Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tahun Ajaran Baru Serba Susah: Potret Komodifikasi Pendidikan dalam Kapitalisme

Saturday, July 18, 2026 | Saturday, July 18, 2026 WIB




Oleh Nuraisah
Aktivis Muslimah

Nusantaranews.net, Tahun ajaran baru kerap menjadi momok menakutkan yang identik dengan mahalnya biaya pendidikan. Mulai dari uang pangkal, biaya seragam, uang gedung, hingga Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang belakangan ini melonjak tajam di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta. Di dalam sistem yang berparadigma kapitalistik saat ini, sebagian masyarakat bahkan dengan sinis menyebut momen tahun ajaran baru sebagai "bulan panen pengeluaran" bagi para kapitalis akademik.

Realitas tahunan ini selalu berhasil membuat para orang tua terimpit dilema yang berat. Di satu sisi, mereka ingin memberikan masa depan terbaik bagi anak-anaknya, tetapi di sisi lain, mereka dihadapkan pada kenyataan bahwa sekolah yang berkualitas kini berbiaya mahal. Tidak sedikit dari para kepala keluarga yang harus memeras keringat lebih keras demi mempersiapkan dana besar dalam waktu singkat. Akibatnya, jalan pintas seperti menggadaikan barang berharga, menjual aset satu-satunya, hingga terjerat pinjaman online (pinjol) yang mencekik kerap diambil. Kondisi ini tentu sangat menyengsarakan masyarakat di tengah situasi ekonomi nasional yang tidak stabil dan harga kebutuhan pokok yang kian melambung.

Pendidikan: Dari Hak Dasar Menjadi Barang Dagangan

Dalam pusaran arus kapitalisme, pendidikan telah mengalami pergeseran haluan yang sangat fundamental. Sektor yang semula merupakan hak dasar sekaligus pilar pelayanan publik bagi seluruh warga negara, kini telah beralih fungsi menjadi komoditas dagang yang berorientasi pada keuntungan materi (profit-oriented). Kapitalisasi pendidikan ini ditandai dengan masuknya prinsip-prinsip ekonomi pasar bebas ke dalam ruang-ruang institusi akademik.

Melalui skema privatisasi dan otonomi kampus, negara secara perlahan tampak mengaburkan fungsinya sebagai penyedia utama layanan publik, lalu bergeser peran sekadar menjadi fasilitator regulasi. Sementara itu, beban pendanaan dan operasional sekolah justru dialihkan secara sistemis ke pundak masyarakat.

Dampaknya, lembaga-lembaga pendidikan terjebak dalam perlombaan menawarkan fasilitas elitis demi menarik minat calon siswa berdompet tebal. Secara tidak langsung, komodifikasi ini menciptakan stratifikasi atau kasta sosial dalam ruang akademik. Sekolah bermutu tinggi hanya bisa diakses oleh segelintir elite, sementara anak-anak dari keluarga kurang mampu harus puas dengan fasilitas seadanya, atau yang terburuk, berada di bawah bayang-bayang ancaman putus sekolah.

Kegagalan Pemerataan dan Ilusi Solusi

Negara semestinya mengembalikan fungsi hakikinya untuk memfasilitasi pendidikan bagi seluruh rakyat secara merata, adil, dan berkualitas tanpa memandang status sosial. Namun, fakta di lapangan menunjukkan ketidakmampuan sistem hari ini dalam mewujudkan jargon "pendidikan murah dan berkualitas".

Sebagai contoh nyata, banyaknya kisruh, kecurangan, dan keluhan masyarakat terkait sistem zonasi belakangan ini membuktikan bahwa negara gagal mewujudkan pemerataan kualitas sarana dan guru ke seluruh wilayah. Zonasi yang awalnya digadang-gadang sebagai solusi pemerataan, justru menguak borok ketimpangan infrastruktur antardaerah yang belum terselesaikan. Jika akar masalah sistemis ini dibiarkan tanpa pembenahan radikal, jeratan biaya dan carut-marut ini akan terus berulang sebagai siklus tahunan yang tiada habisnya.

Pandangan Islam: Pendidikan sebagai Hak Mutlak Rakyat

Kondisi dalam sistem kapitalis saat ini sangat berbanding terbalik dengan tuntunan Islam. Di dalam Islam, pendidikan dipandang sebagai kebutuhan dasar publik (al-hajat al-asasiyah) yang wajib disediakan oleh negara secara cuma-cuma. Islam mengharamkan penguasa lepas tangan, berbisnis dengan rakyat, atau mengomersialkan urusan-urusan yang menyangkut kemaslahatan umat.

Paradigma sahih ini bersumber dari aturan Allah SWT yang tidak pernah salah. Oleh karena itu, solusi hakiki atas mahalnya biaya pendidikan adalah dengan mengembalikan tata kelola kehidupan pada sistem Islam, yaitu khilafah. 

Melalui sistem politik Islam yang amanah, negara akan mengelola sumber daya alam secara mandiri tanpa diserahkan kepada swasta atau asing. Hasil pengelolaan kekayaan umum tersebut dimasukkan ke dalam baitulmal untuk membiayai seluruh fasilitas publik.

Dengan kekuatan finansial berbasis syariah tersebut, negara mampu menanggung penuh biaya gaji guru yang layak, membangun infrastruktur sekolah yang merata di setiap pelosok, serta menjamin layanan pendidikan gratis berkualitas tinggi yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa sekat kasta ekonomi.

Wallahu a'lam bish-shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update