Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Subsidi Menyusut, Biaya Kuliah Melonjak, Mahasiswa Putus Kuliah: Potret Buram Pendidikan dalam Kapitalisme

Wednesday, June 10, 2026 | Wednesday, June 10, 2026 WIB

 



Oleh: Mila Ummu Muthiah

(Aktivis muslimah)


Pendidikan sering disebut sebagai kunci kemajuan bangsa dan jalan keluar dari kemiskinan. Namun, bagi sebagian besar rakyat Indonesia hari ini, pendidikan tinggi justru semakin sulit dijangkau. Biaya kuliah terus meningkat, subsidi negara cenderung menyusut, dan angka mahasiswa yang putus kuliah semakin tinggi. Kondisi ini menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola pendidikan nasional yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan program bantuan sesaat atau beasiswa terbatas.


Fakta terbaru menunjukkan situasi yang memprihatinkan. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mencatat sebanyak 289 ribu mahasiswa Indonesia putus kuliah pada 2025. Jumlah ini meningkat 2,62 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Yang lebih mengkhawatirkan, sebanyak 73,81 persen kasus putus kuliah tersebut terjadi di perguruan tinggi swasta (PTS). Di sisi lain, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab dominan mahasiswa tidak mampu menyelesaikan studinya. (Detik.com, 15-5-2026)


Fenomena ini sejalan dengan kondisi biaya pendidikan yang terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Kenaikan biaya pendidikan berlangsung lebih cepat dibandingkan peningkatan pendapatan masyarakat. Akibatnya, semakin banyak keluarga yang harus memikul beban berat untuk menyekolahkan anak hingga perguruan tinggi. Tidak sedikit mahasiswa yang akhirnya harus bekerja sambil kuliah, menunggak pembayaran, bahkan menghentikan studinya karena ketidakmampuan ekonomi.


Kondisi tersebut menunjukkan adanya hubungan langsung antara minimnya dukungan negara terhadap pendidikan tinggi dengan meningkatnya angka putus kuliah. Ketika subsidi pendidikan tinggi tidak memadai, perguruan tinggi harus mencari sumber pembiayaan sendiri untuk menutup kebutuhan operasionalnya. Pada titik inilah mahasiswa menjadi sumber pemasukan utama kampus melalui Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan berbagai biaya pendidikan lainnya.


Keadaan ini semakin berat dirasakan oleh perguruan tinggi swasta. Berbeda dengan perguruan tinggi negeri yang masih memperoleh dukungan negara dalam berbagai bentuk, sebagian besar PTS bertumpu pada pembayaran mahasiswa untuk menjalankan aktivitas akademiknya. Akibatnya, biaya kuliah di banyak kampus swasta cenderung tinggi dan terus meningkat mengikuti kebutuhan operasional yang juga semakin besar. Tidak mengherankan jika mayoritas mahasiswa yang putus kuliah berasal dari PTS.


Lebih jauh lagi, mahalnya biaya pendidikan bukan hanya berdampak pada individu mahasiswa, tetapi juga pada kondisi sosial masyarakat secara keseluruhan. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa pendidikan memiliki hubungan erat dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, semakin besar peluang memperoleh pekerjaan yang layak dan pendapatan yang lebih baik. Sebaliknya, ketika akses pendidikan terhambat oleh faktor biaya, masyarakat miskin semakin sulit keluar dari lingkaran kemiskinan.


Ironisnya, di tengah kenyataan tersebut, pendidikan tinggi justru semakin dikelola dengan logika pasar. Kampus didorong untuk mandiri secara finansial dan mencari sumber pendanaan sendiri. Negara perlahan mengurangi perannya sebagai penanggung jawab utama layanan pendidikan dan lebih banyak berfungsi sebagai regulator. Akibatnya, perguruan tinggi dipaksa beradaptasi dengan mekanisme pasar agar tetap bertahan.


Inilah wajah liberalisasi pendidikan yang sesungguhnya. Pendidikan tidak lagi diposisikan sebagai layanan publik yang wajib dijamin negara, melainkan sebagai sektor yang harus mampu membiayai dirinya sendiri. Dalam situasi seperti ini, kenaikan biaya kuliah menjadi sesuatu yang hampir tidak terhindarkan. Mahasiswa pun berubah posisi dari peserta didik menjadi konsumen jasa pendidikan.


