Oleh. Yulianti Eris
Nusantaranews.net, LGBT Bukan Sekadar Tren Keragaman?
Pernah nggak sih kamu lewat di timeline media sosial, lalu melihat narasi kalau semua hal di dunia ini bebas dibilang sebagai "keragaman"? Mulai dari gaya baju, selera musik, sampai pilihan orientasi seksual. Atas nama kebebasan dan hak asasi manusia (HAM), hal-hal yang dulunya jelas-jelas dianggap menyimpang, sekarang pelan-pelan coba dibungkus pakai bahasa keren biar kelihatan normal dan gaul. Tapi sadar nggak sih, kalau kita asal terima semua hal sebagai "keragaman" tanpa disaring pakai akal sehat dan iman, sebenarnya logika berpikir kita lagi dijebak?
Kasus seperti ini sempat ramai di dunia kampus. Dilansir dari detik.com (Jum’at, 02 Juli 2026), akun resmi BEM Psikologi Universitas Indonesia sempat mengunggah konten yang mengutip kajian American Psychological Association (APA) tahun 2008. Kajian itu bilang kalau nggak ada riset yang membuktikan homoseksualitas sebagai gangguan mental atau penyimpangan. Unggahan ini langsung viral dan bikin gaduh netizen. Namun, pihak kampus bergerak cepat. Masih dari laporan detik.com di hari yang sama, Universitas Indonesia (UI) langsung menegaskan kalau postingan organisasi mahasiswa tersebut sama sekali bukan sikap resmi dari pihak kampus UI.
Melihat tren yang makin berani masuk ke ruang-ruang anak muda, para ulama pun nggak tinggal diam. Dilansir dari mui.or.id (Ahad, 28 Juni 2026), Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekarang lagi menyiapkan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana LGBT. RUU ini nantinya bakal didorong masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI supaya ada hukum yang tegas buat menjerat para pelaku penyimpangan seksual ini.
Kenapa sih hal ini sampai harus diurus lewat hukum? Karena kalau kita pakai alarm alami (fitrah) dalam diri kita, LGBT itu jelas-jelas sebuah kesalahan. Tapi di dalam sistem kehidupan sekarang yang serba bebas (kapitalisme), aturan HAM dipakai buat mematikan alarm alami itu. Efeknya apa? Bahaya LGBT ini bakal terus menular dan dianggap biasa, bahkan di negara kita yang sebenarnya menjunjung tinggi nilai agama.
Sebagai remaja muslim, kita harus tahu kalau Islam punya pandangan yang sangat jelas soal ini. Sejak awal penciptaan, Allah cuma menciptakan dua jenis kelamin: laki-laki dan perempuan. Nggak ada jenis kelamin ketiga atau spektrum gender yang bisa diubah-ubah sesuai mood. Jadi, salah banget kalau ada yang bilang LGBT itu "bawaan lahir" atau takdir yang nggak bisa dilarang.
Dalam Islam, perilaku LGBT ini hukumnya haram total dan termasuk dosa besar yang mengundang azab, mirip seperti cerita kaum Nabi Luth AS yang dihancurkan dalam sejarah. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
"Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia (berbuat homoseksual)? Dan kamu tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas." (QS. Asy-Syu'ara: 165-166).
Rasulullah SAW juga menegaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah, bahwa pelaku perbuatan tersebut harus dihukum dengan sangat berat. Aturan yang super tegas ini dibuat bukan karena Islam itu jahat, tapi justru untuk melindungi mental, keturunan, dan masa depan generasi muda seperti kita supaya nggak rusak.
Cuma, kita nggak bisa sendirian membentengi diri kalau lingkungannya masih mendukung kebebasan tanpa batas. Selama sistem negaranya masih memberi ruang buat paham serba bebas, propaganda LGBT bakal terus masuk lewat film, musik, atau media sosial yang kita tonton tiap hari. Makanya, cuma sistem kehidupan Islam secara menyeluruh (kaffah) yang bisa menyelesaikan masalah ini sampai tuntas. Dengan sistem Islam, dari mulai sekolah, tontonan media, kontrol lingkungan pertemanan, sampai hukumannya diatur rapi untuk menjaga remaja tetap berada di jalur yang benar.
No comments:
Post a Comment