Oleh Ummu Qimochagi
Aktivis Muslimah
Kenaikan harga kedelai impor kembali memukul para perajin tahu dan tempe di berbagai daerah. Makanan yang selama ini identik dengan pangan murah rakyat kecil kini ikut terdampak gejolak ekonomi. Di tengah daya beli masyarakat yang melemah, para pedagang justru dipaksa menghadapi biaya produksi yang terus meningkat.
Kondisi ini terlihat dalam laporan media, salah satunya kumparan bisnis, banyak pedagang akhirnya memperkecil ukuran tempe dan mengurangi produksi agar harga jual tetap terjangkau masyarakat.(kumparanbisnis.com, 27/05/2026)
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya bertahan di tengah kenaikan harga kedelai yang terus membebani pelaku usaha kecil.
Bukan hanya harga kedelai yang melonjak, para perajin juga harus menghadapi kenaikan biaya produksi lainnya. Dampak dari kenaikan harga plastik kemasan ikut memperbesar biaya produksi. Pelemahan rupiah membuat harga kedelai impor terus naik, sementara biaya operasional usaha kecil semakin berat.(kompas.id, 22/05/2026)
Persoalan ini bukan sekadar naiknya harga bahan baku. Masalah utamanya adalah sistem ekonomi yang membuat negeri ini bergantung pada impor pangan. Ketika nilai rupiah melemah terhadap dolar, harga kedelai langsung melonjak karena kebutuhan nasional sebagian besar dipenuhi dari luar negeri. Akibatnya, rakyat kecil menjadi pihak yang paling pertama merasakan dampaknya.
Ironisnya, kondisi ini terjadi di negeri yang dikenal subur dan kaya sumber daya alam. Indonesia memiliki lahan pertanian luas, iklim yang mendukung, dan tenaga kerja melimpah. Namun semua potensi itu tidak mampu diwujudkan menjadi kemandirian pangan. Negara justru lebih memilih impor sebagai jalan cepat memenuhi kebutuhan pasar.
Inilah dampak penerapan sistem kapitalisme. Orientasi kebijakan ekonomi lebih berfokus pada keuntungan dan mekanisme pasar dibandingkan perlindungan terhadap rakyat. Negara hanya bertindak sebagai regulator, sementara kebutuhan pokok masyarakat diserahkan pada fluktuasi pasar global. Ketika harga dunia naik atau mata uang melemah, rakyat dipaksa menanggung akibatnya.
Yang paling terpukul tentu para pelaku usaha kecil. Pedagang tahu dan tempe harus bertahan dengan keuntungan yang makin tipis. Sebagian mengurangi ukuran produk, sebagian lagi mengurangi jumlah produksi, bahkan tidak sedikit yang terancam berhenti usaha. Di sisi lain, masyarakat juga dirugikan karena harus membeli pangan dengan jumlah lebih sedikit dan kualitas yang menurun.
Kondisi ini menunjukkan lemahnya tanggung jawab negara dalam mengurus kebutuhan rakyat. Padahal dalam Islam, pemimpin memiliki kewajiban langsung memastikan kesejahteraan masyarakat. Rasulullah saw. bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa negara tidak boleh lepas tangan terhadap persoalan ekonomi rakyat. Ketika kebutuhan pokok sulit dijangkau, negara wajib hadir memberikan solusi nyata, bukan sekadar membiarkan pasar bekerja sendiri.
Islam memiliki sistem ekonomi yang berbeda dengan kapitalisme. Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab menjaga kestabilan harga dan memastikan kebutuhan pokok rakyat terpenuhi. Negara tidak akan membiarkan ketergantungan impor menjadi fondasi pangan nasional karena hal itu sangat berbahaya bagi kedaulatan ekonomi.
Salah satu langkah penting dalam sistem Islam adalah penggunaan mata uang berbasis emas dan perak. Sistem ini membuat nilai mata uang lebih stabil dan tidak mudah dipermainkan spekulan. Berbeda dengan uang kertas saat ini yang nilainya mudah jatuh akibat tekanan pasar global, mata uang berbasis emas dan perak mampu menjaga kestabilan perdagangan dan harga kebutuhan pokok.
Selain itu, Islam juga mendorong kemandirian produksi pangan. Negara akan menghidupkan lahan pertanian yang terbengkalai melalui kebijakan ihyaul mawat, yaitu pemberian hak pengelolaan kepada pihak yang mampu mengelola tanah mati agar menjadi produktif. Dengan cara ini, produksi pertanian dalam negeri dapat meningkat dan ketketergantungan impor dapat dikurangi.
Allah swt. berfirman: “Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya sebagai rahmat dari-Nya.” (TQS. Al-Jatsiyah: 13)
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah telah menyediakan sumber daya yang cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia. Karena itu, ketergantungan berkepanjangan pada impor sejatinya menunjukkan kegagalan pengelolaan sumber daya yang dimiliki negeri ini.
Islam juga melarang praktik penimbunan dan permainan harga yang merugikan masyarakat. Negara akan mengawasi pasar dengan ketat agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan rakyat. Bahkan Baitul Mal dapat digunakan untuk membantu petani maupun pelaku usaha kecil agar tetap mampu berproduksi ketika terjadi krisis.
Karena itu, persoalan mahalnya kedelai tidak cukup diselesaikan dengan solusi sementara seperti mengecilkan ukuran tempe atau mengurangi produksi. Akar masalahnya terletak pada sistem ekonomi yang rapuh dan bergantung pada impor. Selama sistem kapitalisme masih dipertahankan, persoalan serupa akan terus berulang dan rakyat kecil akan selalu menjadi korban.
Sudah saatnya umat menyadari bahwa Islam memiliki sistem ekonomi yang berpihak pada rakyat. Islam tidak hanya mengatur ibadah, tetapi juga menawarkan solusi nyata dalam menjaga stabilitas pangan, melindungi usaha kecil, dan mewujudkan kemandirian ekonomi. Dengan penerapan syariat Islam secara kafah, kebutuhan pokok rakyat akan lebih terjamin dan tidak mudah terguncang oleh krisis global.
Wallahualam bissawab

No comments:
Post a Comment