Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Korupsi Di Bumi Demokrasi

Saturday, July 11, 2026 | Saturday, July 11, 2026 WIB



Oleh. Sri Rahayu Lesmanawaty 

Mau dibawa ke mana negeri ini. Seakan tiada habisnya kasus perampokan besar-besaran oleh pejabat negara, para penguasa (note: Korupsi) terus saja meluapkan bencana keuangan negara. Bahkan cukup mencengangkan kasus korupsi terbaru di Indonesia saat ini berpusat pada operasi gabungan Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri yang menyita Rp476 miliar dan 74 kg emas, yang usut punya usut melibatkan jampidsus. Ehm. Keselek rasanya.

Miris, di negeri demokrasi yang katanya sedang giat-giatnya gempur korupsi, ternyata perilaku korupsi bukannya menjadi anti namun malah menjadi. Bukan hilang malah kian menjulang.

Sepertinya tak salah kelakar Kyai Hasyim Muzadi pada tahun 2015 dengan ceritanya. Beliau mengatakan bahwa pada masa Orde Lama, korupsi dilakukan di bawah meja. Pada masa Orde Baru, korupsi mulai terang-terangan dilakukan di atas meja. Lalu pada masa Reformasi, bukan hanya uangnya yang dikorupsi, mejanya pun ikut dibawa lari. Sindiran Pak Kyai menunjukkan realisasi demokrasi bukan malah menurunkan derajat korupsi, namun justru membuka jalur mulus korupsi, jeratan korupsi terus melanda negeri.

Wabah Korupsi Harus Diakhiri

Korupsi budaya kotor, namun mengapa di negeri demokrasi ini korupsi masih saja lestari, dan yang mengherankan lembaga terdepan pemberantas korupsi pun kini menjadi ladang korupsi. Mengapa ini bisa terjadi? Korupsi mewabah bagai jamur di musim hujan. Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi 2022 menjadi 34/100 dan berada di urutan 110 dari 180 negara pun semakin menguatkan bahwa pemberantasan korupsi tak bergerak, bahkan cenderung mundur. Julukan negara korup menjadi predikat yang tak terhindarkan. Oleh karena itu wabah korupsi harus segera diakhiri.

Tidak mudah mengakhiri wabah korupsi dalam sistem demokrasi yang secara teoretis mengklaim kedaulatan rakyat, karena faktanya kedaulatan rakyat sebagai ‘ruh’ demokrasi senantiasa dibajak para pemilik modal atau penguasa yang terkait para pemilik modal. Realitanya negara demokrasi dihebohkan oleh para maling berdasi, bahkan yang memiliki kuasa pun adalah segelintir orang yang ‘berjiwa maling’. Mereka merampas kedaulatan rakyat dan mengubahnya menjadi kedaulatan elite wakil rakyat, elite politik dan elite para pemilik modal, kaum oligarki radikal. Alih-alih membabat korupsi, yang terjadi adalah dibabat korupsi.

Mengamati kondisi seperti ini, wabah korupsi akan terus menggerogoti. Selama syaithon kapitalisme melenggang, niat korup terus membayangi, dan tak cukup hanya niat tetapi getol menjadi pelaku tanpa rasa berdosa. Dan demokrasi menjadi katalisator sekaligus eksekutor lancarnya aktivutas korup di hampir setiap negeri. Tentunya mengharap demokrasi sebagai solusi untuk mengakhiri korupsi sangat utopis, harus ada pengganti yang asasi untuk solusi yang pasti. Demokrasi sebagai sebuah sistem harus diganti oleh sistem solutif sistemis dan ideologis untuk membabat habis wabah korupsi dan mematikan sampai ke akar-akarnya.

Demokrasi Sarat Korupsi

Tidak bisa diterima jika ada pernyataan bahwa demokrasi itu sudah baik, yang tidak baik itu orang yang menjalankannya saja. Karena pada faktanya, biang korupsi di negeri ini adalah demokrasi itu sendiri. Demokrasi begitu sarat dengan dorongan korupsi.

Dalam sistem demokrasi, aqidah sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan melahirkan individu serakah, cinta dunia, dibelenggu harta. Sifat yang sangat kuat untuk mendorong seseorang berbuat korup. Demikian juga demokrasi begitu sarat dengan politik transaksional, di mana paket kebijakan dan regulasi disusun hanya untuk menguntungkan kepentingan si pemberi modal, tak peduli dari jenis harta halal atau haram, hasil korup atau bukan. Dan tak kalah rusaknya adalah, bahwa pesta demokrasi berbiaya mahal. Untuk menjadi calon anggota legislatif, kepala daerah, ataupun calon presiden, perlu modal yang sangat besar dan korupsi menjadi jalan keluar untuk kembalikan modal.

Sistem Islam Solusi Pasti

Rasulullah saw. bersabda:
إِنَّ رِجَالاً يَتَخَوَّضُونَ فِي مَالِ اللَّهِ بِغَيْرِ حَقٍّ فَلَهُمْ النَّارُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Sungguh ada sebagian orang yang mengambil harta milik Allah bukan dengan cara yang hak. Oleh karena itu, bagi mereka azab neraka pada hari kiamat.” (HR Al-Bukhari).

Hadits ini begitu tegas. Cukup telak untuk menohok korupsi sebagai perbuatan pengambilan harta yang tidak hak. Tidak ada mafhum korupsi yang mengarah pada kebaikan.

Sungguh, Islam memiliki sistem yang jelas dalam mengakhiri, membabat, memberantas bahkan mencegah korupsi, dan hal itu sangat erat kaitannya dengan iman dan taqwa seorang hamba. 

Dalam sistem Islam, penerapan ideologi Islam meniscayakan penerapan syariat Islam secara kaffah, sehingga peluang korupsi sangat kecil bahkan ditutup, karena Al Quran Dan Sunnah direalisasi dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam hal kepemimpinan. Siapa pun dia, rakyat atau penguasa dituntun dan dituntut untuk tidak melanggar syari'at-Nya. Ketaqwaan akan menjadikan seseorang dalam melaksanakan aktivitasnya selalu merasa diawasi oleh Allah Swt, dan ini dikuatkan dengan sistemnya yang ketat sesuai dengan ajaran-Nya.

Dalam pelaksanaan politiknya pun, sistem Islam terikat syara', di mana ri’âyah syar’iyyah, yakni pengurusan rakyat dilakukan sesuai dengan tuntutan syariat Islam, bukan politik yang tunduk pada kepentingan oligarki, pemilik modal, atau elit maling rakus kuasa dan serakah harta.
Tak kalah pentingnya lagi, dalam sistem Islam penerapan sanksi sangatlah tegas dan berefek jera. Hukuman dalam bentuk publikasi, stigmatisasi, peringatan, penyitaan harta, pengasingan, cambuk hingga hukuman mati akan menjadi realisasi tegas tanpa pilih-pilih. Siapa pun pelakunya akan ditindak tegas. Hingga perilaku korup tidak lagi menjadi pilihan dalam menghidupi diri dan mencapai kebahagiaan.

Wallaahu a'laam bisshawaab.











No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update