Oleh Isma Humaira
Ibu Rumah Tangga
Hampir setiap hari media memberitakan penutupan pabrik, pengurangan tenaga kerja hingga lesunya dunia usaha. PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) kembali menjadi kabar yang menghantui banyak keluarga Indonesia. Memasuki Januari hingga Mei 2026 saja, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan telah mencapai lebih dari 23 ribu orang di 34 provinsi. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, yakni sekitar 5.044 orang (Kompas.com, 26 Juni 2026).
Masalah PHK massal dan tingginya angka pengangguran di negeri ini adalah akibat dari struktur ekonomi yang rapuh, yang dibangun di atas sistem Kapitalisme. Dalam sistem Kapitalisme, Pemerintah lebih banyak berperan sebagai regulator. Bukan sebagai pengurus utama ekonomi rakyat. Lebih jauh, sebagian besar sumber daya alam (SDA) yang sesungguhnya milik rakyat (seperti minyak, gas, batubara, nikel, emas, tembaga, timah, bauksit, hasil laut, hutan, serta kekayaan alam lainnya dalam jumlah yang luar biasa) justru diberikan oleh Pemerintah kepada pihak swasta/asing. Negara memang memperoleh pemasukan berupa pajak, royalti atau dividen. Akan tetapi, nilainya jauh lebih kecil dibandingkan dengan keuntungan luar biasa yang dinikmati oleh pihak swasta tersebut.
Dalam Islam, pemerintah adalah pengurus (raa'in), seperti yang disabdakan Rasulullah dalam sebuah hadis. Hadis ini menjadi landasan bahwa pemerintah tidak boleh lepas tangan terhadap kemiskinan, pengangguran maupun kesulitan ekonomi rakyat. Bahkan Islam mewajibkan pemerintah membantu rakyatnya agar bisa bekerja. Bukan membiarkan mereka hidup dalam ketergantungan.
Persoalan PHK dan pengangguran tidak cukup diselesaikan dengan membentuk satuan tugas, memberikan bantuan sementara, atau memperbaiki regulasi ketenagakerjaan semata. Yang dibutuhkan adalah perubahan sistem: dari sistem Kapitalisme ke sistem Islam. Pada akhirnya, keberhasilan suatu sistem ekonomi bukan diukur dari besarnya pertumbuhan angka-angka statistik, melainkan dari seberapa banyak rakyat dapat bekerja, hidup layak dan merasakan keadilan. Itulah tujuan yang ditekankan Islam dalam penyelenggaraan kehidupan ekonomi.
Semua itu tentu membutuhkan peran Negara yang mengatur kehidupan rakyatnya dengan syariah Islam. Salah satu fungsi pemerintahan adalah mengatur kemaslahatan rakyat dengan agama (syariah Islam). Tujuannya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat, sekaligus untuk meraih ridha Allah Swt.
Maksudnya, Islam membutuhkan kekuasaan agar seluruh syariahnya—termasuk di bidang ekonomi—dapat ditegakkan. Sebaliknya, kekuasaan membutuhkan Islam dan syariahnya agar bisa dijalankan dengan adil. Keduanya—kekuasaan dan Islam—hanya mungkin bersatu dalam sistem pemerintahan Islam. Itulah mengapa dulu Rasulullah saw. mendirikan Daulah Islam, yang kemudian dilanjutkan dalam wujud Khilafah Islam oleh Khulafaur Rasyidin serta para khalifah setelahnya selama berabad-abad lamanya. Imam al-Ghazali pernah berkata:
"Agama (Islam) dan kekuasaan adalah dua saudara kembar."
WalLaahu a’lam bi ash-shawaab.

No comments:
Post a Comment