Oleh : Ummu Aini
Pegiat Dakwah
Alhamdulillah wa syukurillah saat ini kaum muslimin telah memasuki awal tahun 1448 Hijriah. Setiap datangnya tahun baru Hijriah, umat Islam senantiasa mengenang peristiwa hijrahnya Rasulullah saw. dari Makkah ke Madinah. Peristiwa tersebut bukan sekadar perpindahan tempat dari Makkah ke Madinah, melainkan sebuah titik penting dalam sejarah peradaban umat manusia. Hijrah menjadi mometum perubahan besar menuju tatanan kehidupan Islam secara menyeluruh.
Sebelum peristiwa hijrah, kaum Muslim sebenarnya sudah memiliki akidah yang kuat. Mereka telah memahami mana yang halal dan haram, serta memiliki kepribadian Islam yang kokoh. Namun, saat itu mereka belum mempunyai kekuatan politik yang dapat melindungi agama dan umat. Akibatnya, mereka masih menjadi kelompok kecil yang tertindas di Makkah. Akan tetapi, setelah hijrah segala sesuatu mengalami perubahan. Islam tidak lagi hanya dipahami sebagai keyakinan spiritual semata. Islam hadir sebagai pedoman yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Umat Islam pun bangkit menjadi umat yang kuat dan bermartabat. Di Madinah saat itu lahir tatanan masyarakat, pemerintahan, serta peradaban yang baru, yang kemudian berkembang menjadi kekuatan besar dunia selama berabad-abad.
Adapun secara khusus para ulama menjelaskan bahwa hijrah adalah meninggalkan negeri yang didominasi oleh kekufuran menuju negeri di mana Islam dapat ditegakkan. Karenanya dalam kitab Syarah Umdah al-Ahkam (1/10) dinyatakan, "Hijrah adalah perpindahan dari negeri kufur menuju negara Islam."
Ketika Rasulullah saw. hijrah ke Madinah, wilayah ini telah dihuni oleh dua suku besar yaitu Aus dan Khazraj. Keduanya telah lama terlibat perselisihan dan peperangan. Permusuhan yang terjadi di antara mereka sudah begitu mendalam sehingga tampak sangat sulit untuk didamaikan.
Namun, Islam membawa perubahan yang luar biasa, sesuatu yang tidak mampu diwujudkan oleh ideologi mana pun. Aus dan Khajraj dapat dipersatukan dengan ikatan akidah Islam yang kokoh. Bahkan, Rasulullah saw. mampu mempersaudarakan kaum Muhajirin, sahabat yang turut berhijrah bersama Nabi, dengan kaum Anshar yang merupakan masyarakat asli Madinah. Ikatan akidah pun menjadi lebih kuat dari pada ikatan suku, ras, maupun kabilah.
Allah Swt. berfirman,
"Sesungguhnya kaum Muslim itu bersaudara."
(QS. Al- Hujurat: 10)
Dari ukhuwah inilah lahir kekuatan sosial yang luar biasa. Kaum Muhajirin yang datang tanpa harta dibantu kaum
Anshar dengan penuh keikhlasan. Persatuan itu menjadi fondasi kokoh bagi kebangkitan umat.
Apabila kita meraba kondisi saat ini, betapa umat manusia sangat memerlukan sebuah ideologi yang benar dan lurus. Ideologi yang mampu menyeimbangkan antara kebutuhan jasmani dan rohani, kehidupan dunia dan akhirat, kemajuan dan keadilan. Islamlah yang mempunyai kemampuan untuk mewujudkan semua itu. Islam merupakan satu- satunya sistem hidup yang dapat menjadi harapan bagi umat manusia.
Telah menjadi bukti nyata bahwa ketika ajaran Islam diterapkan secara menyeluruh, akan lahir sebuah peradaban besar yang mampu membawa perubahan bagi dunia. Maka dari itu, hendaknya momentum hijrah menjadi sarana untuk memperbaiki diri, masyarakat, hingga sistem kehidupan. Perbaikan berupa perpindahan dari kemaksiatan menuju ketaatan, dari kelemahan mengarah pada kekuatan, dari perpecahan ke arah persatuan, serta dari kehidupan yang jauh dari petunjuk Allah mengarah pada kehidupan yang berlandaskan ajaran Islam. Hanya dengan cara itulah umat Islam dapat kembali menjadi umat terbaik yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Wallahualam bissawab.

No comments:
Post a Comment