Penulis : Zahra
Pegiat Dakwah
Tak terasa saat ini kita sudah berada di tahun 1448 Hijriah. Tiap kali menginjak Tahun Baru Hijriah, umat Muslim senantiasa mengenang peristiwa hijrah Rasulullah saw. dari Makkah menuju Madinah. Peristiwa ini bukanlah hanya perpindahan tempat saja, dari Makkah menuju Madinah. Peristiwa hijrah ini merupakan momentum sejarah umat manusia, sebuah perubahan yang bukan sekadar bersifat pribadi, melainkan sosial, dan sistematis juga.
Sebelumnya, umat Muslim sudah mempunyai akidah yang kuat. Mereka telah mengetahui halal dan haram. Bahkan mereka memiliki kepribadian Islam yang luar biasa kokoh. Namun, kekuatan politik yang dapat melindungi masyarakat dan agama belum dimiliki oleh umat Muslim saat itu. Mereka hanya kelompok kecil yang senantiasa dizalimi di Makkah.
Namun, setelah hijrah, semuanya berubah. Islam tidak lagi sekadar kepercayaan spiritual saja. Akan tetapi, Islam mengatur semua aspek kehidupan. Umat Muslim pun bangkit menjadi umat yang dihormati. Kemudian, di Madinah lahirlah masyarakat baru, negeri baru, dan peradaban baru yang menjadi adikuasa dunia selama beberapa abad lamanya.
Makna Hijrah
Dari segi bahasa hijrah artinya meninggalkan sesuatu ke suatu yang lain. Sedangkan menurut Islam dalam arti yang umum, hijrah mengarah ke pada sabda Rasulullah saw.
وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ
"Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa saja yang telah Allah larang." (HR. Al-Bukhari)
Hijrah bukan sekadar perpindahan dari satu tempat ke tempat yang lain. Akan tetapi hijrah bermakna berpindah dari pola sikap dan perilaku yang tidak sesuai dengan syariat, dari mulai individu, sistem pendidikan, keluarga, masyarakat, hingga seluruh sistem kemasyarakatan beralih kepada syariat yang sesuai dengan Islam kaffah. Inilah makna hijrah secara hakiki. Hal ini tentu tidak bisa jika hanya dilakukan oleh individu, tetapi harus dilakukan oleh semua umat manusia. Kita dalam hal ini harus berjuang bersama-sama untuk merealisasikan suatu masyarakat yang berjalan sesuai dengan syariat Islam. Untuk mewujudkan semuanya kita hari bergabung dalam sebuah komunitas dan bekerja sama. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh salah seorang tokoh praktisi kesehatan,
dr. Wa Ode Mariyana, Sp.OG. (Muslimahnews, 7-7-2025)
Perubahan Setelah Hijrah
Setelah hijrah ke Madinah, paling tidak Rasulullah saw. menampakkan tiga perubahannya dibandingkan saat masih di Makkah.
Pertama, terbentuknya ukhuwah Islamiyah. Sebelumnya, terdapat dua suku besar penghuni Madinah yaitu, Aus dan Khazraj. Keduanya kala itu senantiasa terus berperang hingga puluhan tahun lamanya. Permusuhan telah mengakar sangat dalam di keduanya sampai terlihat mustahil disatukan. Islam dapat melakukan sesuatu yang tidak bisa dikerjakan oleh mabda manapun Rasulullah saw., yakni mempersatukan kaum Anshar dan Muhajirin.
Ukhuwah ini melahirkan dampak sosial yang sangat kuat antara kaum Anshar dan Muhajirin. Di mana kaum Muhajirin ketika datang ke Madinah tanpa membawa harta sedikitpun. Kebangkitan umat terlahir dari persatuan ukhuwah ini.
Kedua, terbentuknya ekonomi umat yang kuat. Perekonomian di kota Madinah sebelum Islam berkuasa adalah kaum Yahudi yang menguasainya. Pasar, perdagangan, dan praktik riba dikendalikan oleh mereka. Rasulullah saw. tidak tinggal diam. Beliau sebagai kepala negara di Madinah membangun pasar baru yang terbebas dari pajak, kezaliman, dan monopoli. Beliau juga menghapus riba dan penimbunan pun dilarang. Sebaliknya, masyarakat diimbau menjalankan perdangangan yang jujur.
