Oleh. Tesya Ridal, S.T. (Pemerhati Generasi)
Muhāsabah lil Ḥukkām atau introspeksi kepada para penguasa merupakan bagian dari amar makruf nahi mungkar yang termasuk syariat Islam dan telah Allah perintahkan di dalam Al-Qur'an.
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
Artinya: "Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung." (T.Q.S. Ali 'Imran: 104).
Salah satu tujuan amar makruf nahi mungkar adalah agar manusia tetap berada pada tujuan hidupnya, yaitu beribadah kepada Allah.
Allah Swt. berfirman dalam Surah Adz-Dzariyat ayat 56.
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ
Artinya: "Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku." (T.Q.S. Adz-Dzariyat: 56).
Manusia memiliki sifat yang terbatas. Ia senantiasa dapat lupa bahwa tujuan hidupnya di muka bumi hanyalah untuk beribadah kepada Allah dengan menaati syariat-Nya. Oleh karena itu, Muhāsabah lil Ḥukkām atau introspeksi kepada para penguasa sangat dibutuhkan. Terlebih, setiap kebijakan pemimpin akan memengaruhi apakah rakyat terdorong untuk menaati atau justru melanggar hukum-hukum Allah. Namun di sistem saat ini, ketika masyarakat melakukan Muhāsabah lil Ḥukkām, mereka justru dianggap membenci pemimpin.
Dikutip dari tulisan opini Djoko Iriandono di Islamic Center Kaltim, 15 Juni 2026, "Islam memberikan panduan yang sangat jelas dalam persoalan ini melalui konsep ketaatan kepada ulil amri.
Allah Swt. berfirman yang artinya: 'Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), serta ulil amri di antara kamu.' (QS. An-Nisa: 59).
Ayat ini menunjukkan bahwa keberadaan pemimpin merupakan bagian dari sistem kehidupan yang harus dihormati. Tanpa adanya pemimpin yang ditaati, kehidupan masyarakat akan dipenuhi kekacauan, konflik, dan ketidakpastian. Oleh karena itu, Islam mengajarkan pentingnya menjaga stabilitas sosial dan menghormati pemerintahan yang sah.
Beliau juga menulis, "Dalam sejarah Islam, para ulama besar sering memberikan kritik kepada para penguasa. Akan tetapi, kritik tersebut disampaikan dengan ilmu, adab, dan tanggung jawab. Mereka tidak menghasut masyarakat untuk membenci pemimpinnya. Mereka juga tidak menjadikan kritik sebagai sarana mencari popularitas."
Ayat Al-Qur'an (T.Q.S. An-Nisa: 59) yang dikutip tersebut benar adanya. Namun, apabila ayat itu digunakan untuk membenarkan kezaliman rezim, maka hal tersebut merupakan suatu kekeliruan.
Ketaatan kepada Allah berarti ketaatan mutlak kepada sumber hukum tertinggi, yaitu Al-Qur'an. Ketaatan kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam berarti mengikuti sunah beliau shalallahu 'alaihi wassalam. Adapun ketaatan kepada ulil amri bersifat muqayyad (terikat), yaitu selama tidak bertentangan dengan syariat.
Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ
Artinya: "Tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan. Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam perkara yang makruf." (HR. Bukhari No. 7257; Muslim No. 1840).
Bagaimana mungkin seseorang menaati pemimpin yang menerapkan hukum-hukum di luar Islam? Regulasi yang diterapkan bukan bersumber dari Al-Qur'an dan As-Sunah, melainkan dari hawa nafsu yang justru menyengsarakan rakyat.
Rakyat diminta untuk tetap beradab dan berakhlak kepada rezim, tetapi tidak diberi pemahaman bahwa rezim pun tidak boleh menyengsarakan rakyat. Hal ini bukan sekadar kekhawatiran, melainkan telah menjadi kenyataan yang dirasakan masyarakat. Bukan hanya sebagian, tetapi mayoritas rakyat merasakan himpitan ekonomi yang berat. Korupsi merajalela, pajak tinggi, biaya pendidikan mahal, akses kesehatan sulit, serta kasus pelecehan seksual meningkat. Dalam kondisi yang menyebabkan banyak orang kesulitan menjalani kehidupan, apakah yang lebih pantas dibahas justru hanya cara menyampaikan kritik kepada pemerintah?
Seharusnya, dalam kondisi darurat seperti ini, yang menjadi perhatian bukan hanya cara menyampaikan kritik, melainkan isi kritik tersebut yang harus dicarikan jalan keluarnya sesuai syariat Islam.
Ketaatan kepada syariat Islam sulit terwujud dalam sistem sekuler kapitalis. Ketidakadilan akan terus terjadi selama hukum-hukum Allah tidak ditegakkan dalam Daulah Islam. Kembalinya umat kepada syariat Islam di bawah naungan Khilafah merupakan kunci penyelesaian berbagai persoalan umat. In syaa Allah.
Ketaatan mutlak hanyalah kepada Allah. Khalifah atau Ulil Amri tidak dapat ditaati apabila kebijakan yang diambil bertentangan dengan hukum-hukum Allah.
Oleh karena itu, persoalan yang paling mendesak adalah mendakwahkan kepada umat bahwa Islam harus diterapkan secara menyeluruh dengan menegakkan Khilafah. Setelah itu, barulah ketaatan kepada Khalifah atau Ulil Amri dapat diwujudkan sesuai tuntunan syariat.
Sebagaimana dikutip dari kitab terjemahan Sistem Pemerintahan Islam karya Taqiyuddin an-Nabhani yang diterjemahkan oleh Abdul Qadim Zallum, halaman 80:
Bahwa mengangkat seorang khalifah hukumnya fardu bagi seluruh kaum muslimin.
Diriwayatkan dari Nafi' yang berkata, "Abdullah bin Umar berkata kepadaku, 'Aku mendengar Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam bersabda:
'Siapa saja yang melepaskan tangan dari ketaatan kepada Allah, ia akan bertemu dengan Allah pada hari kiamat tanpa mempunyai hujah. Dan siapa saja yang mati sedangkan di atas pundaknya tidak ada baiat, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliah.'
Wallāhu a'lam biṣ-ṣawāb.

No comments:
Post a Comment