Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketika Kapitalisme Berperan UKT Menjadi Beban.

Wednesday, June 10, 2026 | Wednesday, June 10, 2026 WIB

 


Oleh: Emy (Ibu rumah tangga)



JAKARTA, KOMPAS - Didaerah ekspedisi daya tampung mahasiswa, sejumlah perguruan tinggi negeri berbadan hukum atau PTNBH mengalami tekanan keuangan, menyusul menurunnya tren alokasi dana dari pemerintah. Selama ini, PTNBH masih menerima bantuan pendanaan PTNBH dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Menyusutnya subsidi dari negara untuk setiap mahasiswa di perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) selama satu dekade terakhir, berpotensi meningkatkan ketergantungan kampus pada uang kuliah yang ditanggung mahasiswa. Analisa Tim Jurnalisme Data Harian kompas terhadap laporan keuangan 20 PTNBH menunjukkan, porsi pendapatan yang bersumber dari uang kuliah tinggi (UKT) dan kegiatan akademik terus membesar dalam satu dekade terakhir. Ditengah membesarnya kontribusi mahasiswa, porsi Bantuan Pendanaan PTNBH (BPPTNBH) terhadap total beban operasional justru menyusut signifikan. 


Jika melihat laporan keuangan lebih dalam, tiga kampus yang paling awal bertransisi menjadi PTNBH, yakni UGM, UI, dan ITB, mencatat trend penurunan alokasi dana pemerintah masing-masing Rp 15,1 miliar, Rp 11 miliar, dan Rp 19,3 miliar per tahun. Kenaikan UKT ini terjadi bersamaan dengan penurunan alokasi pemerintah di sejumlah PTNBH. Menanggapi ini, Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, sains, dan Teknologi Prof Khairul Munadi mengatakan, secara agregat alokasi APBN kepada PTNBH tidak menunjukkan penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Akan tetapi, diakuinya, bisa saja terjadi dinamika kenaikan ataupun penyesuaian alokasi, sesuai kebutuhan dan karakter masing-masing institusi. Namun, ini tidak boleh dimaknai bahwa pemerintah mendorong PTNBH untuk meningkatkan pendapatan pendidikan semata-mata dengan menaikkan beban mahasiswa,"kata Khairul dalam jawaban tertulisnya, Selasa (19/5/2026).


Pada saat ini, kita sering menyaksikan fenomena yang sangat memprihatikan khususnya dalam dunia pendidikan. Setelah menyelesaikan pendidikan sampai Sekolah Menengah Atas (SMA), tentu tidak selesai sampai itu saja. Banyak anak yang ingin melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi atau kuliah, demi untuk menggapai yang dicita-citakan nya. Namun sayang, banyak yang terkendala oleh masalah uang kuliah tinggi (UKT), hal ini terjadi karena menyusutnya subsidi negara, dan otomatis biaya yang dikeluarkan untuk masuk ke perguruan tinggi semakin drastis, sehingga sulit dijangkau oleh masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah.

Dalam hal ini, negara seakan menanggap pendidikan tidak begitu penting. Dan yang lebih miris lagi, biaya pendidikan malah dipangkas dan dipakai untuk anggaran MBG. Kalau dilihat dari realita sekarang, negara seakan memprioritaskan masalah MBG yang jelas-jelas banyak kemodhorotan dan menuai pro kontra dari masyarakat. 


Dampak yang terjadi dari mahalnya biaya kuliah tinggi adalah, meningkatnya anak-anak yang putus sekolah. Kesempatan untuk mendapatkan pendidikan tinggi hanya bisa dinikmati oleh mereka yang mampu secara finansial. Jelas terlihat realitanya, bahwa pendidikan saat ini bukan lagi tempat untuk mencetak generasi yang mempuni dengan ilmu, akan tetapi dijadikan ladang bisnis yang sangat menguntungkan. Kampus sekarang berubah menjadi korporasi, karena pemasukan terbesarnya dari biaya kuliah para mahasiswa. Inilah hasil buah dari sistem kapitalisme segala sesuatu dilihat dari keuntungan saja, karena sistem ini menganggap bangku kuliah sebagai sesuatu yang mewah dan dapat dijual belikan. 

Inilah sistem sekulerisme, yang menjadikan materi sebagai tujuan pendidikan.


Inilah kenyataan yang terjadi dalam dunia pendidikan yang semakin tidak baik-baik saja, maksud ingin mencetak anak bangsa berkualitas dan berkarakter itu semakin sirna. 

Negara yang seharusnya berperan dalam bidang pendidikan, kini hanya disibukkan dengan masalah gizi. Disamping itu, Negara tidak pandai memanfaatkan sumber daya alam yang melimpah, untuk menjadi modal pendidikan yang bertujuan mencerdaskan anak bangsa. Karena dalam hal ini, negara hanya menjadi regulator saja dan memberikan ruang bebas kepada pemilik modal untuk mengelola sumber daya alam yang ada di negeri ini.


Dalam Islam, negara akan berperan sebagai raa'in (pengurus rakyat). Negara akan memenuhi semua hak dasar rakyatnya, dari mulai sandang, pangan, papan , kesehatan juga pendidikan. Pendidikan merupakan hak dasar publik yang wajib dipenuhi oleh negara. Biaya pendidikan wajib dipenuhi oleh negara, hingga terpenuhi semua kebutuhan yang diperlukan generasi dalam mengenyam pendidikan secara gratis. Dalam pendidikan Islam, tujuan utama pendidikan bukan hanya diprioritaskan pada materi saja untuk memudahkan mencari pekerjaan. Tetapi dalam Islam, pendidikan bertujuan membentuk pola pikir anak didik. Tidak hanya maju dalam urusan materi saja, akan tetapi harus maju dalam segala bidang dari kualitas ketakwaan ataupun keimanan yang menjadi pilar kehidupan. Oleh sebab itu, majunya sebuah peradaban ada dipundak para generasi yang akan datang. Didalam Islam, negara mampu mengatasi semua problematika masyarakat termasuk menyediakan dana untuk pendidikan demi kemajuan dimasa yang akan datang.


Dalam sistem ekonomi Islam, negara melarang dunia pendidikan dijadikan ladang bisnis bagi segelintir orang seperti fakta yang terjadi pada saat ini. Negara akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendidikan yang memadai. Seperti peralatan sekolah dan gedung-gedung sekolah serta menyediakan tenaga pengajar yang profesional. Negara tidak akan kekurangan dalam menyediakan dana pendidikan, karena dana yang diambil dari Baitul mall akan mencukupi. Oleh karena itu, sudah saatnya kita kembali pada sistem syari'at Islam, yang akan memberikan solusi atas segala permasalahan umat termasuk Uang kuliah tinggi (UKT) yang sedang menjadi problematika dalam dunia pendidikan sekarang ini. Pendidikan yang berkualitas, merata dan gratis akan terwujud dalam sistem Islam.


Wallahu alam bishowab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update