Oleh Heni Ummu Faiz
Ibu Pemerhati Umat
Nusantaranews.net, Juli datang lagi. Bersama surat penerimaan siswa baru, yang datang juga adalah daftar biaya, stres, dan air mata orang tua. Alih-alih menjadi momentum penuh harapan, tahun ajaran baru justru menjadi tahun kecemasan. Sebagai contoh saja di Semarang, orang tua keberatan karena harga seragam bisa mencapai hingga 1,4 juta. Hal ini menimbulkan reaksi Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro untuk segera mengembalikan uang tersebut ke para orang tua. (Kompas. Com, 25/6/2026)
Di Kupang, ada siswa baru yang bahkan rela meminta seragam bekas karena orang tuanya tidak punya uang untuk membeli yang baru. Bahkan sebagian besar dari para orang tua ini membentuk tim solidaritas untuk memberikan seragam bekas tapi layak pakai. Hal ini karena daerah tersebut banyak mengalami kesulitan ekonomi. (Kompas.id, 24/06/2026).
Di banyak daerah lain, orang tua tidak hanya pusing memikirkan biaya, tapi juga dipusingkan dengan sistem zonasi yang mempersulit anak mereka masuk sekolah negeri favorit.
Pertanyaannya, kenapa setiap tahun ajaran baru selalu menguras air mata terutama bagi rakyat yang tidak berpunya? Jawabannya sederhana. Karena pendidikan hari ini diperlakukan bukan sebagai hak, tapi sebagai barang dagangan.
Fakta: Pendidikan Menjadi Beban, Bukan Solusi
Fakta di lapangan tidak bisa dibantah.
Pertama, biaya pendidikan terus naik. Seragam, buku, LKS, iuran komite, pembangunan. Semua dibebankan ke orang tua. Negara seolah cuci tangan dan lepas dari tanggung jawab.
Kedua, sistem zonasi yang digadang-gadang untuk pemerataan justru melahirkan masalah baru. Anak tidak bisa sekolah di tempat terdekat karena kuota penuh, atau terpaksa masuk sekolah dengan kualitas jauh di bawah standar.
Ketiga, ketimpangan kualitas antar sekolah semakin lebar. Ada "sekolah favorit" dengan fasilitas lengkap, dan ada sekolah yang gurunya saja kurang.
Ini bukan masalah teknis. Ini masalah sistemik.
Negara Lepas Tanggung jawab
Dalam sistem kapitalis-sekuler segala sesuatu diukur dengan untung rugi. termasuk pendidikan. Sistem ini telah menjelma menjadi monster bagi umat manusia hari ini.
Pertama, pendidikan diposisikan sebagai komoditas. Sekolah bagus dan favorit maka sudah dipastikan mahal dan hanya diperuntukkan bagi mereka yang memiliki uang banyak. Bahkan bisa mendapatkan pelayanan yang bagus dan terbaik. Logikanya: siapa punya uang, dia dapat layanan terbaik. Siapa tidak punya, terima nasib. Padahal pendidikan adalah kebutuhan dasar setiap manusia, bukan barang mewah. Tidak boleh ada diskriminasi apalagi intimidasi.
Kedua, negara tidak bertindak sebagai raa’in, pengurus urusan rakyat.
Tugas negara dalam kapitalisme hanya menjadi regulator. Atur, awasi, lalu serahkan ke pasar. Ketika sekolah menjual seragam dengan harga tinggi, negara tidak tegas menindak. Ketika orang tua tidak mampu, negara hanya memberi "bantuan tidak tepat sasaran". Negara hadir hanya saat butuh pajak, tapi absen saat rakyat butuh diurus. Penguasa seolah menutup mata atas segala penderitaan rakyatnya.
Ketiga, negara gagal mewujudkan pemerataan.
Jarak antara sekolah di kota dan di desa sangat jauh. Guru berkualitas menumpuk di kota, sementara di pelosok kekurangan. Ini bukti bahwa mekanisme pasar tidak akan pernah bisa meratakan pendidikan. Bahkan banyak para guru dan murid harus rela bergelantungan demi menggapai tempat pendidikan (sekolah) karena infrastruktur yang tidak menunjang.
