Oleh Ninda Kania
Muslimah Peduli Umat
Nusantaranews.net, Perubahan telah terasa di tengah masyarakat Indonesia saat ini. Yang dulu dianggap memalukan, kini mulai di anggap biasa, yang dulu sering resah dan marah, sekarang sering berseliwaran di media sosial. Bahkan ada yang secara langsung melihatkan di muka umum menjadi hal yang lumrah.
Sebuah tempat hiburan di Karawang viral dan memicu keresahan warga, setelah menjadi lokasi pesta gay. Pesta ini diawali dengan pesta miras lalu berlanjut ke tindakan asusila. Peristiwa yang mencoreng ruang publik ini terjadi pada Minggu 7 Juni 2026, dini hari. Dikutip dari: (detiknews Rabu 10 Juni 2026).
Ngeri, pemberitaan mengenai pesta seks sesama jenis, pelecehan seksual, pergaulan bebas, bak pemberitaan yang tak pernah usai. Dari media cetak, elektronik, sampai media sosial. Bahkan berbagai berita kasus penyimpangan seolah terbiasa, penyimpangan seksual ini terus-terusan muncul.
Ada kasus dosen melecehkan mahasiswa, guru mencabul anak murid nya, pemuka agama memperdaya santri/jemaah, dokter melecehkan pasiennya, dan lain sebagainya. Mirisnya lagi sekarang tak sedikit kasus tersebut malah muncul di ruang tempatnya ilmu dan moral.
Sebenarnya ada apa dengan yang terjadi dengan masyarakat kita?
Harus kita ketahui, bahwa maraknya pelecehan seksual saat ini, mewabah bersamaan dengan pornografi yang makin terbuka. Pergaulan bebas makin terbuka, pacaran, L687, dan sekarang rasa malu yang mulai menipis di terjadi lingkungan masyarakat.
Pelecehan tidak muncul tiba-tiba, ia muncul dari budaya yg perlahan kehilangan ketakwaan dan rasa malu. Perlu disadarkan, maraknya pelecehan seksual generasi muda hari ini tumbuh di tengah banjir
budaya digital tanpa batas. Pelecehan seksual di kampus besar, dunia pesantren, di lingkungan kerja / lembaga keagamaan, Dan lain sebagainya.
Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan seksual dapat muncul di institusi mana pun ketika kontrol moral melemah akibat budaya individualis yang menjangkit sebagian masyarakat. Tak sedikit masyarakat yang tidak peka/abai terhadap lingkungannya. Mereka sibuk memikirkan kesolehan pribadi dan keluarga, namun lupa akan kebutuhan lingkungan yang baik pula.
Realitanya ketika moralitas melemah dan hawa nafsu dilepaskan tanpa kontrol, dan lebih tragis lagi korban pelecehan seksual sering tidak hanya menderita karena tindakan pelaku. Tidak sedikit korban identitasnya tersebar, diperlakukan, disalahkan, ataupun dianggap mencoreng nama baik institusi.
Banyak korban menjadi depresi, kurang percaya diri, bahkan ditemukan pula korban kekerasan seksual saat kecil menjadi trauma serta psikologisnya rusak, malah ada yang hadir bukan sebagai penyembuh, justru mengulangi kekerasan yang pernah dialami.
Budaya seksual bebas juga meningkatkan HIV/AIDS. Kerusakan juga bukan hanya dgn individu tapi pada masa depan generasi. Persoalan ini tidak berhenti pada pornografi atau
atau pergaulan bebas, lebih dari itu pondasi membentuk karakter harus menanamkan moral/adab.
Sekolah, keluarga, lingkungan, negara sangat penting dalam mendukung keberhasilan pendidikan akidah yg kuat.
Harus disadari, kasus kejahatan seksual ini diakibatkan karena sistem sekuler (memisahkan agama dari kehidupan) saat ini. Memang perzinahan dilarang, tapi menurut undang-undang jika suka sama suka, atau tak ada pengaduan dari keluarga malah tidak dapat dijerat di hukum.Terutama untuk pelaku L967. Kalau ini dibiarkan terus seperti ini, yang Ada makin malah menambah/meningkatkan kasus kekerasan seksual maupun penyebaran penyakit HIV/AIDS.
Satu-satunya jalan yang akan menyebabkan yakni dengan penerapan Islam. ketika Islam diterapkan, kesehatan, sosial, politik, semuanya menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dengan berbekal keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Semua orang akan melaksanakan perintah Allah. la akan takut dampak atas dosa yang dia lakukan. Akan menjaga pandangannya kepada yang bukan mahram, tidak akan berzina, berkhalwat, ber ikhtilat, serta adanya saling mengingatkan (amal ma'ruf nahi mungkar ) terutama kezaliman dan kemungkaran yang dilakukan oleh individu maupun negara.
Oleh karena itu, solusinya adalah mengganti sistem sekuler dengan sistem Islam. Penerapan syariat Islam secara menyeluruh bisa terjadi bila didukung oleh tiga pilar: individu, masyarakat dan negara.
Negara perlu menyelenggarakan sistem pendidikan Islam, dibangun berdasarkan aqidah Islam untuk membentuk kepribadian Islam. Pakaian untuk wanita harus mengunakan pakaian secara sempurna, sesuai syariah yakni memakai khimar dan jilbab.
Negara harus melarang wanita dan pria asing ber-khalwat kecuali dgn mahramnya. Ikhtilat tidak boleh. kecuali, akad jual beli, kesehatan, menuntut ilmu, sesuai syariat.
Islam sangat menjaga pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Contohnya dalam dunia pendidikan juga diperhatikan posisi duduk, diantaranya posisi laki-laki dan perempuan harus terpisah
Negara harus memberikan sangsi yg tegas kepada pelaku zina, pelecehan seksual, L967 dan lain-lain. Setiap pelanggaran terhadap syariat adalah tindakan kriminal (jarimah). Misalnya pelaku zina akan mendapatkan hukuman jilid 100 jika pelakunya belum pernah menikah (QS. an-Nur:2), hukuman rajam diberlakukan atas pezina muhshan, yakni yang pernah menikah. Demikian seperti yang dinyatakan dalam hadist imam Bukhari dan Muslim.
Apapun pelaku homoseksual akan mendapatkan sanksi dibunuh. Sabda Rasulullah saw.:"Siapa saja yang kalian temui melakukan perbuatan kaum Luth (liwath atau homoseksual) maka bunuhlah pelaku atau orang yang menjadi objeknya" (HR Abu Dawud, at-Thirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).
Negara melarang tempat-tempat jualan minuman keras, sarana kemaksiatan. gambar-gambar porno, di media sosial, baik cetak, elektronik, dan lain-lain.
Perempuan dilarang keluar malam kecuali dengan mahramnya. Banyak hukum- hukum Islam yang lain yang terkait dengan kehidupan sosial. Dan semua itu hanya bisa diterapkan secara kaffah dan naungan khilafah.
WalLahua'lam...

No comments:
Post a Comment