Oleh. Sri Rahayu Lesmanawaty
Ngeri-ngeri sedap. Demikianlah yang dirasakan mengikuti perjalanan Iran-AS dari mulai keduanya saling berperang hingga adanya perjanjian yang ditandatangani secara jarak jauh oleh Presiden AS Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian, Kamis 18-6-2026.
MoU pakta perdamaian sementara untuk mengakhiri konflik dan menghentikan perang dengan 14 poin ada di dalamnya. Penghentian permusuhan dan operasi militer di seluruh lini, termasuk di Libanon; Komitmen pembukaan kembali Selat Hormuz dengan komitmen AS mencabut blokade angkatan laut dalam waktu 30 hari seiring Iran menjamin jalur aman bagi kapal komersial tanpa biaya selama 60 hari; Gencatan senjata selama 60 hari guna merundingkan kesepakatan permanen terkait program nuklir dan pencabutan sanksi selama masa transisi, sejatinya menjadi tiga hal yang tersirat di dalamnya.
Realisasinya, masing-masing pihak mengeklaim tercapainya MoU sebagai bentuk kemenangan politik dan militer dalam perang yang sempat mengguncang stabilitas ekonomi global. Baik Iran maupun AS menyampaikan ke publik dunia, bahwa mereka meraih kemenangan.
Trump merayakan MoU ini sebagai “kemenangan perang” karena dianggap mampu mencegah krisis ekonomi global menyusul dibukanya kembali Selat Hormuz, dan Iran menyebut perjanjian ini sebagai kemenangan mutlak karena akan mencakup pelepasan aset Iran yang dibekukan senilai $24 miliar dan berpotensi menarik dana $300 miliar lebih untuk rekonstruksi.
Mampukah kesepakatan ini mendatangkan keberhasilan? Jika dari sekian pernyataan para pengamat bahwa ini lebih menguntungkan Iran, maka penulis lebih melihat bahwa sekalipun kesepakatan ini tampak menguntungkan Iran, sejatinya settingannya tetap sesuai kepentingan nasional AS. Misalnya saja terkait pencairan aset Iran. Ternyata dananya akan diarahkan untuk membeli produk pertanian Amerika dengan alasan kesepakatan ini “akan membuat para petani Amerika lebih sejahtera sekaligus bisa memberi makan rakyat Iran.” Menggelikan.
Lalu bagaimana dengan nasib umat Islam? Saat konstelasi politik global hari ini masih menempatkan AS sebagai negara pertama, dengan kombinasi kekuatan ekonomi yang masif, keunggulan militer global dengan alokasi dana APBN terbesar, dominasi inovasi teknologi, dan posisi geopolitik yang sangat strategis, hingga AS layak memegang kepemimpinan global, maka berharap agar konflik AS-Iran ini berakhir dengan kemenangan Iran, lalu kawasan Timur Tengah menjadi aman damai, rasanya masih ranah abu-abu.
Terlebih Amerika juga memegang kendali sistem moneter internasional. Penggunaan Dolar AS (USD) sebagai mata uang cadangan utama dunia juga memberikan negara ini hak istimewa dalam perdagangan dan stabilitas keuangan internasional.
AS sebagai negara yang konsisten memegang ideologi kapitalisme dalam asas bernegara, membuat AS menjadi negara yang visioner dan mampu bangkit membangun sebuah peradaban, meski kebangkitannya tidak sahih dan diwarnai kesenjangan sosial yang sangat lebar dan kerusakan moral karena peradaban ini tegak di atas asas sekulerisme dan kebebasan, khususnya kebebasan perilaku dan kepemilikan.
Status “Islam” yang tersemat dalam nama Republik Islam Iran yang menunjukkan bahwa Iran tidak sepenuhnya menjadikan Islam sebagai ideologi negara yang kemudian memengaruhi pengaturan urusan rakyat dan negara dengan syariat Islam, hingga ciri kaffahnya Islam tidak menguat dalam setiap langkahnya, membuat perlawanan ideologis yang seharusnya mampu melawan kekuatan ideologis AS tidak menonjol.
