Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Car Free Day,Solusi Tambal Sulam Kapitalisme

Monday, June 01, 2026 | Monday, June 01, 2026 WIB

 


Oleh : Ummu Fatih (aktivis muslimah)



        Pemerintah Kabupaten Kolaka resmi menerapkan program Car Free Day (CFD) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja sekaligus upaya mendorong gaya hidup sehat, hemat energi, dan ramah lingkungan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kolaka Nomor 100.542/210/2026 dan mulai diberlakukan rutin setiap hari Kamis.


       Sebagaimana diberitakan Kendari Pos, Kepala Dinas Kominfo Kolaka, Zainal Abidin, menyebutkan bahwa program tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk menciptakan pola kerja yang lebih adaptif, efisien, serta berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. Program CFD dilaksanakan di Ruas Jalan Pemuda mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WITA dengan melibatkan berbagai instansi seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, serta koordinasi bersama Polres Kolaka.

Pemerintah berharap kegiatan tersebut dapat menciptakan ruang publik yang sehat, nyaman, aman, dan tertib sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan bermotor, serta mendorong penghematan energi.


        Sekilas, kebijakan ini tampak positif. Masyarakat diajak berjalan kaki, berolahraga, mengurangi penggunaan bahan bakar, dan menekan polusi udara. Namun jika dicermati lebih dalam, kebijakan seperti ini sejatinya hanya menyentuh permukaan persoalan dan belum menyelesaikan akar masalah energi, lingkungan, maupun tata kota secara mendasar.



       Dalam perspektif kritis,fenomena Car Free Day sejatinya menunjukkan bagaimana negara dalam sistem kapitalisme berusaha mengatasi dampak buruk sistem yang mereka jalankan sendiri. Krisis energi, polusi udara, kemacetan, ketergantungan masyarakat pada kendaraan bermotor, hingga minimnya ruang publik sehat bukanlah persoalan yang muncul tiba-tiba. Semua itu merupakan konsekuensi dari pembangunan kapitalistik yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata.


       Dalam sistem kapitalisme, energi dipandang sebagai komoditas bisnis yang dapat diprivatisasi demi keuntungan korporasi. Akibatnya, pengelolaan energi tidak diarahkan untuk kemaslahatan rakyat, melainkan demi kepentingan pasar dan industri. Negara pun sering kali hanya berperan sebagai regulator yang memberi jalan bagi swasta menguasai sumber daya energi.


       Di sisi lain, sistem transportasi publik tidak dibangun secara optimal sehingga masyarakat dipaksa bergantung pada kendaraan pribadi. Industri otomotif terus tumbuh demi kepentingan ekonomi, sementara konsumsi bahan bakar semakin meningkat. Ketika dampaknya mulai terasa berupa polusi, pemborosan energi, dan kerusakan lingkungan, pemerintah kemudian menghadirkan solusi parsial seperti Car Free Day.


       Padahal, kebijakan ini hanya berlaku beberapa jam dalam sepekan. Penghematan energi yang dihasilkan sangat kecil dibandingkan besarnya konsumsi energi harian yang lahir dari sistem ekonomi kapitalistik itu sendiri. Karena itu, program semacam ini lebih tampak sebagai upaya simbolik daripada solusi hakiki.


       Inilah watak khas sistem kapitalisme yang menyelesaikan masalah dengan pendekatan tambal sulam. Kerusakan yang muncul akibat sistem tidak diselesaikan dari hulunya, melainkan sekadar diminimalkan dampaknya agar sistem tetap berjalan.


         Krisis energi dan lingkungan saat ini erat kaitannya dengan paradigma kapitalisme yang menempatkan alam dan sumber daya hanya sebagai objek eksploitasi ekonomi. Alam dipandang berdasarkan nilai materi dan keuntungan, bukan amanah yang harus dijaga.


        Padahal, Allah SWT telah memperingatkan manusia tentang dampak kerusakan akibat ulah mereka sendiri,yaitu :

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka agar mereka kembali ke jalan yang benar.” (QS Ar-Rum: 41)


        Ayat ini menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan dan krisis energi sesungguhnya merupakan akibat dari sistem kehidupan manusia yang menyimpang dari aturan Allah SWT.



        Islam memiliki paradigma berbeda dalam memandang energi, lingkungan, dan tata kehidupan masyarakat. Dalam Islam, sumber daya energi adalah kepemilikan umum yang wajib dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat, bukan diserahkan kepada korporasi atau swasta demi keuntungan ekonomi.


Rasulullah SAW bersabda:

“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud)


       Para ulama menjelaskan bahwa kata “api” dalam hadis tersebut mencakup sumber-sumber energi yang menjadi kebutuhan vital masyarakat. Karena itu, negara wajib mengelolanya secara amanah dan mendistribusikannya demi kepentingan rakyat, bukan menjadikannya komoditas bisnis.


       Negara dalam Islam juga wajib membangun tata kota dan sistem transportasi yang memudahkan aktivitas masyarakat tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan. Dengan pengaturan yang benar, masyarakat tidak dipaksa bergantung pada kendaraan pribadi secara berlebihan sebagaimana dalam sistem kapitalisme saat ini.


        Islam juga menempatkan penguasa sebagai ra’in (pengurus rakyat). Rasulullah SAW bersabda:

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)


       Karena itu, negara tidak cukup hanya membuat program simbolik seperti Car Free Day, tetapi harus menghadirkan sistem kehidupan yang mampu mencegah krisis energi dan kerusakan lingkungan sejak awal.


        Dalam aspek administrasi negara, Islam juga memiliki mekanisme penegakan aturan. Masyarakat wajib menaati aturan yang dibuat negara selama tidak bertentangan dengan syariat Islam. Pelanggaran terhadap aturan administratif dapat dikenai sanksi ta’zir.


        Ta’zir adalah hukuman yang bentuk dan kadarnya ditentukan negara demi menjaga ketertiban dan kemaslahatan umum. Misalnya, pelanggaran aturan kebersihan, tata kota, penggunaan fasilitas umum, maupun aturan ketertiban jalan dapat dikenai teguran, denda, pembinaan, atau hukuman administratif lainnya sesuai tingkat pelanggaran.


        Penerapan sanksi ini bertujuan mendidik masyarakat agar disiplin dan menjaga kepentingan bersama. Dengan demikian, ketertiban sosial tidak dibangun hanya melalui slogan dan imbauan moral, tetapi juga melalui sistem aturan yang tegas dan adil.


        Islam tidak sekadar menawarkan slogan hemat energi dan ramah lingkungan, melainkan menghadirkan sistem hidup menyeluruh yang mampu menjaga keseimbangan hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia, dan alam.


         Selama sistem kapitalisme tetap dipertahankan, berbagai program seperti Car Free Day hanya akan menjadi solusi sementara yang tidak pernah benar-benar menyelesaikan akar persoalan.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update