Oleh. Sri Rahayu Lesmanawaty
Berbicara tentang demokrasi, seakan tak habis pola demi pola diperbaiki dalam setiap masanya. Jika para sejarawan membaginya menjadi empat masa utama, yaitu Demokrasi Parlementer/Liberal (1945–1959), Demokrasi Terpimpin (1959–1965), Demokrasi Pancasila/Orde Baru (1966–1998), dan Reformasi hingga Demokrasi Modern (1998–Sekarang), kita akan menemukan dari masa ke masa kritik keras penerapan demokrasi dalam setiap perjalanannya.
Selayang Pandang Sistem yang Digadang
Demokrasi yang digadang mengasuh kehidupan berbangsa dan bernegara untuk melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, realisasinya kian jauh panggang dari arang. Harapan bagai pungguk merindukan bulan.
Saat aksi massa bergelora menumpahkan kekecawaan, intelektual dan mahasiswa menjadi motor penggeraknya (misal saat Krisis moneter tahun 1998), narasi utamanya tetap berpijak pada demokrasi, korban berjatuhan. Hasilnya setelah 28 tahun berlalu, reformasi pun tak bawa perbaikan. Hegemoni kapitalis terus meruncing, bagai pisau tajam yang terus membunuh hidup rakyat. Demokrasi tidak hadirkan perubahan. Padahal demokrasi dianggap sebagai sistem terbaik. Nyatanya, menempatkan kedaulatan di tangan rakyat tidak mewujudkan rakyat terpenuhi kesejahteraannya.
Demokrasi si "baik" telah menghadirkan kekuasaan absolut yang menjadi sumber penderitaan rakyat. Janji menjamin hak asasi manusia, menyediakan ruang penyelesaian konflik secara damai melalui partisipasi politik yang adil, hanya sebatas jargon tawaran semata.
Partisipasi politik berupa penyelenggaraan pesta pemilu lima tahunan yang melibatkan seluruh warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih pemimpinnya dengan harapan para pemimpin pilihannya akan memperjuangkan aspirasi mereka terkait arah pembangunan dan kebijakan yang akan diterapkan, hasilnya adalah harapan palsu yang tak bisa ditunggu. Kenyataannya penerapan demokrasi dengan pemilunya, justru makin menjauhkan umat dari perubahan yang diinginkan. Pemilu hanya menjadi ajang pesta pora penjaring kekuasaan. Para pemilik modal besar menggunakan kekayaan mereka untuk mensponsori bahkan terjun dalam kontestasi kepemimpinan. Hasilnya, berbagai kebijakan politik cenderung pada kepentingan pemilik modal, rakyat jelata tetap diabaikan.
Demikianlah yang terjadi. Demokrasi yang tegak di atas asas dan aturan-aturan yang rusak ( sekularisme dan liberalisme yang tidak kenal halal haram), meniscayakan betapa mahalnya praktik politik di dalamnya. Binar-binar pencitraan, berseliweran iklan yang jor-joran, tentunya tak lepas dari gelontoran cuan demi cuan.
Pertanyaannya, di mana penguasa? Sebagai pengurus, harusnya urusan-urusan rakyatnya menjadi utama agar rakyat terpenuhi kesejahteraannya.
Ternyata, penguasa hanya sibuk menempatkan diri sebagai regulator saja. Pengabdiannya pada kepentingan para pemodal, sibuk menjadikan berbagai proyek pembangunan yang berpihak pada mereka, tak terkecuali juga sibuk menjadikan layanan publik sebagai ajang bancakan, telah menjadikan penguasa demensia sebagai pengurus yang seharusnya mengurusi urusan-urusan rakyatnya.
Alhasil, tak bisa dimungkiri lagi penerapan demokrasi kapitalisme nyatanya menjadi sumber berbagai persoalan. Adanya ketimpangan ekonomi yang kian lebar, tatakelola sumberdaya alam milik rakyat kacau balau, perampasan ruang hidup yang redupkan hidup rakyat, hingga apa pun yang menjadi hak rakyat dijadikan lahan eksploitasi para pemilik modal. Tak peduli lingkungan akan rusak atau tidak.
Tak cukup itu saja. Demokrasi telah membuat negeri ini dilanda berbagai krisis. Krisis energi, krisis pangan, krisis hukum, krisis moral, krisis lingkungan, krisis pendidikan dsb.
Sistem demokrasi pun menjadi lahan subur bagi budaya korupsi di semua level pemerintahan. Korupsi yang menggerogoti keuangan negara yang saat ini sudah dalam kondisi sangat kritis. Solusi dihadirkan, namun hanya menambah utang negara. Efisiensi kualitas dan kuantitas layanan publik kian paceklik. Akhirnya kebijakan pajak melejit lanjut mencekik. Lalu, masihkah percayakan jalan perubahan pada demokrasi?
