Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sisi Gelap Sistem Kufur, Nyawa Ibu di Ujung Tanduk

Wednesday, July 01, 2026 | Wednesday, July 01, 2026 WIB



Oleh. Suci Nurani


JAKARTA - Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyebut angka kematian ibu (AKI) di Indonesia memprihatinkan. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum POGI, Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, dalam peringatan Hari Kartini di Rumah POGI, Pegangsaan, Menteng, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026).

Tragedi ibu hamil di Papua yang meninggal di perjalanan menuju rumah sakit menjadi pengingat kita terhadap ketimpangan akses kesehatan dan lemahnya sistem rujukan di daerah. 

Sebelum meninggal dunia, ibu hamil tersebut sempat dibawa ke beberapa rumah sakit, namun ditolak dengan berbagai macam alasan, mulai dari persoalan rujukan yang tidak terkoordinasi, kamar perawatan yang penuh, hingga tidak ada dokter spesialis kandungan dan kebidanan. 

Ironisnya, Indonesia memiliki dokter kandungan yang memadai di tingkat nasional, namun distribusinya yang timpang mengakibatkan angka kematian ibu hamil masih menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara tertinggi di Asia Tenggara. Tercatat, AKI mencapai 189 kasus per 100.000 kelahiran hidup. Ini merupakan cermin dari masalah kesehatan ibu yang masih membelenggu di Indonesia. 

Masalah ketimpangan distribusi dokter spesialis obstetri dan ginekologi (SpOG) di Indonesia adalah tantangan sistemik. Jumlah dokter secara nasional mencukupi, bahkan surplus. Lebih dari 80% dokter kandungan menumpuk di kota-kota besar, sedangkan di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan 3T, seperti Papua, mengalami krisis tenaga kesehatan. Hal ini disebabkan oleh distribusi yang tidak merata, minimnya fasilitas medis, serta kurangnya insentif ekonomi dan jaminan keamanan. 

Dalam sistem kapitalis, kesehatan dianggap sebagai komoditi sehingga ditujukan untuk mencari keuntungan belaka, bukan untuk melayani rakyat secara adil tanpa memandang status sosial. Kapitalisme hanya peduli pada jumlah tenaga kesehatan, tetapi abai dalam distribusinya. Dokter banyak membuka praktik di daerah perkotaan, sementara di daerah terpencil sangat jarang, sehingga tidak menyelesaikan masalah. Negara hanya menjadi regulator, bukan pengurus rakyat. Seharusnya negaralah yang menentukan di mana seorang dokter ditempatkan. 

Tidak meratanya dokter dan dokter spesialis di daerah bukan semata-mata masalah dokternya. Masalahnya ada pada alat kerja yang kadang-kadang tidak tersedia, sehingga dokter tidak bisa bekerja optimal. 

Sejarah peradaban Islam tidak bisa lepas dari peran para dokter. Tak terhitung berapa banyak tokoh-tokoh yang ahli dalam bidang kedokteran yang berasal dari kalangan sahabat Nabi hingga generasi setelahnya. 

Di antaranya Abu Bakar Muhammad bin Zakariyya yang hidup pada abad ke-9 Masehi, yang dikenal sebagai pelopor kedokteran dalam dunia Islam. Nama lain yang cukup dikenal yaitu Ibnu Sina. Karangannya berjudul Al-Qanun fi al-Thibb dipakai menjadi acuan praktik kedokteran oleh dunia Barat. 

Imam asy-Syafi'i berkata, “Janganlah sekali-kali engkau tinggal di sebuah negeri yang di sana tidak ada ulama yang bisa memberikan fatwa dalam masalah agama dan juga tidak ada dokter yang memberitahukan mengenai keadaan badanmu.”

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Malik dan Amr bin Syuaib, Rasulullah saw. bersabda, “Bahwa hanya dokter dengan keahlian saja yang boleh melakukan praktik pengobatan kepada pasien.” Artinya, Islam menganggap pekerjaan seorang dokter adalah pekerjaan yang serius dan membutuhkan ilmu tinggi. 

Tidak seperti sekarang ini, banyak kejadian malpraktik yang disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya banyak dokter yang tidak terlatih, bahkan dokter gadungan sengaja membuka praktik demi meraup keuntungan belaka tanpa memperhitungkan akibat yang diderita si pasien. Tidak sedikit yang sudah menjadi korbannya. 

Dalam sistem Islam, semua sudah diatur dan tertata rapi. Negara wajib menyediakan fasilitas kesehatan secara cuma-cuma demi kemaslahatan umat. Infrastruktur yang memadai dan tenaga kesehatan terlatih dalam jumlah cukup serta pendistribusian yang merata wajib dijamin. Tidak boleh ada daerah yang kekurangan layanan kesehatan. Khilafah juga membangun infrastruktur, seperti jalan, untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan. Masyarakat yang terlambat mendapatkan pertolongan disebabkan akses jalan yang tidak memadai adalah salah satu hal yang diatasi Khilafah dalam melindungi umatnya, sehingga terpancar cahaya Islam ke seluruh penjuru dunia. 

_Wallahu a’lam bisawab._

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update