Oleh : Ummu syakira
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pernikahan di Indonesia mengalami tren penurunan drastis sekitar 30% dalam satu dekade terakhir. Jumlah peristiwa akad nikah yang sebelumnya mencapai 2,1 juta pada tahun 2014, anjlok hingga menyentuh angka sekitar 1,47 juta pada tahun 2024.
Fenomena ini berdampak pada penurunan Total Fertility Rate (TFR) yang dapat mengurangi jumlah angkatan kerja di masa depan.
Kementerian Agama (Kemenag) merespons fenomena ini dengan mengeluarkan berbagai imbauan agar generasi muda tidak menunda pernikahan jika sudah matang secara usia, mental, dan ekonomi.
Ternyata ada beberapa Faktor Utama Penyebab Penurunan angka pernikahan dalam sistem Kapitalisme Sekulerisme diantaranya :
Di dalam kapitalisme Sekulerisme Ketidakpastian ekonomi dan biaya hidup yang tinggi membuat generasi Z dan Milenial cenderung menunda pernikahan.
Jaminan kesehatan yang tidak memadai, pendidikan yang cenderung berpihak kepada orang yang mampu dalam segi finansial dan kebutuhan pokok yang semakin hari semakin melambung tinggi membuat para pemuda enggan melangkah ke jenjang pernikahan
Tidak terjaminnya lapangan pekerjaan bagi pemuda yang akan menjadi pemimpin di dalam keluarga akhirnya banyak pemuda Muslim saat ini menunda nikah karena merasa belum siap secara ekonomi atau ingin fokus pada pendidikan, yang dalam perspektif kapitalisme sekulerisme dianggap sebagai alasan yang valid namun justru melahirkan cacat berfikir.
Dalam kapitalisme sekulerisme mengusungkan gagasan feminisme sehingga wanita mulai memiliki pemikiran harus setara dengan laki-laki dalam urusan keduniawian akhirnya banyak juga wanita yang mengutamakan stabilitas karier yang pada akhirnya juga melahirkan para wanita yang kurang qonaah dalam meminta mahar karena merasa mereka bisa menghasilkan hasil yang sama bahkan lebih.
Kurangnya pemahaman ilmu pra nikah juga menjadi salah satu penyebab sehingga banyak anak muda yang mengkhawatirkan akan gagal dalam berumah tangga terlebih Adanya peraturan patokan usia Kawin.Rata-rata usia kawin perempuan 22 tahun dan laki-laki 25 tahun yang padahal usia tidak menentukan kedewasaan dalam berfikir.
Tren menolak atau menunda pernikahan dinormalisasikan dalam sistem Kapitalisme Sekulerisme padahal dilihat dari perspektif Islam, Islam akan memprioritaskan Kewajiban vs. Kesiapan tidak hanya untuk kaum laki-laki tapi bagi kaum perempuan, Islam juga memprioritaskan pernikahan untuk menjaga kehormatan, karena sebagaimana yang diperintahkan Allah dalam QS.An-Nur (24) Ayat 32 "Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu...".
Islam juga menekankan aspek kemampuan (istitha'ah).Tidak ada patokan umur di dalam Islam ketika laki-laki sudah memiliki kemampuan untuk memimpin dalam rumah tangga maka akan diperkenankan untuk menikah dan perempuan pun akan diperlakukan sama ketika sudah mampu menunaikan kewajibannya maka akan diperkenankan untuk menikah.sebagaimana yang disampaikan rasulullah kepada para pemuda di waktu itu "Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah. Karena sesungguhnya nikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan..." (HR. Bukhari dan Muslim).
Rasulullah sangat menekankan agar pernikahan tidak dijadikan beban finansial yang berat. Beliau bersabda bahwa sebaik-baik mahar adalah yang paling ringan bagi pihak laki-laki.Beliau juga menanamkan pemahaman bahwa pernikahan adalah bentuk penyempurnaan agama dan sarana untuk menjaga kehormatan diri.
Rasulullah berseru secara khusus kepada generasi muda (pemuda) yang sudah memiliki kemampuan fisik dan mental untuk segera menikah guna menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan.
Beliau memberikan jaminan spiritual bahwa Allah akan membantu mereka yang menikah dengan niat menjaga kesucian diri, sebagaimana tercermin dalam anjuran untuk mencari rezeki melalui pernikahan.
Banyak pemuda ragu menikah karena takut tidak mampu menafkahi keluarga. Rasulullah memberikan pemahaman tauhid Allah SWT berjanji akan memampukan dan memberikan kecukupan bagi hamba-Nya yang menikah dengan niat menjaga kesucian. Dalam Al-Qur'an (Surah An-Nur: 33), Allah berfirman: "...Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya..."
Wallahu alam bisowab

No comments:
Post a Comment