan kepada perempuan, bahkan kamu adalah kaum yang melampaui batas.”

Seharusnya Paradigma kehidupan sekuler liberal di tengah umat, menggantinya dengan paradigma Islam. Penting untuk menguatkan akidah dan keterikatan terhadap hukum syarak.  

Mengembalikan aturan agama ke dalam seluruh aspek kehidupan, karena Islam memandang hidup sebagai satu kesatuan yang utuh di bawah ridha Allah. https//www.youtube.com, 15 Juli 2020. Menyadarkan umat bahwa menyetujui propaganda HAM justru akan melancarkan jalan gerakan LGBTQ untuk menuntut legalisasi perpolitis nikahan sesama jenis. 

Dukungan di dalam keluarga dan masyarakat juga sangat penting dalam membentengi pergaulan agar tidak terjerumus dalam budaya LGBTQ.  Karena itu hanya dengan penerapan syariah Islam di bawah naungan sistem pemerintahan Islam (khilafah), persoalan LGBTQ dapat dituntaskan mulai dari akarnya. Karena tugas utama khalifah adalah mengurus urusan rakyat dengan syariah Islam yang akan mampu menjaga agama, akal, moral, dan keturunan seluruh warganya. 

Wallahua' lam Bis shawab
×
Berita Terbaru Update