Windy Indy (Pegiat Literasi)
Tragedi ibu hamil yang meninggal pada akhir 2025 dalam perjalanan untuk melahirkan anaknya di Jayapura, Papua, masih menyimpan duka yang mendalam. Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat mengenai ketimpangan akses kesehatan dan lemahnya sistem rujukan di daerah.
Sebelum meninggal, ibu hamil berusia 31 tahun tersebut ditolak di beberapa rumah sakit di wilayahnya. Alasannya beragam, mulai dari persoalan rujukan yang tak terkoordinasi, ketersediaan kamar perawatan yang penuh, hingga tidak adanya dokter spesialis kebidanan dan kandungan. (Kompas.id, 4 Juni 2026).
Tingginya AKI, Cermin Kegagalan Negara Menjamin Hak Kesehatan Ibu
Angka Kematian Ibu atau AKI yang tinggi menunjukkan kegagalan negara dalam menjamin hak dasar setiap perempuan untuk memperoleh layanan kesehatan ibu yang aman, memadai, dan terjangkau. Ketika sistem kesehatan tidak mampu menyediakan tenaga medis terampil, fasilitas obstetri darurat, serta akses pelayanan antenatal dan persalinan yang berkualitas, negara secara nyata gagal melindungi nyawa ibu dari risiko yang sebenarnya dapat dicegah. Dampaknya tidak berhenti pada kematian ibu, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup anak. Bayi yang kehilangan ibunya memiliki risiko lebih tinggi mengalami gizi buruk, stunting, infeksi, serta putus pendidikan karena hilangnya pengasuhan utama.
Kapitalisme Melahirkan Ketimpangan Layanan Kesehatan
Dalam sistem kapitalisme, kesehatan hanya dipandang sebagai komoditas yang pemenuhannya diarahkan untuk tujuan materi dan keuntungan, bukan sebagai hak dasar yang wajib dijamin bagi seluruh rakyat. Logika tersebut menyebabkan pemenuhan tenaga kesehatan diukur berdasarkan kuantitas semata, tanpa memperhatikan keadilan distribusi di berbagai wilayah.
Akibatnya, ketimpangan akses layanan kesehatan tetap terjadi dan masalah mendasar tidak terselesaikan. Dalam kondisi ini, negara hanya berperan sebagai regulator pasar yang mengawasi mekanisme ekonomi, bukan sebagai pengurus rakyat yang bertanggung jawab memastikan setiap warga memperoleh pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, dan berkualitas.
Ketimpangan distribusi dokter kandungan merupakan salah satu faktor yang menyebabkan tingginya Angka Kematian Ibu di Indonesia. Konsentrasi tenaga spesialis obstetri di wilayah perkotaan dan pusat ekonomi menyebabkan daerah tertinggal serta daerah terpencil kekurangan akses layanan persalinan yang aman. Namun, akar persoalan ini bersifat sistemis, bukan hanya persoalan jumlah tenaga medis.
Pemerataan Infrastruktur Kesehatan sebagai Kunci Penurunan AKI
Penyelesaiannya terkait erat dengan jaminan pemerataan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan infrastruktur kesehatan. Tanpa ketersediaan fasilitas kesehatan, rumah sakit, dokter, perawat, bidan, serta sistem rujukan yang merata di seluruh wilayah, upaya penurunan AKI tidak akan optimal meskipun jumlah tenaga kesehatan secara nasional mencukupi.
Kesehatan adalah Hak Dasar yang Dijamin dalam Islam
Dalam Islam, kesehatan diposisikan sebagai kebutuhan dasar setiap manusia yang wajib dipenuhi oleh negara. Islam memandang pemeliharaan jiwa sebagai salah satu maqashid syariah, Allah Swt. berfirman:
_"Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan"._ (QS. Al-Baqarah [2]: 195).
sehingga negara berkewajiban menjamin seluruh rakyat memperoleh layanan kesehatan yang mudah, merata, dan berkualitas tanpa membedakan status sosial maupun kemampuan ekonomi. Kewajiban ini bukan diserahkan kepada mekanisme pasar, melainkan menjadi tanggung jawab penguasa untuk menyediakan sarana, prasarana, serta tenaga kesehatan yang mencukupi.
Tanggung Jawab Negara dalam Menyediakan Layanan Kesehatan
Negara berkewajiban menyediakan fasilitas kesehatan, sarana dan prasarana, serta tenaga kesehatan dalam jumlah yang cukup serta terdistribusi secara merata ke seluruh wilayah. Allah Swt. berfirman:
_"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan."_ (QS. An-Nahl [16]: 90).
Tidak boleh ada satu daerah pun yang mengalami kekurangan layanan kesehatan, karena pemenuhan kebutuhan dasar rakyat merupakan amanah kepemimpinan.
Khilafah menjamin keterjangkauan tersebut dengan membangun sarana dan prasarana penunjang seperti jalan, jembatan, dan transportasi publik yang memadai. Sarana dan prasarana ini berfungsi memudahkan mobilitas masyarakat menuju pusat layanan kesehatan, sehingga setiap warga dapat memperoleh penanganan medis tepat waktu tanpa terhambat jarak maupun keterbatasan akses.
Baitulmal Menjamin Pembiayaan Kesehatan bagi Seluruh Rakyat
Khilafah membiayai seluruh sektor kesehatan dari Baitulmal sehingga layanan tersebut dapat diakses rakyat secara gratis. Pembiayaan ini mencakup pembangunan rumah sakit, pengadaan alat medis, penyediaan obat-obatan, serta gaji tenaga kesehatan. Negara tidak menyerahkan urusan kesehatan kepada mekanisme pasar atau membebankan biaya kepada pasien, karena kesehatan dipandang sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi.
Dengan pembiayaan dari Baitulmal, setiap warga negara, baik kaya maupun miskin, berhak mendapatkan pelayanan medis yang berkualitas tanpa terkendala biaya, sehingga terwujud keadilan dan pemenuhan hak dasar sesuai amanah kepemimpinan Islam. Allah Swt. berfirman:
_"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil."_ (QS. An-Nisa' [4]: 58). Wallahu a’lam bishawab.

No comments:
Post a Comment