Potensi kekuatan Iran yang sejatinya tampak saat perang berkecamuk selama 3,5 bulan, sudah dimandulkan oleh negara-negara adidaya dengan penerapan sistem negara bangsa. Alhasil, umat Islam menjadi lemah dan mudah diadu domba dengan politik belah bambu yang polanya sangat tradisional sebagaimana negeri-negeri Muslim lainnya.
AS dan negara-negara besar telah menempatkan negeri-negeri kaum muslim sebagai hidangan. Sumber daya alam mereka diperebutkan dengan menggunakan kekuatan para antek dari kalangan penguasa yang dibayar dengan keberlangsungan dinasti kekuasaan.
Berharap Iran menjadi harapan masa depan bagi umat Islam, bagai pungguk merindukan bulan. Jauh panggang dari api. Berharap pada Iran menjadikan umat Islam kian jauh dari institusi yang melindungi.
Umat memerlukan institusi politik global yang tegak hanya di atas asas ideologi yang sempurna paripurna. Ideologi Islam yang konsisten menerapkan seluruh hukum Islam, baik di dalam negeri maupun pada hubungan internasional. Bukan negara demokrasi yang menjadikan akal manusia sebagai penentu undang-undang. Bukan juga negara bangsa yang menjadikan akidah Islam tidak menjadi pemersatu umat di dunia.
Umat butuh institusi yang kelak akan menyatukan seluruh potensi umat Islam dunia yang memobilisasi kekuatan dahsyat dengan bangkitnya peradaban cemerlang. Institusi yang sangat ditakuti Barat akan kemunculannya. Institusi “Khilafah”, inilah yang seharusnya menjadi harapan umat Islam, bukan yang lain.
Khilafah bukan konsep yang baru bagi umat Islam. Hampir 14 Abad sejak wafatnya Rasulullah ﷺ kepemimpinan umat Islam dipegang oleh para khalifah yang jumlahnya sangat banyak. Umat Islam hidup dengan kemuliaan. Bangkit sebagai pionir peradaban cemerlang. Kehebatannya tercatat dalam buku-buku sejarah yang ditulis bahkan oleh para penulis Barat.
Khilafah mampu tampil menjadi negara adidaya dan digdaya yang seluruh kebijakannya mampu menjadi mercusuar dunia, bahkan berhasil menyebarkan kebaikan (rahmat) bagi seluruh alam. Lalu masihkah kita berharap pada yang lain sementara bukti nyata tentang Khilafah yang digjaya tak bisa dibantah lagi?
Kehadiran kembali Khilafah satu-satunya gambaran masa depan umat Islam harus diikhtiarkan, bahkan harus menjadi agenda utama perjuangan umat Islam alias menjadi qadhiyyah mashiriyyah yang menentukan hidup matinya umat Islam. Para ulama menyebut Khilafah sebagai tajul furudh (mahkota kewajiban) karena kepadanyalah bergantung kesempurnaan penerapan syariat Islam yang menjadi konsekuensi iman bagi setiap muslim. Tanpa Khilafah, terbukti banyak syariat Islam yang terabaikan, bahkan berbagai kemaksiatan kian merajalela dan kehidupan umat Islam jatuh dalam keterpurukan.
Sungguh, sebagai bagian dari umat Islam, kita termasuk yang terkena kewajiban memperjuangkan kembalinya Khilafah yang sudah dijanjikan. Namun, perjuangan ini harus dipastikan sesuai jalan atau thariqah dakwah yang sudah Rasul ﷺ contohkan, di antaranya fokus pada upaya membangkitkan pemikiran ideologis dengan dakwah yang menyentuh akal dan perasaan (kanaah), berjuang secara berjemaah dengan kelompok politik Islam, dan kental dengan aktivitas politik, seperti melakukan perang pemikiran, membongkar konspirasi musuh, melakukan muhasabah serta amar makruf nahi mungkar yang semuanya tetap dilakukan tanpa kekerasan. Mau tunggu apa lagi?
Wallaahu a'laam bisshawaab.

No comments:
Post a Comment