Oleh
Renia Ningsih Razak (Pegiat Literasi)
Tidak ada anak yang pantas menjadi korban kekerasan, apa pun alasannya, walaupun sekarang seringkali kita melihat tindakan kekerasan kepada anak mulai dari kekerasan yang mungkin dianggap ringan bagi pelakunya hingga kekerasan yang menyebabkan kematian terhadap korbannya.
Sungguh hal tersebut bukanlah perbuatan yang terpuji, melainkan perbuatan yang tercela. Menyakiti anak-anak yang masih ingin menikmati masa-masa sekolahnya dan bermain bersama teman. Tetapi, harus mendapati perlakuan yang buruk yaitu menjadi korban kekerasan bahkan pelecehan yang mana kejadian tersebut mereka dapatkan di rumah sendiri dari orang-orang terdekat. Tidak hanya di lingkunga keluarga, di lingkungan sekolah serta tempat-tempat lainnya pun marak terjadi.
Dilansir dari Kompas.com (18/5/2026), KPAI merilis sepanjang Januari-April 2026, kelompok usia anak yang paling banyak menjadi korban berada pada rentan usia 5 sampai 12 tahun.
*Akar Masalah*
Kita melihat bahwa kekerasan yang terjadi terhadap anak semakin meningkat, membuat orang-orang merasa geram melihat tindakan tersebut. Hal tersebut mungkin bisa saja terjadi karena orang tua merasa anak sebagai beban, diakibatkan karena ekonomi yang semakin meningkat sehingga beban orang tua meningkat. Mungkin bisa juga disebabkan anak-anak yang tidak patuh dan bersikap tidak pantas terhadap orang tuanya sehingga menimbulkan tindakan kekerasan terhadap mereka.
Yang mana kekerasan tersebut sering kali terjadi di rumah, di sekolah, di kantor dan di tempat-tempat publik lainnya. Sungguh hal tersebut bukanlah sesuatu yang harus dilakukan. Ini terjadi karena kurangnya penerapan nilai-nilai keislaman pada setiap individu disebabkan aturan yang ada sekarang adalah aturan kapitalis-sekuler (memisahkan agama dari kehidupan). Sehingga masyarakat sekarang merasa acuh tak acuh terhadap hal tersebut.
Sehubungan dengan alasan ekonomi, sudah selayaknya pemerintah memnerikan pekerjaan yang layak bagi kepala keluarga sehingga mampu memenuhi kebutuhan keluarganya. Dengan begitu tidak ada lagi ibu dan anak yang pergi keluar rumah untuk membantu ekonomi keluarga. Jika ibu membantu mencari nafkah tentunya kewajiban mengurusi anggota keluarga menjadi terabaikan, begitu pula anak jika keluar rumah membantu mencari nafkah maka rawan menjadi target kekerasan.
Yang terjadi pada sistem Kapitalis-Sekuler hari ini, akses lapangan kerja lebih banyak dibuka untuk perempuan. Tidak heran para kepaa keluarga semakin sulit mendapatkan pekerjaan dan rela melakukan tindakan apa saja untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga meskipun melanggar aturan.
*Pandangan Islam*
Dalam islam, kekerasan termasuk perbuatan yang tercela. Islam mengajarkan kita tentang aqidah. Islam menjadikan aqidah sebagai pondasi bagi keluarga sehingga menjadi benteng utama didalam keluarga.
Dalam kasus kekerasan yang terjadi, membuktikan bahwa negara lalai atau abai dalam menjaga masyarakatnya, disebabkan dari ekonomi yang semakin tinggi, pergaulan bebas yang terjadi terhadap kalangan anak remaja yang menimbulkan terjadinya kekerasan tersebut. Dikarenakan kurangnya pemahaman islam dalam diri orang tua sehingga anak merasa terabaikan. Seharusnya orang tua selalu menanamkan nilai islam terhadap anak dan keluarga agar semua anggota keluarga tersebut mempunyai benteng pertahanan yang kokoh ketika mendapatkan sebuah permasalahan yang dianggap berat.
Sehingga di dalam islam, haruslah ada sanksi (hukuman) setimpal sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya. Dan haruslah ada peran negara ikut serta dalam memberikan sanksi terhadap pelaku kejahatan sesuai dengan perbuatannya. Maka dari itu, khilafah haruslah ditegakkan dan mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan Allah SWT. Semoga kita semua terhindar dari hal-hal yang buruk. Selalu dalam lindungan Allah SWT. Wallahu’alam bishowab.

No comments:
Post a Comment