Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PHK Massal Bukti Nyata Gagalnya Kapitalisme, Islam Solusinya

Sunday, June 07, 2026 | Sunday, June 07, 2026 WIB
Susanti Amalia D


Belum reda kegelisahan masyarakat akibat sulitnya mencari pekerjaan, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantui para pekerja. Di tengah tekanan ekonomi global, pelemahan nilai tukar rupiah, dan kenaikan biaya produksi, banyak perusahaan memilih jalan efisiensi dengan mengurangi jumlah pekerja. Ancaman PHK ini bukan sekadar angka statistik. Ancaman PHK belum mereda akibat tekanan konflik global, pelemahan rupiah, dan kenaikan biaya produksi yang membebani dunia usaha.

Di balik setiap keputusan PHK, terdapat keluarga yang kehilangan sumber nafkah, anak-anak yang terancam putus sekolah, serta meningkatnya beban sosial di tengah masyarakat. Karena itu, PHK bukan hanya persoalan hubungan antara perusahaan dan pekerja, melainkan persoalan sosial yang dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Salah satu kasus PHK terbaru terjadi di sebuah perusahaan manufaktur di Depok, Jawa Barat, PT Xacti Indonesia. Hal ini mengakibatkan PHK terhadap 350 karyawannya. Perusahaan manufaktur ini bagian dari industri elektronik berorientasi ekspor. Ketika biaya produksi meningkat, harga bahan baku impor melonjak akibat pelemahan rupiah, dan pasar global melemah, para pekerja kembali menjadi pihak yang paling terdampak. Peristiwa ini menambah panjang daftar pekerja yang kehilangan pekerjaan dalam beberapa tahun terakhir.

Persaingan mencari kerja semakin ketat. Satu lowongan pekerjaan dapat dilamar ribuan orang. Di saat yang sama, memperoleh pekerjaan baru semakin sulit karena jumlah lowongan jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah pencari kerja. Satu lowongan bahkan bisa diperebutkan oleh ratusan hingga ribuan pelamar. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan bukan sekadar soal kompetensi individu, tetapi juga minimnya lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat.

Fakta tersebut seharusnya mendorong kita untuk melihat akar masalahnya. 


PHK Konsekuensi Logis dari Sistem Kapitalisme 


Saat ini umat Islam di Indonesia menghadapi berbagai tantangan besar yang berakar pada penerapan sistem Kapitalisme-sekuler. Di Indonesia, krisis ekonomi yang berkelanjutan—termasuk pengangguran, PHK massal,dan beban utang negara yang membengkak—menambah beban rakyat. PHK adalah buah logis dari sistem Kapitalistme yang menjadikan buruh sebagai komoditas.

Masyarakat semakin merasakan kesenjangan sosial yang semakin melebar, sementara penguasa tampak lebih sibuk mempertahankan sistem yang tidak memberikan solusi nyata. Oleh karena itu, banyak yang merasakan “kegelapan” yang menyelimuti kehidupan sehari-hari.


Sistem kapitalisme sekuler telah menciptakan berbagai krisis yang semakin memperburuk kehidupan umat manusia. Krisis ekonomi yang tajam, ketimpangan sosial yang meluas, dampak nyata dari penerapan ideologi ini. Kapitalisme yang hanya berfokus pada keuntungan segelintir orang telah menyebabkan kesenjangan yang semakin tajam antara kaya dan miskin. Sistem kapitalisme sekuler tidak hanya merusak kehidupan umat Islam, tetapi juga bertentangan dengan ajaran Islam yang mengatur segala aspek kehidupan dengan prinsip keadilan, kesejahteraan, dan kebenaran. 


PHK massal ini terjadi layaknya gelombang yang menghantam para pekerja di berbagai wilayah di Indonesia. Dari tahun ke tahun, angkanya bukan menurun, tetapi justru semakin meningkat. Dalam sistem kapitalisme, buruh sering dikorbankan demi menyelamatkan perusahaan dan mengurangi pengeluaran anggaran.  

Padahal, mencari pekerjaan bukanlah hal yang mudah. Banyak kriteria yang menyulitkan, termasuk batas usia, ditambah lagi dengan adanya mekanisme alih daya (outsourcing) yang membuat kesejahteraan pekerja semakin minim. Pekerja outsourcing bisa diputus kontrak sewaktu-waktu tanpa kompensasi berupa pesangon. Inilah akal licik perusahaan untuk mendapatkan pekerja dengan biaya murah. Sistem kapitalisme memusatkan modal pada segelintir orang, sehingga lapangan kerja menjadi terbatas bukan karena kurangnya kebutuhan kerja, melainkan karena hanya dibuka jika menguntungkan pemilik modal.


