Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

MTQ Kabupaten Kolaka, Membumikan Al-Qur’an atau Sekadar Seremonial?

Friday, June 26, 2026 | Friday, June 26, 2026 WIB

 


Oleh : Ummu Fatih (Aktivis Muslimah) 

      

    Pemerintah Kabupaten Kolaka secara resmi melepas kafilah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kabupaten Kolaka untuk mengikuti MTQ XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan di Kabupaten Konawe. Pelepasan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kolaka dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ), para pembina, pelatih, serta peserta yang akan mewakili Kabupaten Kolaka dalam ajang tersebut.


       Dalam sambutannya, Bupati Kolaka menegaskan bahwa MTQ bukan sekadar perlombaan tahunan, melainkan sarana untuk meningkatkan kecintaan umat terhadap Al-Qur'an dan membumikan nilai-nilai Al-Qur'an dalam kehidupan masyarakat. Pemerintah daerah berharap para peserta dapat memberikan kemampuan terbaiknya dan mengharumkan nama Kabupaten Kolaka di tingkat provinsi. Untuk itu, para peserta telah dibekali dengan berbagai program pembinaan dan pelatihan sebagai persiapan menghadapi perlombaan (kolakakab.go.id).


        Kegiatan MTQ selama ini memang menjadi salah satu media syiar Islam yang cukup populer di tengah masyarakat. Berbagai cabang perlombaan seperti tilawah, tahfidz tafsir, fahmil Qur'an, dan syarhil Qur'an menjadi sarana untuk meningkatkan kemampuan umat dalam membaca, menghafal, memahami, dan menyampaikan kandungan Al-Qur'an. Karena itu, pelaksanaan MTQ sering dianggap sebagai indikator keberhasilan pembinaan keagamaan di suatu daerah.


        Namun di balik semarak penyelenggaraan MTQ, terdapat persoalan mendasar yang layak menjadi bahan perenungan. Jika tujuan utama kegiatan ini adalah membumikan Al-Qur'an, maka pertanyaan yang perlu diajukan adalah sejauh mana nilai-nilai Al-Qur'an benar-benar diwujudkan dalam kehidupan masyarakat. Apakah Al-Qur'an hanya dijadikan bacaan yang indah, hafalan yang membanggakan, dan materi perlombaan yang dipertandingkan, ataukah telah dijadikan pedoman dalam mengatur kehidupan secara menyeluruh?


MTQ Penting, Tetapi Tidak Boleh Berhenti pada Seremonial


        Tidak dapat dipungkiri bahwa MTQ merupakan kegiatan yang baik dan memiliki banyak manfaat. Melalui MTQ, masyarakat didorong untuk lebih dekat dengan Al-Qur'an. Banyak generasi muda yang termotivasi untuk belajar membaca Al-Qur'an dengan baik, menghafal ayat-ayatnya, memahami maknanya, bahkan menyampaikan kandungannya melalui berbagai cabang perlombaan.


       Namun demikian, jika dicermati lebih dalam, terdapat kecenderungan bahwa interaksi umat dengan Al-Qur'an sering kali berhenti pada aspek ritual dan seremonial. Keberhasilan sering diukur dari banyaknya peserta, meriahnya pelaksanaan acara, atau jumlah prestasi yang diraih. Sementara itu, pembahasan mengenai bagaimana Al-Qur'an diterapkan dalam kehidupan sehari-hari justru kurang mendapatkan perhatian yang memadai.


        Padahal Allah SWT menurunkan Al-Qur'an bukan sekadar untuk dibaca atau diperlombakan. Allah SWT berfirman:

"Ini adalah Kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah supaya mereka mentadabburi ayat-ayatnya dan supaya orang-orang yang mempunyai akal mengambil pelajaran."

(QS. Shad: 29)


       Ayat ini menunjukkan bahwa tujuan utama diturunkannya Al-Qur'an adalah untuk ditadabburi, dipahami, dan diamalkan. Dengan demikian, kecintaan terhadap Al-Qur'an tidak boleh berhenti pada kemampuan membaca dan menghafalnya, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk ketaatan terhadap seluruh ajarannya.


Paradoks Umat: Al-Qur'an Dibaca, Tetapi Tidak Diterapkan


       Realitas yang terjadi saat ini menunjukkan adanya paradoks yang cukup memprihatinkan. Di satu sisi, umat Islam sangat menghormati Al-Qur'an. Banyak yang mampu membaca Al-Qur'an dengan baik, menghafalnya, bahkan mengikuti berbagai perlombaan yang berkaitan dengan Al-Qur'an. Namun di sisi lain, berbagai persoalan yang bertentangan dengan ajaran Al-Qur'an justru masih terus terjadi.


      orupsi masih merajalela. Ketimpangan ekonomi semakin lebar. Riba menjadi bagian dari sistem ekonomi yang dianggap normal. Pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba terus mengancam generasi muda. Pengelolaan sumber daya alam sering kali lebih menguntungkan korporasi dibandingkan rakyat. Sementara itu, berbagai bentuk ketidakadilan hukum masih menjadi keluhan masyarakat.


        Jika Al-Qur'an benar-benar dijadikan pedoman hidup, seharusnya berbagai persoalan tersebut dapat diminimalkan. Sebab Al-Qur'an tidak hanya mengatur tata cara ibadah, tetapi juga mengatur kehidupan sosial, ekonomi, politik, pendidikan, hukum, dan pemerintahan.


Buah Sistem Sekuler Kapitalisme


        Akar persoalan ini terletak pada penerapan sistem sekuler kapitalisme. Sistem sekuler memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, agama ditempatkan dalam ranah pribadi dan ritual, sementara urusan kehidupan publik diatur berdasarkan pemikiran manusia.


