Di samping itu, berbagai laporan menyebutkan bahwa Israel tetap melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata melalui serangan udara, penembakan, penghancuran rumah, serta operasi militer yang berulang di berbagai wilayah Gaza.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kesepakatan gencatan senjata saja belum cukup untuk mewujudkan perdamaian yang sesungguhnya. Ketika pihak yang berperan sebagai penjamin perdamaian juga dipandang memiliki kedekatan politik dengan Israel, banyak kalangan menilai sulit mengharapkan penyelesaian yang adil dan mampu menghentikan kekerasan secara permanen.
Dalam sudut pandang Islam yang menjadi dasar tulisan ini, akar persoalan tidak hanya terletak pada kegagalan jalur diplomasi, tetapi juga pada tidak adanya junnah, yaitu pelindung yang mempersatukan umat Islam. Akibatnya, negeri-negeri Muslim dinilai belum memiliki kepemimpinan politik yang mampu menjaga jiwa, kehormatan, dan wilayah kaum Muslim secara menyeluruh.
Oleh sebab itu, pandangan ini meyakini bahwa solusi bagi persoalan Palestina adalah menjadikan Islam sebagai pedoman dalam mengatur seluruh aspek kehidupan, tanpa menggantungkan harapan kepada pihak-pihak yang dianggap tidak berpihak kepada kepentingan umat Islam.
Dalam perspektif tersebut, pembelaan terhadap Palestina dipandang sebagai bagian dari kewajiban umat, termasuk melalui jihad fi sabilillah yang dilaksanakan sesuai dengan tuntunan syariat.
Pandangan ini juga berkeyakinan bahwa perlindungan yang menyeluruh terhadap Palestina hanya dapat diwujudkan dengan hadirnya kembali sistem pemerintahan Islam yang berfungsi sebagai junnah, yaitu perisai yang menjaga dan membela negeri-negeri kaum Muslim.
Satu-satunya harapan pembebasan Palestina ada pada penerapan syari'at Islam secara menyeluruh. Sistem pemerintahan Islam adalah satu-satunya institusi politik. Islam yang akan melakukan jihad fisabilillah untuk mengalahkan Zion*s dan membebaskan Palestina.
Sistem Pemerintahan Islam mewujudkan perlindungan bagi anak-anak Palestina, baik terhadap jiwa, kesehatan fisik dan mental, pendidikan, kesejahteraan, maupun seluruh aspek masa depan mereka.
Sistem pemerintahan Islam adalah qadhiyah masiriyah umat yang harus diperjuangkan penegakannya.
Wallāhu a'lam biṣ-ṣawāb.

No comments:
Post a Comment