Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sapi Kurban PT Antam Kolaka: Wajah Semu Kepedulian Kapitalisme

Monday, June 01, 2026 | Monday, June 01, 2026 WIB

 


Oleh : Ummu Fatih (aktivis muslimah)



       Menjelang Idul adha 1447 Hijriah, PT ANTAM UBP Nikel Kolaka menyerahkan 12 ekor sapi kurban kepada masyarakat dan pemerintah daerah di sekitar wilayah operasional perusahaan. Bantuan tersebut disebut sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).


      


       Dalam pemberitaan tersebut dijelaskan bahwa penyaluran hewan kurban dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar tambang. Program ini pun mendapat apresiasi karena dianggap membantu masyarakat menjelang Hari Raya Idul adha.


        Tentu saja, secara kemanusiaan dan sosial, bantuan hewan kurban tersebut layak diapresiasi. Islam sendiri sangat mendorong sedekah dan kepedulian terhadap sesama. Apalagi Idul adha memang menjadi momentum berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.


       Namun, di balik itu semua muncul pertanyaan yang jauh lebih mendasar ,yaitu mengapa masyarakat di daerah kaya tambang justru masih membutuhkan bantuan sosial dari perusahaan yang mengelola kekayaan alam mereka sendiri?


       Kolaka dikenal sebagai wilayah kaya nikel. Indonesia bahkan termasuk negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia. Dari sektor pertambangan nikel, keuntungan yang beredar sangat besar. Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat sekitar tambang masih membutuhkan bantuan-bantuan dasar, termasuk bantuan hewan kurban.

Di sinilah letak ironi besar itu.



       Dalam perspektif kritis,sistem kapitalisme telah menjadikan sumber daya alam sebagai komoditas bisnis. Tambang tidak lagi dipandang sebagai milik rakyat yang wajib dikelola negara demi kesejahteraan umum, melainkan sebagai aset ekonomi yang dapat diserahkan kepada korporasi untuk menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya.


       Akibatnya, kekayaan alam yang melimpah tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat.


        CSR perusahaan tambang sejatinya hanyalah solusi tambal sulam. Bantuan sosial seperti sapi kurban,sembako,bantuan UMKM,bantuan pendidikan,bantuan kesehatan,hingga program lingkungan,

sering kali hanya menjadi wajah “kepedulian” yang menutupi ketimpangan besar dalam sistem pengelolaan sumber daya alam.


       Kapitalisme menjadikan korporasi sebagai pihak yang paling diuntungkan. Sementara masyarakat di sekitar tambang hanya menerima dampak turunan dalam bentuk bantuan-bantuan sosial.


       Masyarakat akhirnya tidak diposisikan sebagai pemilik sah kekayaan alam, tetapi hanya sebagai penerima “kebaikan hati” perusahaan.


       Padahal jika tambang benar-benar dikelola untuk rakyat, maka masyarakat tidak perlu bergantung pada program CSR.


        Sungguh ironis ketika daerah kaya nikel justru masih menghadapi ketimpangan kesejahteraan. Tambang menghasilkan triliunan rupiah, tetapi rakyat tetap menunggu bantuan kurban.


       Lebih ironis lagi, bantuan tersebut kemudian dipublikasikan besar-besaran sehingga memunculkan kesan bahwa perusahaan adalah “penolong rakyat”. Padahal, keuntungan perusahaan berasal dari pengelolaan sumber daya alam yang sejatinya merupakan milik rakyat.


CSR dalam sistem kapitalisme pada akhirnya sering menjadi alat pencitraan.

Perusahaan membangun citra sosial agar tetap diterima masyarakat. Program-program bantuan dijadikan instrumen untuk menjaga stabilitas sosial dan keberlangsungan operasional perusahaan.


       Sementara persoalan mendasar seperti kepemilikan tambang,distribusi kekayaan,kerusakan lingkungan,ketimpangan ekonomi,hingga ketergantungan rakyat,

tetap tidak terselesaikan.


