Dartem
Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax Green dan Pertamax diumumkan naik oleh Pertamina Patra Niaga, Selasa (09/06/2026). Kata pengamat, calon kelas menengah atas dan menengah bakal terbebani. Harga Pertamax (RON 92) yang sebelumnya Rp 2.300 per liter naik menjadi Rp 16.250 per liter. Adapun Pertamax Green 95 (RON 95) menjadi Rp17.000 per liter dari
Rp12.900, BBC.com/Indonesia (10 Juni 2026)
Dua jenis BBM ini masuk kategori nonsubsidi, alias pemerintah tidak memberi bantuan dana dari APBN guna memotong harga jual produk ini. Pemerintah tidak memberi dana dari APBN untuk memotong harga jual untuk dua jenis BBM ini Artinya, dua jenis BBM ini tidak di subsidi.
BBM adalah kebutuhan setiap manusia baik kaya maupun miskin. Dengan adanya kenaikan BBM tentunya akan berimbas pada rakyat secara umum. Walaupun yang naik adalah Pertamax. Naiknya harga BBM juga akan berimbas ke dapur emak-emak, seperti naiknya kebutuhan pokok. Dengan harga yang serba naik, akan berdampak pada turunnya daya beli masyarakat.
Mahalnya berbagai kebutuhan dasar itu terjadi akibat biaya produksi yang tinggi pula.
Akibatnya, rakyat harus bisa mengatur pengeluaran untuk membeli barang sesuai kebutuhan. Kebutuhan hidup yang semakin mencekik sangat membebani rakyat terutama kalangan ekonomi bawah. Bahkan kalangan ekonomi menengah akan ikut beralih membeli BBM jenis pertalite.
Walhasil, pertalite akan semakin cepat habis dan menjadi langka, antrian panjang menjadi fenomena yang sering terjadi SPBU.
Begitulah yang terjadi berulang-ulang ketika terjadi kenaikan harga BBM. Padahal, negeri ini sangatlah kaya akan sumber energi seperti minyak bumi.
Namun, mengapa masalah BBM terus menjadi polemik, dan tidak pernah ada solusi yang tepat hingga sekarang?
Ketika ditinjau secara mendalam, kasus tersebut diatas adalah akibat dari salah urus dalam mengelola sumberdaya alam yang ada. Itulah paradigma kapitalistik yang menjadikan BBM sebagai barang komoditas ekonomi semata. Ini adalah kesalahan sistemik, bukan sekedar masalah individu semata. Sistem yang salah, akan melahirkan aturan yang salah pula.
Dalam kacamata kapitalisme, BBM adalah barang komoditas yang akan menghasilkan keuntungan. BBM yang merupakan sumber daya alam tidak dikelola dengan tepat dan benar. Disisi lain, Liberalisasi migas melahirkan kebebasan. Kebebasan berperilaku dan kebebasan kepemilikan. BBM justru diserahkan kepada pihak korporasi swasta, sedangkan negara hanya berperan sebagai regulator.
Negara sudah cukup puas dengan hanya menerima sebagian kecilnya saja.
Inilah kesalahan fatal yang akhirnya berimbas pada kehidupan rakyatnya.
Lemahnya kedaulatan energi membuat kondisi semakin memilukan. Negeri kaya akan sumber energi tapi tidak bisa dinikmati oleh rakyat secara merata. Selama negara tidak mempunyai kemandirian energi, maka kondisi seperti ini akan terus terjadi.
Solusi hanya dengan Islam.
Islam mempunyai konsep yang jelas dan benar. Tidak seperti konsep kapitalisme yang hanya menguntungkan segelintir orang.
Harga BBM mengikuti mekanisme pasar sehingga sangat tidak adil bagi rakyat.
Islam mempunyai sistem yang shahih yang akan mampu mensolusi segala permasalahan hidup, termasuk dalam urusan bahan bakar minyak. Untuk mengurus BBM, Islam punya aturan mainnya. Dalam masalah sumber daya energi, Islam membagi harta kepemilikan menjadi tiga yaitu harta milik umum, milik negara dan milik individu. Jadi, sumber daya alam seperti bahan bakar minyak merupakan harta milik umum yang tidak boleh dikelola pihak swasta maupun asing, apalagi diperjualbelikan.
Disitulah terlihat perbedaannya antara sistem Islam dengan sistem demokrasi beserta turunannya. Sumber daya alam yang jumlahnya sangat banyak sudah pasti cukup untuk memenuhi kebutuhan rakyat seluruhnya jika pengelolaannya sesuai syariat Islam. Allah memberikan aturan itu untuk memudahkan kehidupan manusia, bukan untuk mempersulit dan membuat tertekan. Dalam pengelolaan sesuai syariat,
maka tidak ada celah bagi pihak asing maupun swasta yang berhak mengelolanya. Negara lah yang mengelola dan hasilnya dinikmati oleh rakyat tanpa pandang bulu.
Dalam Islam, negara wajib mengurus urusan rakyat dengan sebaik-baiknya dengan landasan keimanan. Keimanan akan menjadikan dasar untuk melakukan perbuatan dengan tujuan menggapai ridho Allah. Mengelola sumberdaya alam adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar rakyat sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Negara tidak boleh menaikan harga dengan semena-mena. Tugas negara hanya mengolah dan mendistribusikan kepada rakyat dengan harga yang murah, bahkan gratis.
Ditunjang dengan adanya Sanski tegas dalam Islam, maka tindakan penyelewengan dan penyimpangan tidak akan merajalela.
Ketakwaan individu, masyarakat dan negara akan terbentuk dan akan melahirkan kehidupan yang harmonis, sejahtera dan adil.
Semua bisa menikmati hasil sumber daya energi dengan tenang tanpa takut harga mahal.
Walhasil, jika ingin terwujud nyata, maka harus ada perubahan secara mendasar, yaitu perubahan kearah penerapan syariat Islam secara kaffah dalam naungan Daulah Islam.
Hanya itu satu-satunya sistem shahih buatan Allah yang harus realisasikan oleh sebuah institusi negara. Semoga semakin banyak yang paham dan menginginkan syariat Islam diterapkan. Terus semangat berdakwah Islam sebagai bentuk cinta kepada Allah dan Rasul-nya.
Wallahu a'lam bishawab

No comments:
Post a Comment