Keempat, negara tidak punya dana karena salah kelola.
Pendidikan gratis, berkualitas, dan merata butuh anggaran besar. Tapi dari mana? Dalam sistem kapitalis sekuler yang diterapkan di negeri ini melimpah nya sumber daya alam seharusnya menjadi milik umum dan hasilnya untuk membiayai rakyat, justru diserahkan pengelolaannya kepada swasta dan asing. Migas, tambang, hutan dan kekayaan lainnya.
Mirisnya keuntungan yang didapat tidak dikembalikan kepada rakyat yang seharusnya menikmati. Wajar jika kas negara selalu "tekor" dan rakyat disuruh mandiri.
Jadi wajar jika setiap bulan Juli, orang tua selalu bertanya: "tahun ini sanggup bayar berapa?"
Mengembalikan Pendidikan Sebagai Hak
Islam datang dengan solusi yang tuntas dan berbeda. Islam hadir sebagai solusi permasalahan umat dan akan mampu menuntaskan hingga ke akarnya.
Pertama, dalam Islam pendidikan adalah hak setiap rakyat.
Negara wajib menyediakannya tanpa kecuali. Rasulullah ﷺ bersabda: "Imam adalah pengurus dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." Mengurus pendidikan, kesehatan, dan keamanan adalah tugas utama negara, bukan pilihan. Penguasa dalam Islam akan mengupayakan seluruh rakyatnya mendapatkan pendidikan tanpa terkecuali, dari kota hingga ke pelosok desa.
Kedua, negara wajib menjamin pemerataan dan kualitas.
Dalam sistem khilafah, tidak akan ada istilah "sekolah favorit" dan "sekolah pinggiran". Standar guru, kurikulum, dan fasilitas akan disamakan di seluruh wilayah. Tujuannya satu: setiap anak, dimanapun dia tinggal, berhak dapat pendidikan terbaik. Dengan demikian diskriminasi apalagi merasa minder karena tidak bersekolah di sekolah yang mewah dan lengkap tidak ada lagi. Semua siswa bisa bergembira mendapatkan fasilitas yang sama.
Ketiga, pembiayaan dijamin oleh negara melalui Baitulmal.
Dari mana dananya? Dari pos kepemilikan umum. Hasil dari sumberdaya alam seperti minyak, gas, tambang, laut, adalah milik seluruh rakyat. Negara wajib mengelolanya dan hasilnya dikembalikan untuk membiayai kebutuhan dasar rakyat: pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan mekanisme ini, pendidikan gratis dari dasar sampai perguruan tinggi sangat mungkin terwujud. Tanpa harus membebani orang tua. Kewarasan orang tua dalam sistem Islam akan senantiasa terjaga karena beban kehidupan sehari-hari sudah di jamin negara.
Islam tidak pernah mengajarkan "pendidikan mahal". Yang diajarkan Islam adalah "pendidikan itu investasi peradaban".
Khatimah: Ganti Sistemnya
Untuk menyaksikan generasi Indonesia tetap berkualitas maka yang harus dibenahi adalah mengganti aturannya. Kurikulum terus diganti pun tidak akan berefek banyak terhadap kualitas generasi saat ini. Bukan pula para orang tua yang harus berjibaku mencari nafkah ataupun gurunya kurang kreatif tapi karena aturannya.
Selama pendidikan masih diperlakukan sebagai komoditas, maka selama itu pula orang tua akan terus menjerit setiap tahun ajaran baru. Selama negara masih lepas tangan dan sumberdaya alam masih dikuasai asing, maka selama itu pula pendidikan gratis hanya akan jadi wacana semata.
Sudah saatnya kita berpikir ulang. Sudah saatnya kita menuntut sistem yang mengembalikan peran negara sebagai pelayan rakyat. Sistem yang menjadikan pendidikan sebagai hak, bukan dagangan. Sistem yang bersumber dari akidah Islam.
Karena anak-anak kita berhak bermimpi. Dan mimpi itu tidak boleh dibatasi oleh harga seragam. Alhasil hanya sistem Islam yang mampu menuntaskan permasalahan tahun ajaran baru dan yang lainnya.
Wallahualam bissawab.

No comments:
Post a Comment