Pelajar
Nusantaranews.net, Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia terus
menunjukkan angka yang memprihatinkan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia
(KPAI) mencatat tingginya kasus kekerasan terhadap anak, baik berupa kekerasan
fisik, psikis, maupun kekerasan yang terjadi melalui media sosial. (Dikutip
dari kompas.com, 18/05/2026). Fakta ini menunjukkan bahwa anak-anak yang
seharusnya tumbuh dalam lingkungan yang aman justru menjadi kelompok yang
paling rentan mengalami kekerasan. Kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa
perlindungan terhadap anak merupakan persoalan yang sangat mendesak.
Maraknya kekerasan terhadap anak tidak muncul tanpa
sebab. Salah satu faktor utamanya ialah lemahnya fungsi keluarga sebagai tempat
pertama dalam membentuk karakter anak. Kurangnya perhatian orang tua,
penggunaan gawai tanpa pengawasan, pergaulan yang tidak terkontrol, hingga
konflik dalam rumah tangga membuat kondisi emosional anak menjadi tidak stabil.
Akibatnya, sebagian anak kehilangan rasa percaya diri sehingga mudah menjadi
korban perundungan, sementara sebagian lainnya melampiaskan tekanan dengan
melakukan kekerasan kepada teman sebaya. Kondisi ini diperparah oleh minimnya
penanaman nilai-nilai Islam yang mengajarkan kasih sayang, penghormatan kepada
sesama, serta pengendalian emosi.
Islam memberikan solusi yang menyeluruh dalam melindungi
anak. Allah Swt. berfirman, “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang
yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka...”
(QS. An-Nisa: 9). Ayat ini menegaskan kewajiban setiap orang tua untuk
mempersiapkan generasi yang kuat akidah, akhlak, dan kepribadiannya. Selain
itu, Rasulullah saw. bersabda, “Seseorang mengikuti agama (kebiasaan) teman
dekatnya, maka hendaklah salah seorang di antara kalian memperhatikan dengan
siapa ia berteman.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Karena itu, orang tua,
guru, dan masyarakat harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang baik bagi
anak. Di sisi lain, negara juga wajib menerapkan aturan yang tegas berdasarkan
syariat Islam guna memberikan perlindungan dan sanksi yang adil bagi pelaku kekerasan.
Dengan sinergi keluarga, masyarakat, dan negara, generasi yang kuat, berakhlak
mulia, serta terbebas dari kekerasan dapat diwujudkan.

No comments:
Post a Comment