       Kapitalisme hanya mampu memberi “sedekah”, tetapi gagal menghadirkan kesejahteraan sistemik.



       Islam memiliki konsep yang sangat berbeda dengan kapitalisme dalam pengelolaan sumber daya alam.


       Rasulullah ﷺ bersabda:


“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”

(HR Abu Dawud dan Ahmad)


       Para ulama menjelaskan bahwa segala sesuatu yang menjadi kebutuhan vital masyarakat dan jumlahnya melimpah termasuk kepemilikan umum. Dalam konteks hari ini, tambang nikel, emas, batu bara, minyak bumi, dan gas termasuk dalam kategori tersebut.


       Artinya, tambang tidak boleh dikuasai korporasi untuk kepentingan profit segelintir pihak.


       Negara wajib mengelola tambang atas nama umat dan hasilnya dikembalikan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat.


        Dalam sistem Islam bahwa pendidikan dapat diberikan gratis,kesehatan dijamin,kebutuhan pokok rakyat dijaga,lapangan kerja dibuka,infrastruktur dibangun dan kesejahteraan diwujudkan secara nyata.


       Dengan demikian, rakyat tidak perlu bergantung pada bantuan musiman atau CSR perusahaan.


       Islam juga memandang bahwa penguasa adalah pelayan rakyat.


       Rasulullah ﷺ bersabda:


“Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”

(HR Bukhari dan Muslim)


       Karena itu, negara tidak boleh menyerahkan tanggung jawab pengurusan rakyat kepada korporasi.


        Jika penguasa lalai mengurus urusan umat, Islam memiliki mekanisme pengawasan yang tegas melalui Mahkamah Madzalim. Lembaga ini bertugas mengadili penguasa atau pejabat yang zalim, lalai, ataupun menyalahgunakan amanah kekuasaan.


       Dalam sejarah Islam, Khalifah Umar bin Khattab ra. terkenal sangat keras terhadap pejabat yang hidup bermewah-mewahan atau tidak serius melayani rakyat.

Beliau mengaudit kekayaan pejabat, mencopot pejabat yang lalai,bahkan menyita harta pejabat yang diperoleh secara tidak wajar.


        Ini menunjukkan bahwa Islam tidak membiarkan penguasa abai terhadap kesejahteraan rakyat.


      Selain langkah kuratif berupa sanksi ta’zir bagi pejabat lalai, Islam juga memiliki langkah preventif.


       Pengelolaan sumber daya alam diatur langsung oleh negara berdasarkan syariat sehingga peluang monopoli korporasi dan ketimpangan dapat dicegah sejak awal.


       Islam juga menanamkan ketakwaan kepada penguasa dan pejabat bahwa jabatan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.


       Allah SWT berfirman:


“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya...”

(QS An-Nisa: 58)



Pada akhirnya,bantuan sapi kurban dari perusahaan tambang memang dapat membantu masyarakat dan patut diapresiasi sebagai bentuk sedekah sosial.


       Namun persoalan mendasar tidak boleh ditutup oleh gemerlap program CSR.


Ironinya bahwa

daerah kaya tambang, tetapi rakyat masih membutuhkan bantuan.


       Ini menunjukkan bahwa sistem kapitalisme gagal menjadikan kekayaan alam sebagai sarana kesejahteraan rakyat secara hakiki.


       Kapitalisme hanya melahirkan ketimpangan yaitu,

korporasi menguasai kekayaan alam, sedangkan rakyat sekadar menerima bantuan.


       Islam menawarkan solusi yang jauh lebih adil dan mendasar. Sumber daya alam harus menjadi milik umat dan dikelola negara sesuai syariat demi kesejahteraan seluruh rakyat, bukan demi keuntungan korporasi.


       Dengan penerapan Islam secara kaffah, kekayaan tambang tidak lagi menjadi sumber ketimpangan, melainkan menjadi jalan terwujudnya keadilan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update