PADANG, NUSANTARANEWS.NET
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, secara resmi membuka gelaran Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional (MTQN) ke-42 Tingkat Kecamatan Nanggalo. Kegiatan syiar Islam yang berlangsung semarak ini dipusatkan di Halaman Kantor Camat Nanggalo pada Sabtu (20/6/2026).
Prosesi pembukaan ajang religius ini ditandai secara simbolis dengan pemukulan gendang tabuh oleh Wakil Wali Kota bersama unsur pimpinan kecamatan. Tidak hanya menjadi ajang perlombaan seni baca Al-Qur'an, perhelatan ini juga diramaikan dengan pelaksanaan Bazar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Bazar tersebut menampilkan berbagai produk kuliner dan kerajinan unggulan dari masyarakat setempat, sehingga mampu menggerakkan roda ekonomi warga sekitar selama acara berlangsung.
Di sela-sela acara pembukaan, Maigus Nasir yang juga menjabat sebagai Ketua Umum LPTQ Kota Padang, melantik secara resmi Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kecamatan Nanggalo untuk Periode 2026-2030. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pelantikan jajaran Dewan Hakim yang akan bertugas menjaga objektivitas dan kualitas penilaian selama MTQN ke-42 Tingkat Kecamatan Nanggalo berlangsung.
Dalam pengarahannya, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Kecamatan Nanggalo serta seluruh kecamatan di Kota Padang yang telah sukses merampungkan pelaksanaan MTQN di tingkat wilayah masing-masing. Beliau menekankan bahwa kesuksesan agenda ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam membumikan Al-Qur'an di tengah masyarakat.
Menutup sambutannya, Maigus mengingatkan agar momentum ini dijadikan sebagai ajang seleksi yang matang. Ia berharap seluruh pihak kecamatan segera melakukan pembinaan intensif dan mempersiapkan kafilah terbaiknya untuk bersaing di ajang MTQN tingkat Kota Padang, yang dijadwalkan akan digelar pada bulan September 2026 mendatang. Dengan persiapan yang maksimal, Kecamatan Nanggalo diharapkan mampu mengirimkan qari dan qariah terbaik yang bisa mengharumkan nama daerah di tingkat yang lebih tinggi.

No comments:
Post a Comment