Syariah Islam diterapkan dengan nyata. Pasca hijrah, seluruh hukum-hukum diterapkan. Dari mulai pendidikan, keluarga, pemerintahan, perdagangan, peradilan, pidana, bahkan hubungan internasional diatur oleh hukum-hukum Islam, tidak hanya ibadah spiritual saja. Penerapan Islam Kaffah akan mewujudkan terjaminnya keamanan dan tegaknya keadilan serta kesejahteraan masyarakat.
Ketiga, kekuatan militer yang disegani pun terbentuk. Bahkan perang Badar dan Perang Uhud dimenangkan oleh kaum Muslim. Bertahannya kaum Muslim di perang Khandaq yang akhirnya menjadi jalan untuk menaklukkan Makkah. Kekuatan tersebut terus berkembang bahkan setelah Rasullulah saw. wafat. Kekuasaan Islam menjangkau Mesir, Persia, Syam, Afrika Utara, dan Andalusia dalam waktu kurang dari satu abad.
Kedaruratan Hijrah
Fakta yang terjadi dewasa ini betapa dalam bidang keamanan, ekonomi, teknologi, hingga pangan umat Muslim masih bergantung pada kekuatan lain. Umat Islam terpecah-belah ke dalam beberapa negara kebangsaan yang tidak peduli satu sama lain.
Lebih parahnya, saat ini banyak negara-negara Muslim yang menerapkan sistem kehidupan yang tidak sesuai dengan IsIam yakni Kapitalisme.
Oleh karena itu, hijrah untuk saat ini merupakan kebutuhan mendesak. Kebangkitan umat tidak akan terwujud sekadar dengan nostalgia sejarah saja, melainkan menjadikannya pelajaran yang dapat kita ambil dari hijrah. Dengan membangun kembali kehidupan IsIam, kebangkitan umat akan terwujud. Persatuan umat Islam dalam satu ikatan akidah harus dikembalikan. Bukan seperti saat ini, umat IsIam dipisahkan oleh sempitnya nasionalisme. Penerapan syariat Islam secara keseluruhan harus dikembalikan dan Khilafah Islam harus menjadi pemimpin umat kembali agar dapat melindungi Islam dan umat Muslim sedunia sebagaimana terjadi di masa lalu hingga berabad lamanya.
Khilafah juga akan mengelola kekayaan alam demi mewujudkan kesejahteraan rakyat. Adapun dakwah Islam akan tersebar ke seluruh dunia karena dimotori bukan hanya oleh individu dan jamaah, melainkan oleh negara.
Melalui hijrah Rasulullah saw. dapat mewujudkan cita-cita terbesar. Cita-cita inilah yang hari ini harus kita perjuangankan kembali. Apalagi saat ini dunia tengah dilanda krisis multidimensi. Kegagalan dan kebangkrutan hasil penerapan ideologi Komunisme sudah demikian terbukti. Begitu pun Kapitalisme hari ini tengah terengah menghadapi krisis demi krisis, mulai dari kesenjangan ekonomi, kehancuran moral, kerusakan lingkungan, hingga hilangnya arti hidup manusia.
Itulah kenapa ideologi yang benar sangat dibutuhkan oleh umat manusia saat ini. Ideologi yang dapat menyatukan materi dan rohani, keadilan dan kemajuan, kebebasan dan tanggung jawab, serta duniawi dan ukhrawi.
Maka dari itu, ketika dua ideologi di atas tak bisa diharapkan, satu-satunya sistem yang kita harapkan adalah sistem Islam. Hal ini dibuktikan oleh hijrahnya Rasulullah saw. bahwa saat Islam diterapkan, maka peradaban agung yang merubah dunia dapat terlahir.
Itulah kenapa kita harus menjadikan momen hijrah bukan sekadar perayaan setiap tahunnya. Marilah kita berhijrah dari maksiat ke ketaatan, dari perpecahan ke Persatuan, dari lemah menjadi kuat, dan dari sistem jahiliah menuju sistem IsIam. wallahualam bissawab.

No comments:
Post a Comment