Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

IKN dan Selat Malaka: Kedaulatan Negeri dalam Cengkeraman Hegemoni Asing

Tuesday, June 30, 2026 | Tuesday, June 30, 2026 WIB

Oleh: Mei Widiati, M.Pd


Indonesia merupakan negara yang memiliki posisi geopolitik sangat strategis. Letaknya di antara dua benua dan dua samudra menjadikan Indonesia sebagai jalur perdagangan sekaligus jalur militer yang diperebutkan kekuatan-kekuatan besar dunia. Salah satu titik paling penting adalah Selat Malaka, jalur pelayaran internasional yang menghubungkan Samudra Hindia dan Laut Cina Selatan. Tidak mengherankan jika kawasan ini menjadi perhatian negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat dan China (Khilafah_News, 26/06/2026).

Belakangan, berbagai kebijakan strategis pemerintah, mulai dari pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), pembangunan infrastruktur, hingga masuknya investasi asing dalam sektor-sektor vital, memunculkan beragam analisis. Sebagian pengamat menilai langkah-langkah tersebut tidak dapat dilepaskan dari persaingan geopolitik antara Amerika Serikat dan China yang sama-sama berkepentingan memperluas pengaruhnya di kawasan Indo-Pasifik.

Di sisi lain, pembangunan fasilitas strategis yang melibatkan negara asing juga memunculkan kekhawatiran sebagian kalangan. Misalnya, pembangunan fasilitas perawatan pesawat di Majalengka yang melibatkan kerja sama internasional dinilai berpotensi membuka ruang bagi kepentingan militer asing apabila tidak diawasi secara ketat. Kekhawatiran seperti ini muncul karena sejarah menunjukkan bahwa negara-negara besar sering memanfaatkan kerja sama ekonomi dan pertahanan untuk memperluas pengaruh geopolitiknya.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa Indonesia semakin berada dalam pusaran rivalitas global. Alih-alih menjadi negara yang benar-benar mandiri, posisi Indonesia justru rentan menjadi arena perebutan kepentingan kekuatan asing.

Realitas ini bukan sekadar persoalan kebijakan luar negeri, melainkan buah dari penerapan sistem sekuler kapitalisme. Dalam sistem ini, pertimbangan politik dan ekonomi lebih didasarkan pada kepentingan pragmatis daripada prinsip menjaga kedaulatan umat dan negara.

Kapitalisme menempatkan investasi asing sebagai solusi utama pembangunan. Akibatnya, negara membuka akses seluas-luasnya bagi modal asing untuk mengelola proyek-proyek strategis. Ketika pembangunan bergantung pada kekuatan modal luar negeri, secara bersamaan pengaruh politik negara pemberi modal pun ikut menguat.

Allah SWT telah mengingatkan kaum mukmin agar tidak memberikan jalan bagi orang-orang kafir untuk menguasai kaum Muslim.

"Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman." (QS. An-Nisa: 141)

Ayat ini menjadi prinsip penting bahwa negara semestinya menutup setiap celah yang memungkinkan dominasi asing atas urusan strategis kaum Muslim, baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun keamanan.

Selain itu, sekularisme memisahkan agama dari pengaturan negara. Akibatnya, ukuran keberhasilan pembangunan lebih banyak ditentukan oleh besarnya investasi, pertumbuhan ekonomi, dan kepentingan politik jangka pendek, bukan oleh kemaslahatan rakyat ataupun penjagaan kedaulatan negeri.

Padahal Rasulullah ﷺ telah mengingatkan pentingnya kepemimpinan yang melindungi rakyatnya.

"Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Seorang pemimpin dalam Islam bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi wajib menjaga keamanan, kehormatan, dan kedaulatan negeri dari intervensi pihak asing.

Islam memiliki konsep politik luar negeri yang berlandaskan akidah Islam, bukan kepentingan kapital ataupun tekanan negara adidaya. Negara tidak boleh tunduk kepada kekuatan asing ataupun membiarkan pihak luar menguasai wilayah strategis yang dapat mengancam keamanan umat.

Pengelolaan sumber daya alam, pembangunan infrastruktur, hingga kebijakan pertahanan dilakukan secara mandiri dengan mengoptimalkan potensi dalam negeri dan kekayaan milik umum. Negara tidak menjadikan utang maupun investasi asing sebagai penopang utama pembangunan sehingga tidak mudah diintervensi.

Allah SWT berfirman:

"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi..." (QS. Al-Anfal: 60)

Ayat ini memerintahkan negara Islam membangun kekuatan secara mandiri agar mampu menjaga wilayahnya dari ancaman pihak luar, baik ancaman militer maupun dominasi politik dan ekonomi.

Dalam sistem Islam, hubungan internasional dibangun atas dasar kemuliaan Islam, keadilan, dan penjagaan kepentingan umat. Kerja sama dengan negara lain diperbolehkan selama tidak mengorbankan kedaulatan, tidak membuka jalan bagi penjajahan baru, serta tidak memberikan akses bagi pihak asing untuk mengendalikan kebijakan strategis negara.

Persaingan Amerika Serikat dan China di kawasan Indo-Pasifik merupakan realitas geopolitik yang tidak dapat diabaikan. Indonesia harus berhati-hati agar tidak menjadi objek perebutan kepentingan kedua kekuatan tersebut. Ketergantungan terhadap investasi asing, pembangunan proyek strategis yang membuka peluang intervensi, dan lemahnya kemandirian nasional merupakan konsekuensi dari sistem sekuler kapitalisme yang menempatkan kepentingan ekonomi di atas kedaulatan negara.

Islam menawarkan paradigma berbeda. Dengan menjadikan syariat sebagai landasan pengelolaan negara, menjaga kemandirian ekonomi, memperkuat pertahanan, dan menutup setiap pintu dominasi asing, negara akan mampu berdiri tegak sebagai pelindung umat, bukan sekadar menjadi arena pertarungan kepentingan negara-negara besar. Hanya dengan penerapan Islam secara kaffah dalam institusi Khilafah, kedaulatan negeri dan kemuliaan umat dapat benar-benar terjaga.

Wallaahu a’lam bishshawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update