Oleh Ika Saraswati
Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
Nusantaranews.net, Tanah di Gaza, Palestina, hingga kini masih memerah,
karena darah yang terus tertumpah. Faktanya, gencatan senjata yang dijanjikan
Zionis untuk perdamaian, hanyalah omong kosong belaka.
Sejak pengumuman gencatan senjata yang
dimediasi Amerika Serikat mulai berlaku pada Oktober 2025, jumlah korban tewas
akibat serangan pasukan Zionis di Jalur Gaza telah melampaui 1.000 jiwa.
Dikutip dari www.aljazeera.com (18/6/2026).
Data ini menunjukkan bahwa kesepakatan
penghentian tembak-menembak tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sementara nyawa
warga sipil terus melayang, meski gencatan senjata telah diumumkan. Pelanggaran
terhadap kesepakatan itu dilakukan secara teratur dan sistematis. Amerika
Serikat sebagai penjamin kesepakatan sekaligus pendukung utama rezim Zionis
tetap memberikan dukungan penuh.
Dikutip dari responsiblestatecraft.org
(17/62026), bantuan dan kerja sama pertahanan terus disalurkan bahkan melalui
skema yang lebih tersembunyi, sehingga kemampuan untuk melanjutkan agresi tetap
terjaga meski di permukaan terlihat ada upaya perdamaian.
Gencatan senjata yang ditawarkan dan
dipromosikan oleh kekuatan Barat sejatinya tidak pernah bertujuan melahirkan
perdamaian yang hakiki. Namun, hanya strategi politik untuk meredakan tekanan
opini publik dunia, sekaligus memberi ruang dan kesempatan bagi rezim Zionis
untuk melanjutkan aksinya secara lebih terukur dan terencana.
Di balik janji penghentian tembak-menembak,
pola penyerangan dan perampasan hak tetap berjalan, membuktikan bahwa
kesepakatan semacam ini hanya menjadi kedok agar pembunuhan dan penindasan
tidak terlihat terlalu mencolok di mata dunia internasional.
Amerika Serikat yang diangkat sebagai penjamin
sekaligus menjadi sekutu utama Zionis, secara logika tidak akan pernah bisa
berlaku adil dalam setiap perjanjian yang dibuat. Mengandalkan negara yang
memiliki kepentingan dan ikatan erat dengan pihak penjajah untuk menyelesaikan
masalah umat Islam adalah sebuah kesalahan besar. Sikap ini justru
melanggengkan sistem penjajahan, karena setiap keputusan yang diambil selalu
dirancang untuk melindungi kepentingan kekuasaan dan keuntungan pihak yang
berkuasa, bukan menegakkan keadilan bagi rakyat yang tertindas.
Jika ditelusuri lebih dalam, akar permasalahan
sebenarnya bukanlah soal sering atau jarangnya gencatan senjata dilanggar,
melainkan ketiadaan benteng pertahanan yang kuat dan menyatukan umat. Selama
umat Islam tidak memiliki junnah (perisai) yang mampu menjamin keamanan dan
kedaulatannya, yaitu sistem pemerintahan Islam (Khilafah Islamiah), maka segala
bentuk perjanjian internasional akan tetap lemah dan sia-sia.
Tanpa kekuatan yang mampu menegakkan keadilan
dan melindungi hak-hak rakyat, posisi umat akan terus lemah dan mudah menjadi
sasaran agresi serta penindasan dari kekuatan asing.
Umat Islam harus sadar sepenuhnya bahwa tidak
ada harapan yang bisa diandalkan dari pihak kafir maupun musuh-musuh Islam.
Menggantungkan nasib dan penyelesaian masalah kepada mereka hanyalah membawa
kepada kekecewaan dan penundaan keadilan. Oleh karena itu, dalam setiap aspek
kehidupan, termasuk mencari jalan keluar bagi krisis di Palestina, umat wajib
mengambil solusi yang bersumber dari ajaran Islam itu sendiri, karena hanya
solusi syariat yang mampu menjamin kebenaran dan keadilan yang hakiki.
Dari prinsip inilah jelas terlihat bahwa
satu-satunya jalan untuk membebaskan Palestina adalah melalui “jihad fi
sabilillah” guna mengusir habis penjajah Zionis dari tanah yang dirampasnya.
Ini bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban syariat yang dibebankan kepada
seluruh umat. Jihad akan terasa ringan, teratur, dan memiliki kekuatan yang
luar biasa dampaknya, jika tidak dijalankan secara terpisah-pisah, melainkan
disatukan di bawah satu payung kekuasaan yang menyatukan seluruh potensi kaum
Muslimin.
Maka dari itu, langkah mendasar yang harus
diperjuangkan adalah kembalinya sistem Khilafah Islamiah. Sistem ini berfungsi
sebagai benteng dan perisai yang kokoh bagi seluruh umat Islam, yang akan
menjaga setiap jengkal tanah mereka, melindungi hak-hak mereka, serta memiliki
kekuatan nyata untuk menegakkan keadilan dan mengusir segala bentuk penjajahan.
Hanya dengan tegaknya khilafah, keamanan dan kemerdekaan Palestina dapat
terwujud secara nyata.
Wallahualam bissawab.

No comments:
Post a Comment