Oleh : Herra (Aktivis Muslimah)
Pajak kendaraan bermotor disebut menjadi salah satu penopang utama pembangunan di Kabupaten Bandung, mulai dari perbaikan jalan hingga peningkatan layanan publik. Pemerintah Kabupaten Bandung pun terus mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak demi mempercepat pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Bupati saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Kolaborasi Optimalisasi Penerimaan Daerah melalui Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Dome Bale Rame Soreang. (SATUMEDIA.ID – senin,25 mei 2026).
Dalam sistem kapitalisme pajak menjadi pendapatan yang diandalkan oleh penguasa untuk kebutuhan masyarakat, diantaranya adalah memperbaiki jalan dan peningkatan layanan publik. Tentu menikmati jalan yang lebih baik dan nyaman adalah dambaan semua rakyat.
Jika masyarakat sudah membayar pajak kendaraan, maka hasilnya harus benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan yang nyata, bukan habis untuk birokrasi atau proyek yang tidak prioritas. Amanah dan transparansi dalam mengelola dana publik wajib bebas dari korupsi, mark-up proyek, dan kepentingan kelompok tertentu karena termasuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Fakta hari ini kondisi jalan yang kita lalui tidak merata, biasanya jalan provinsi, kabupaten dan kecamatan nampak ada ketimpangan. Bahkan ketika jalan didalam komplek perumahan ingin mulus biasanya itu hasil iuran penghuni perumahan.
Ini membuktikan bahwa fasilitas jalan tidak merata dan tidak semua ditanggung negara.
Perihal biaya sebetulnya negara mempunyai sumber pendapatan yang lebih besar daripada pajak yaitu sumber daya alam. Sayang atas dasar kebebasan kepemilikan miakhirnya sumber daya alam dikuasai oleh segelintir orang, dan kita sebagai masyarakat hanya bisa menyaksikan. wilayah yang melimpah sumberdaya alam pun tidak menjamin infrastruktur lebih baik. Beginilah potret buram dari sistem kapitalisme.
Dalam Islam, pemimpin adalah ra'in (pengurus rakyat) yang wajib mengurus kebutuhan masyarakat, termasuk sarana transportasi dan jalan. Jalan yang baik mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dakwah, dan pelayanan publik.
Sehingga Negara wajib melayani rakyat karena Infrastruktur merupakan bagian dari pelayanan umum yang harus dijamin negara. Rasulullah ﷺ bersabda "bahwa imam (pemimpin) adalah pengurus dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya".
Dalam sistem ekonomi Islam, sumber pembiayaan negara bertumpu pada pengelolaan kepemilikan umum, hasil SDA, kharaj, fai', ghanimah, dan sumber syar'i lainnya. Pajak (dharibah) hanya bersifat sementara ketika kas negara tidak mencukupi dan ada kebutuhan mendesak.
Keadilan distribusi
Negara menjadikan pelayanan rakyat sebagai tujuan utama, bukan sekadar meningkatkan pendapatan daerah.
Pembiayaan infrastruktur tidak bergantung dominan pada pajak rakyat, tetapi memaksimalkan pengelolaan kekayaan alam dan aset publik yang hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan masyarakat.
Menerapkan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran agar tidak terjadi kebocoran.
Memastikan pembangunan jalan merata hingga pelosok desa, bukan hanya pusat ekonomi.
Mendorong budaya taat aturan dan menjaga fasilitas umum sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Berlandaskan ketakwaan individu seorang penguasa akan takut dalam menjalankan amanahnya, serta harus mempersiapakn pertanggung jawaban dihadapan Allah.
Penjagaan masyarakat pun tidak boleh longgar dalam aktivitas amar makruf nahi munkar, dimana masyarakat akan memberikan pantauan agar penguasa senantiasa dijalankan. Dan yang terakhir, ada sebuah institusi dalam bingkai negara yang akan menjalankan seluruh penerapan syariah islam secara kaffah.
Ketiga komponen inilah yang wajib ada agar kehidupan dunia menghantarkan pada islam rahmatan lil 'alamin dan Allah akan menurunkan semua keberkahan yang ada di langit dan bumi.
Wallahualam bishowab.

No comments:
Post a Comment