Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LGBT Ancaman Serius bagi Peradaban Umat Manusia

Saturday, July 18, 2026 | Saturday, July 18, 2026 WIB



Oleh. Rahma

Kementerian Agama menyiapkan konten edukasi pencegahan dan penyebaran Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer  (LGBTQ) sebagai upaya untuk menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025. 

Dalam sebuah kesempatan Wamenag Romo Muhammad Syafi'i  menyampaikan bahwa ada kaitannya dengan nilai dan martabat kemanusiaan. Perpres Nomor 111 Tahun 2025 mencantumkan bahwa penyebaran perilaku LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara,”. Jakarta, Antara.news, Senin, (06/07/2026).

MUI juga tengah menggodok naskah akademik draft Rancangan Undang Undang Pidana LGBT dengan melibatkan pakar dari berbagai elemen. Hal ini  dilakukan karena berbagai himbauan moral tidak pernah membuahkan hasil.
Malah para kaum LGBTQ semakin genjar mengkampanyekan normalisasi untuk kaumnya. Komisi VIII DPR juga mendukung RUU Pidana LGBT, menjadi instrument yang membendung penyebaran propaganda yang dianggap mengkhawatirkan bagi umat.

Namun mirisnya beberapa lembaga masyarakat sipil menilai Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan melanggar hak asasi manusia. 
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril menepis perpres itu bentuk pelegalan diskriminasi terhadap komunitas LGBT. Sebab, kata dia, semua warga negara termasuk individu LGBT berhak mendapat pelindungan hukum dan HAM. 

Sistem Sekuler Pemicu Maraknya LGBTQ

Maraknya LGBTQ di Indonesia sebagai negeri mayoritas muslim adalah buah dari paham liberalisme yang diadopsi kaum muslimin sampai saat ini. Paham yang muncul dari asas negara dan peradaban yang berupa sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan manusia). Normalisasi dan legalisasi LGBTQ adalah proses diterimanya kaum tersebut secara sosial dan hukum.

Meskipun hampir seluruh agama menentang perbuatan LGBTQ namun sangatlah sulit untuk bisa menyelesaikan masalah ini sampai ke akarnya.
Karena Kepres tidak bisa secara utuh mengambil sikap secara agama, ini adalah sikap sekuler. Menetapkan Perpres LGBTQ sebagai kejahatan tanpa merubah akar sekularisme menjadi akidah Islam tak akan mensolusi problem ini secara sempurna.

LGBTQ adalah perbuatan haram dan keji ( fahisyah ) yang menyimpang dari fitrah penciptaan manusia.
Sebagaimana firman Allah swt :
QS Al A'raf ayat 81
" Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas".

Sikap negara yang tidak mau mempidanakan pelaku LGBT karena HAM, menegaskan bahwa Indonesia negara sekuler, landasan norma hukum yang diambil jelas bukan Islam atau agama manapun tapi HAM.

LGBT adakah gerakan global, sistemis, dan punya target politik, yaitu UU yang bisa melegalisasi pernikahan sesama jenis. HAM dan paradigma gender menjadi pintu masuk legalisasi LGBT.

Solusi Islam Memberantas LQBTQ

Akidah Islam bukan hanya menjadi landasan dalam aspek ruhiyah dalam kehidupan manusia. Dalam aspek siyasiy termasuk sistem sanksi/hukum, akidah Islam wajib dijadikan asas. Dalam sistem sanksi/uqubat Islam, setiap maksiat adalah jarimah/kriminalitas. 

Sanksi bagi Jarimah berupa hudud, qisas dan takzir. Jika penyimpangan gay & lesbi berupa liwath, maka dikenai had hukuman mati. Bagi biseksual jika berzina dengan sesama jenis dikenai had zina. Jika transgender disanksi pengusiran. Selain itu bisa dikenai takzir sesuai ijtihad Khalifah/qadi. Ini hanya bisa diterapkan jika negara menerapkan syariah Islam kafah.

Sebagai sebuah gerakan, negara akan menindak LGBT ini dengan tegas dan bila perlu memeranginya karena kemaksiatannya bukan lagi dalam persolan pribadi, dan membawa bahaya bagi jamaah.

Islam mempunyai cara yang sangat sistematis dalam memberantas LGBTQ. Sehingga dipastikan tidak ada lagi ruang bagi kaum tersebut untuk bergerak merusak umat.
Akan terjaga harkat dan martabat kaum muslim di hadapan Alah swt. Sehingga rahmat  Allah swt akan terus mengalir kepada kita semua.

Wallahu A'lam Bishawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update