       Akibatnya, Al-Qur'an hanya berfungsi sebagai pedoman ibadah individual. Al-Qur'an boleh dibaca dalam MTQ, dilantunkan dalam berbagai acara keagamaan, dan dijadikan simbol moral. Namun ketika berbicara tentang ekonomi, politik, hukum, pendidikan, dan tata kelola negara, yang digunakan justru aturan buatan manusia.


       Inilah yang menyebabkan munculnya kontradiksi. Umat diajarkan membaca Al-Qur'an, tetapi tidak diajarkan bahwa Al-Qur'an juga memiliki aturan tentang pengelolaan ekonomi, kepemimpinan, peradilan, pengelolaan kekayaan alam, hingga hubungan antarnegara. Akibatnya, Al-Qur'an hanya hadir dalam ruang ibadah, tetapi tidak hadir dalam sistem kehidupan.


 Al-Qur'an Tidak Hanya Mengatur Ibadah Ritual


        Salah satu kesalahan mendasar dalam cara pandang sekuler adalah membatasi Islam hanya pada urusan ibadah ritual. Padahal Islam merupakan agama yang sempurna dan menyeluruh.


        Al-Qur'an berbicara tentang larangan riba, kewajiban menegakkan keadilan, pengelolaan harta milik umum, sanksi hukum bagi pelaku kejahatan, kewajiban pemimpin dalam mengurus rakyat, hingga hubungan antara negara dengan negara lain. Dengan kata lain, Islam bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga hubungan manusia dengan dirinya sendiri dan dengan sesama manusia.


       Karena itu, membumikan Al-Qur'an tidak cukup hanya dengan memperbanyak perlombaan tilawah atau tahfidz. Membumikan Al-Qur'an juga berarti menghadirkan hukum dan nilai-nilai Al-Qur'an dalam seluruh aspek kehidupan.


 MTQ Seharusnya Menjadi Momentum Kebangkitan Kesadaran Umat


       MTQ seharusnya menjadi momentum untuk membangun kesadaran bahwa Al-Qur'an adalah pedoman hidup yang sempurna. Keberhasilan MTQ tidak hanya diukur dari jumlah medali yang diraih, tetapi juga dari sejauh mana kegiatan tersebut mampu melahirkan generasi yang memahami kewajiban menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman kehidupan.


        Jika MTQ hanya menghasilkan qari dan hafiz terbaik tanpa melahirkan kesadaran untuk menerapkan ajaran Al-Qur'an dalam kehidupan, maka tujuan membumikan Al-Qur'an belum sepenuhnya tercapai. Sebaliknya, jika MTQ mampu mendorong umat untuk menjadikan Al-Qur'an sebagai sumber solusi atas berbagai persoalan kehidupan, maka MTQ akan menjadi sarana kebangkitan umat yang sesungguhnya.


Konstruksi Islam


 Al-Qur'an Diturunkan untuk Diamalkan


        Islam memandang Al-Qur'an bukan hanya sebagai kitab bacaan, tetapi sebagai petunjuk hidup bagi manusia. Allah SWT berfirman:

"Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri."

(QS. An-Nahl: 89)


       Ayat ini menunjukkan bahwa Al-Qur'an diturunkan untuk menjadi petunjuk dalam seluruh aspek kehidupan manusia.


Kewajiban Berhukum dengan Hukum Allah


       Allah SWT berfirman:

"Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka."

(QS. Al-Maidah: 49)


        Ayat ini menunjukkan bahwa hukum Allah harus menjadi rujukan dalam menyelesaikan persoalan kehidupan, baik pada level individu maupun masyarakat.


Islam Sebagai Sistem Kehidupan yang Menyeluruh


        Allah SWT berfirman:

 "Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah)."

(QS. Al-Baqarah: 208)


       Ayat ini menjadi landasan bahwa Islam tidak boleh dipahami secara parsial. Islam harus diterapkan secara menyeluruh, baik dalam aspek ibadah, ekonomi, pendidikan, pergaulan, hukum, maupun pemerintahan.


Teladan Rasulullah ﷺ


       Rasulullah ﷺ tidak hanya mengajarkan Al-Qur'an untuk dibaca, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan. Beliau membangun masyarakat yang menjadikan wahyu sebagai dasar pengaturan seluruh urusan kehidupan. Karena itu, umat Islam tidak cukup hanya mencintai Al-Qur'an dalam bentuk bacaan dan hafalan, tetapi juga harus berupaya menjadikan ajaran Al-Qur'an sebagai pedoman dalam kehidupan nyata.


        Pada akhirnya,pelepasan Kafilah MTQ Kabupaten Kolaka menuju MTQ XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan langkah positif dalam pembinaan generasi Qurani dan syiar Islam. Akan tetapi, membumikan Al-Qur'an tidak boleh berhenti pada perlombaan membaca, menghafal, menafsirkan, atau melantunkannya dengan suara yang indah. Al-Qur'an diturunkan untuk menjadi petunjuk hidup yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.


        Karena itu, keberhasilan sejati dari MTQ bukan hanya lahirnya qari, qariah, hafidz dan hafidzah terbaik, melainkan lahirnya kesadaran umat untuk menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup secara menyeluruh. Ketika Al-Qur'an tidak hanya dibaca dan dilombakan, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan individu, masyarakat, dan negara, maka tujuan membumikan Al-Qur'an akan benar-benar terwujud dan umat akan merasakan keberkahan yang dijanjikan Allah SWT.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update