Saat ini, pemerintah mencoba menanggulangi dampak negatif PHK massal melalui program jaminan kehilangan pekerjaan. Program ini memberikan gaji selama 6 bulan dengan rincian, tiga bulan pertama pekerja mendapat 45% dari upah sebelumnya. Tiga bulan selanjutnya pekerja mendapat 25% dari batas upah maksimal sebesar 5 juta rupiah.  

Namun, kebijakan ini tidak menyelesaikan persoalan. Hidup tidak hanya berlangsung selama 6 bulan. Setelah jaminan itu habis, para pekerja tetap kesulitan mendapatkan pekerjaan baru, terutama dengan kondisi ekonomi yang terus memburuk. Akibatnya, angka kemiskinan semakin meningkat, daya beli masyarakat menurun, dan kejahatan melonjak akibat tekanan ekonomi yang semakin besar.  Maraknya PHK ini menunjukkan kegagalan pemerintah dalam membangun ekonomi yang stabil di Indonesia. Negara dalam sistem Kapitalisme hanya berperan sebagai penjaga kepentingan para pemilik modal. Ketika gelombang PHK melanda, negara kapitalis paling jauh hanya menawarkan jaring pengaman sosial.


Islam Sebagai Solusi


Berbeda dengan sistem Islam di bawah institusi Islam yang bernama Khilafah Islamiah. Khilafah memiliki berbagai mekanisme yang menjamin para pekerja hidup sejahtera. Sistem Islam menjadikan negara sebagai raa’in, yang mengurusi urusan rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasul saw.

“Imam (Khalifah/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya atas rakyat yang diurusnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim)”.

Islam memandang seluruh manusia sama, yang wajib diayomi dan dijamin kesejahteraannya oleh negara. Tak peduli apa jabatannya, baik pengusaha atau buruh kasar yang bekerja di sebuah perusahaan. Rasulullah bersabda yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, “Imam (khalifah) yang menjadi pemimpin manusia laksana penggembala. Hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya.”

Islam menjamin setiap hak-hak manusia terpenuhi dengan baik. Baik hak terhadap sandang dan pangan, pendidikan dan kesehatan. 


Kemandirian ekonomi Khilafah bukan sekadar jargon atau semangat nasionalisme sempit. Ia adalah keharusan syar’i dan kebutuhan strategis. Di antarnya agar negara tak bergantung pada asing, baik dalam pembiayaan, pangan, energi maupun teknologi. Ketergantungan ekonomi justru menjadi pintu masuk dominasi asing dalam politik, hukum, bahkan budaya. Oleh karena itu, struktur ekonomi dirancang sedemikian rupa agar Daulah Islam memiliki ekonomi yang sustainable. Sistem ekonomi Islam memutus rantai ketergantungan pada modal kapitalis.


Khilafah membangun struktur kepemilikan yang mencegah monopoli dan ketimpangan. Distribusi kepemilikan yang adil ini menciptakan ekosistem ekonomi yang luas dan beragam.Islam membagi kepemilikan menjadi tiga: milik individu, umum, dan negara. Sumber­daya strategis seperti listrik, minyak, gas, hutan, laut dan tambang terkategori milik umum. Islam mengajarkan bahwa negara wajib mengelola semua itu dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi, infrastruktur, dan pelayanan publik. Sebaliknya, dalam sistem kapitalisme, sektor-sektor vital ini diswastakan dan rakyat harus membayar mahal untuk mendapat akses terhadap kebutuhan dasar. Pendapatan negara juga berasal dari pos-pos syar’i, seperti: kharâj, jizyah, fa’i, ghanîmah, ‘usyûr, rikâz dan zakat. Sumber-sumber ini dikelola oleh Baitul Mal, yang berfungsi sebagai Kas Negara untuk menampung dan mendistribusikan harta sesuai syariah. Dengan sumber-sumber ini, negara tidak perlu bergantung pada utang luar negeri atau pajak permanen yang membebani rakyat. Baitul Maal hadir sebagai jaminan nyata. Khilafah wajib memenuhi pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara langsung bagi setiap individu rakyatnya. Negara juga wajib menciptakan lapangan kerja yang luas agar masyarakat yang mampu bekerja dapat memperoleh penghasilan untuk menafkahi keluarganya. 

Sementara itu, warga yang tidak memiliki penanggung nafkah, seperti janda, anak yatim, dan fakir miskin, akan dijamin kebutuhannya oleh negara. Dengan demikian, kesejahteraan rakyat tidak diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar, tetapi menjadi tanggung jawab langsung negara sebagai pengurus urusan rakyat.


Khatimah

Solusinya tentu hanya bisa kita jumpai dalam sistem negara yang bernama Khilafah Islamiah, di mana seluruh hukumnya wajib berdasarkan Al-Qur'an dan sunah, yang diterapkan secara kaffah dalam bingkai kehidupan bernegara. Hanya Khilafah Islam yang mampu menjamin kesejahteraan, sehingga mereka tak perlu merasakan tindakan PHK sewenang-wenang. Wallahu a'lam bi ash-shawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update