Pemerintah menanggapi dengan dalih bahwa hal tersebut diakibatkan oleh pembatasan bahan bakar. Adanya pembatasan itu membuat masyarakat panic buying. Selain tanggapan tersebut, pemerintah juga berjanji bahwa dalam beberapa hari ke depan antrean panjang tersebut akan terurai.
Sejumlah data menunjukkan tingginya konsumsi Pertalite dan Solar bersubsidi pada tahun ini. Hal itu membuat kuota bahan bakar yang tersisa semakin kritis.
Di bawah sistem kapitalisme, negara berfungsi layaknya korporasi dagang. Akibatnya, sumber daya alam yang seharusnya menjadi hak rakyat justru dijadikan komoditas komersial untuk mencari keuntungan.
Dengan adanya liberalisasi pengelolaan migas mulai dari eksplorasi hingga distribusi kepada pihak swasta maupun asing, negara pun kehilangan kendali mandiri dan rakyat dipaksa tunduk pada permainan pasar korporat.
Alih-alih menyelesaikan akar masalah dari antrean panjang yang disebabkan oleh kelangkaan bahan bakar, pemerintah justru membuat regulasi yang berbelit dengan membatasi kuota dan memperumit syarat pembelian di SPBU.
Penyelesaian masalah ini hanya dapat diatasi dengan memecahkan akar permasalahannya terlebih dahulu. Sistem kapitalisme tidak mampu melakukan hal tersebut. Hanya Islamlah sistem yang mampu menghadirkan penyelesaian hingga ke akarnya.
Islam menetapkan bahwa negara adalah pengurus rakyat yang haram baginya mengambil untung dari kebutuhan dasar publik. Negara wajib menjamin ketersediaan BBM sebagai pelayanan mutlak, bukan sebagai barang dagangan.
Islam juga melarang liberalisasi seluruh sumber daya alam. Dalam Islam, tata kelola SDA wajib dipegang penuh oleh negara, mulai dari eksplorasi hingga distribusi.
Sistem Islam akan menghapus birokrasi yang berbelit dalam pemenuhan hak rakyat. Negara dalam sistem Islam akan mendistribusikan BBM secara merata dan mudah didapat oleh seluruh rakyatnya.
Wallahualam bissawab.

No comments:
Post a Comment