Fenomena tersebut menunjukkan kuatnya pengaruh sistem kapitalisme dalam pengelolaan pendidikan. Dalam sistem kapitalisme, pendidikan dipandang sebagai komoditas yang memiliki nilai ekonomi dan dapat diperjualbelikan. Kampus dipaksa beroperasi dengan pertimbangan efisiensi dan keberlanjutan finansial, sementara negara melepaskan sebagian tanggung jawabnya kepada mekanisme pasar.


Akibatnya, akses pendidikan tidak lagi ditentukan oleh kemampuan akademik seseorang, melainkan oleh kemampuan ekonominya. Mereka yang memiliki sumber daya finansial lebih besar akan lebih mudah memperoleh pendidikan berkualitas, sedangkan masyarakat miskin harus berjuang keras hanya untuk mempertahankan hak dasarnya. Pada akhirnya, pendidikan yang seharusnya menjadi alat pemerataan sosial justru berpotensi memperlebar kesenjangan.


Berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara. Pendidikan tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas yang diperjualbelikan, sebab ilmu merupakan kebutuhan vital bagi keberlangsungan peradaban dan kemajuan umat. Oleh karena itu, negara berkewajiban memastikan seluruh rakyat dapat mengakses pendidikan tanpa hambatan biaya.


Pendidikan tinggi dalam Islam memiliki peran strategis untuk melahirkan generasi yang saleh, berkepribadian Islam, sekaligus memiliki kepakaran dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena itu, negara tidak boleh membatasi akses pendidikan tinggi hanya kepada mereka yang mampu secara ekonomi. Setiap warga negara harus diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan pendidikan hingga tingkat tertinggi.


Dalam sistem Islam, negara berfungsi sebagai raa'in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk pendidikan. Rasulullah saw. bersabda:


"Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR Bukhari dan Muslim).


Berdasarkan prinsip tersebut, negara wajib menyediakan layanan pendidikan secara gratis bagi seluruh warga negara. Pembiayaan pendidikan tidak dibebankan kepada peserta didik maupun keluarganya, melainkan ditanggung oleh negara melalui Baitulmal.


Baitulmal memiliki berbagai sumber pemasukan yang berasal dari pos-pos syar'i, seperti pengelolaan kepemilikan umum, kharaj, fai', jizyah, usyur, dan sumber-sumber lain yang telah ditetapkan syariat. Dengan sumber pendanaan yang beragam dan kuat, negara mampu membiayai pendidikan secara penuh tanpa membebani rakyat.


Bahkan keberadaan sekolah dan kampus swasta tetap dimungkinkan dalam sistem Islam. Namun, lembaga pendidikan tersebut tidak beroperasi dengan orientasi bisnis. Pembiayaannya dapat ditopang melalui mekanisme wakaf sehingga masyarakat tetap memperoleh layanan pendidikan secara gratis. Kurikulum yang diterapkan pun mengikuti standar negara sehingga kualitas pendidikan tetap terjaga dan merata.


Dengan mekanisme seperti ini, tidak ada mahasiswa yang harus menghentikan kuliah karena tidak mampu membayar biaya pendidikan. Negara benar-benar hadir sebagai penanggung jawab utama pendidikan, bukan sekadar regulator yang menyerahkan urusan pendidikan kepada mekanisme pasar.


Karena itu, tingginya angka putus kuliah yang mencapai 289 ribu mahasiswa tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata. Angka tersebut adalah bukti nyata bahwa semakin mahalnya pendidikan telah menutup akses sebagian rakyat terhadap hak memperoleh ilmu. Di balik angka itu terdapat ratusan ribu cita-cita yang tertunda, potensi yang tidak berkembang, dan masa depan yang terancam.


Selama pendidikan masih dikelola dengan paradigma kapitalistik yang menjadikannya sebagai komoditas, persoalan mahalnya biaya kuliah dan tingginya angka putus kuliah akan terus berulang. Yang dibutuhkan bukan sekadar penambahan bantuan pendidikan, melainkan perubahan mendasar dalam cara pandang terhadap pendidikan itu sendiri. Pendidikan harus kembali diposisikan sebagai hak dasar rakyat yang wajib dijamin negara, bukan sebagai barang dagangan yang hanya dapat dinikmati oleh mereka yang mampu membayar. Dengan demikian, pendidikan benar-benar menjadi sarana mencerdaskan kehidupan masyarakat dan membangun peradaban yang mulia. Wallahu a'alam bishawwab.[]

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update