Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gencatan Semu, Bukti Zionis Bisu

Wednesday, July 08, 2026 | Wednesday, July 08, 2026 WIB


 

Oleh Ika Saraswati

Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah

 

Nusantaranews.net, Tanah di Gaza, Palestina, hingga kini masih memerah, karena darah yang terus tertumpah. Faktanya, gencatan senjata yang dijanjikan Zionis untuk perdamaian, hanyalah omong kosong belaka.

 

Sejak pengumuman gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat mulai berlaku pada Oktober 2025, jumlah korban tewas akibat serangan pasukan Zionis di Jalur Gaza telah melampaui 1.000 jiwa. Dikutip dari www.aljazeera.com (18/6/2026).

 

Data ini menunjukkan bahwa kesepakatan penghentian tembak-menembak tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sementara nyawa warga sipil terus melayang, meski gencatan senjata telah diumumkan. Pelanggaran terhadap kesepakatan itu dilakukan secara teratur dan sistematis. Amerika Serikat sebagai penjamin kesepakatan sekaligus pendukung utama rezim Zionis tetap memberikan dukungan penuh.

 

Dikutip dari responsiblestatecraft.org (17/62026), bantuan dan kerja sama pertahanan terus disalurkan bahkan melalui skema yang lebih tersembunyi, sehingga kemampuan untuk melanjutkan agresi tetap terjaga meski di permukaan terlihat ada upaya perdamaian.

 

Gencatan senjata yang ditawarkan dan dipromosikan oleh kekuatan Barat sejatinya tidak pernah bertujuan melahirkan perdamaian yang hakiki. Namun, hanya strategi politik untuk meredakan tekanan opini publik dunia, sekaligus memberi ruang dan kesempatan bagi rezim Zionis untuk melanjutkan aksinya secara lebih terukur dan terencana.

 

Di balik janji penghentian tembak-menembak, pola penyerangan dan perampasan hak tetap berjalan, membuktikan bahwa kesepakatan semacam ini hanya menjadi kedok agar pembunuhan dan penindasan tidak terlihat terlalu mencolok di mata dunia internasional.

 

Amerika Serikat yang diangkat sebagai penjamin sekaligus menjadi sekutu utama Zionis, secara logika tidak akan pernah bisa berlaku adil dalam setiap perjanjian yang dibuat. Mengandalkan negara yang memiliki kepentingan dan ikatan erat dengan pihak penjajah untuk menyelesaikan masalah umat Islam adalah sebuah kesalahan besar. Sikap ini justru melanggengkan sistem penjajahan, karena setiap keputusan yang diambil selalu dirancang untuk melindungi kepentingan kekuasaan dan keuntungan pihak yang berkuasa, bukan menegakkan keadilan bagi rakyat yang tertindas.

 

Jika ditelusuri lebih dalam, akar permasalahan sebenarnya bukanlah soal sering atau jarangnya gencatan senjata dilanggar, melainkan ketiadaan benteng pertahanan yang kuat dan menyatukan umat. Selama umat Islam tidak memiliki junnah (perisai) yang mampu menjamin keamanan dan kedaulatannya, yaitu sistem pemerintahan Islam (Khilafah Islamiah), maka segala bentuk perjanjian internasional akan tetap lemah dan sia-sia.

 

Tanpa kekuatan yang mampu menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak rakyat, posisi umat akan terus lemah dan mudah menjadi sasaran agresi serta penindasan dari kekuatan asing.

 

Umat Islam harus sadar sepenuhnya bahwa tidak ada harapan yang bisa diandalkan dari pihak kafir maupun musuh-musuh Islam. Menggantungkan nasib dan penyelesaian masalah kepada mereka hanyalah membawa kepada kekecewaan dan penundaan keadilan. Oleh karena itu, dalam setiap aspek kehidupan, termasuk mencari jalan keluar bagi krisis di Palestina, umat wajib mengambil solusi yang bersumber dari ajaran Islam itu sendiri, karena hanya solusi syariat yang mampu menjamin kebenaran dan keadilan yang hakiki.

 

Dari prinsip inilah jelas terlihat bahwa satu-satunya jalan untuk membebaskan Palestina adalah melalui “jihad fi sabilillah” guna mengusir habis penjajah Zionis dari tanah yang dirampasnya. Ini bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban syariat yang dibebankan kepada seluruh umat. Jihad akan terasa ringan, teratur, dan memiliki kekuatan yang luar biasa dampaknya, jika tidak dijalankan secara terpisah-pisah, melainkan disatukan di bawah satu payung kekuasaan yang menyatukan seluruh potensi kaum Muslimin.

 

Maka dari itu, langkah mendasar yang harus diperjuangkan adalah kembalinya sistem Khilafah Islamiah. Sistem ini berfungsi sebagai benteng dan perisai yang kokoh bagi seluruh umat Islam, yang akan menjaga setiap jengkal tanah mereka, melindungi hak-hak mereka, serta memiliki kekuatan nyata untuk menegakkan keadilan dan mengusir segala bentuk penjajahan. Hanya dengan tegaknya khilafah, keamanan dan kemerdekaan Palestina dapat terwujud secara nyata.


Wallahualam bissawab.



No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update