Islam Kaffah Jalan Perubahan
Sesungguhnya kegamangan rakyat untuk yakin pada sistem saat ini sudah dirasa. Saat hari ini berbagai problem hadir mengeliminir ketenangan hidup mereka, keinginan adanya perubahan pun mulai bergelora. Berbagai aksi massa terus menyapa di mana-mana. Sayangnya, frame perubahan masih saja berputar pada perubahan ala demokrasi. Pemilu lima tahunan menjadi ajang untuk hadirkan perubahan. Padahal mereka telah kecewa untuk kesekian kalinya dengan hasil yang ada. Mekanisme pemilu yang mewujudkan pergantian orang ke orang, sementara eksistensi sistem sekuler demokrasi kapitalisme tetap mengakar, menjadikan berbagai persoalan tak kunjung usai. Kuatnya narasi soal keagungan demokrasi masih belum bisa memalingkan rakyat dari mengulang-ulang kegagalan sistemis yang ada. Betapa agungnya aturan Allah Ta'ala seakan hanya dipandang pada kepentingan do'a semata bukan tataran yang mampu untuk mengubah kerusakan yang ada.
Sungguh, seharusnya umat menolak keberadaan sistem bathil yang merusak ini. Umat harusnya menyadari bahwa sistem yang rusak ini bukan hanya membawa kemudaratan, namun juga yang utama adalah karena asas dan prinsip-prinsipnya sangat bertentangan dengan syariat Islam yang seharusnya diyakini dengan sepenuh keyakinan.
Umat Islam harusnya menyadari bahwa Islam akan menyelesaikan problematika dengan seadil-adilnya karena kedaulatan hanya ada di tangan Allah Ta'ala. Standar hidup jelas, karena Islam telah menentukan halal haram sebagai standar perbuatan, batasan yang jelas sehingga seluruh amal terjaga dengan benar.
Berbeda dengan demokrasi yang telah menjadikan manusia sebagai setara Tuhan. Agama bukan perhatian utama, bahkan dipisahkan dari perjalanan kehidupan. Agama hanya sebatas identitas stagnan yang menjadi penghias untuk menarik minat keberpihakan kulit luar sebuah kekuasaan. Alhasil, demokrasi seakan pro rakyat, padahal menjadi alat oligarki untuk merampok hak milik rakyat secara legal. Diislamisasi agar dipercaya sebagai jalan perubahan. Dipilih sebagai batu loncatan padahal bertentangan secara diametral seperti langit dan bumi. Keduanya dipastikan saling menegasikan karena tegak di atas pilar yang bertentangan.
Islam Kaffah sejatinya telah dipaparkan. Al Quran telah hadirkan isi dan jalannya. Assunnah telah menggambarkannnya. Lebih dari 13 abad perubahan besar dari kejahiliyahan hidup secara hakiki terbukti telah menghantarkan pada terwujudnya masyarakat ideal.
Visi dan jalan kehidupan Islam dengan menegakkan seluruh hukum-hukumnya dalam naungan institusi politik bernama Khilafah berjalan sesuai perintahNya. Khilafah menjadikan umat Islam khairu ummah dengan kegemilangan peradaban yang mengguncang 2/3 bagian dunia dengan kejayaan.
Sungguh, kondisi riil ini bukan dongeng bukan cerita semata. Kondisi ini adalah keniscayaan yang nyata. Islam yang tegak di atas landasan akidah yang sahih disertai syariat sebagai sistem hidup yang sempurna, paripurna dan menyeluruh bagi solusi problem manusia dari masa ke masa telah menghadirkan kekuasaan yang sangat amanah.
Kekuasaan di dalamnya adalah pertanggungjawaban yang akan ditanya kelak di yaumil akhir. Penguasa yang berfungsi sebagai pengurus dan penjaga setiap individu rakyat akan dimintai pertanggungjawabannya. Pelaksanaan seluruh hukum-hukum syarak oleh negara sebagai solusi tuntas atas seluruh persoalan kehidupan manusia menjadi keharusan dalam berjalannya pemerintahan.
Untuk itu mewujudnya kesadaran ideologis menjadi sangat penting. Kembalinya kejernihan berpikir umat untuk kembali pada aturan Allah Ta'ala harus dibangun. Oleh karenanya agar mereka paham bahwa jalan kemuliaan dan kebangkitan mereka hanya ada pada Islam dengan Islam yang diterapkan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan butuh upaya signifikan untuk menggerakkan dakwah di tengah umat agar tidak lagi berharap pada jalan demokrasi yang penuh dengan rekayasa tipu-tipu. Butuh dakwah yang ikhlas dan benar yang merujuk pada jalan yang ditunjukkan Rasulullah saw.. Sekalipun dakwah seperti ini tentu bukan perkara mudah dan ringan karena menghadapi kekuatan sistem yang tidak rela diganti dengan aturan Allah Ta'ala, janji Allah Ta'ala adalah niscaya. Bisyarah yang tak kan dusta.
Sekuat apa pun para penjaga sistem sekarang akan terus berusaha menjauhkan umat dari dakwah Islam kaffah, kembali tegaknya Khilafah di atas minhaj kenabian adalah pasti. Allah Ta'ala sudah janjikan dan Rasulullah saw. Telah mengabarkan. Masihkah kita meragukannya?
Wallaahu a'laam bisshawaab.

No comments:
Post a Comment