Oleh: Ummu Alila Arkan
Lagi, untuk ke sekian kalinya tren viral memakan korban. Dikutip dari Republika.co.id (6/5/2026) dan Radar sampit (7/5/2026), seorang anak taman kanak-kanak (TK) dan seorang siswa sekolah dasar (SD) di Lombok Timur Nusatenggara Barat, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami patah leher. Patah leher tersebut terjadi seusai mengikuti tren freestyle. Aksi berbahaya tersebut diduga terinspirasi dari game online populer.
Korban pertama berinisial F, (anak taman kanak-kanak kanak (TK) meninggal dunia setelah mengalami cedera fatah pada tulang leher. Korban diduga meniru aksi salto atau Freestyle yang sering muncul di media sosial. Peristiwa serupa juga menimpa Hamad Izwandi (8) Siswa kelas I SDN 3 Lerek, Lombok Timur. Bocah tersebut juga meninggal dunia setelah mengalami patah leher seusai melakukan aksi freestyle yang diduga terinspirasi dan game online Gardena free fire yg di dalamnya menampilkan geraken ekstrem.
Kejadian tersebut mendapatkan perhatian khusus dan pihak sekolah, kepolisian, KPAI hingga Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur. M Nurul Wathoni, sebagai Kepala Dinas Pendidikan Lombok Timur, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah dan UPTD terkait pembatasan penggunaan telepon genggam bagi siswa (radar sampit, 7/5/2026).
Dari fenomena tersebut dapat kita katakan bahwa nalar seorang anak belum sempurna. Hal tersebut akhirnya membuat mereka dengan mudah mengikut begitu saja dengan apa mereka lihat. Termasuk apa yang mereka tonton di layar ponsel mereka. Anak-anak belum memliki Kemampuan berpikir yang sempurna untuk mempertimbangkan risiko dari aksi-aksi viral yang mereka lihat.
Membongkar Akar Masalah
Di zaman digital yang semakin canggih, tidak dapat dimungkiri, anak-anak hari ini lebih mudah berdampingan dengan gadget mereka. Aksi viral yg mereka lihat di media sosial, membuat mereka berpikir dapat mereka lakukan juga di dunia nyata. Diperparah dengan kurangnya pendampingan orang tua terhadap anak, yang berpotensi besar membuat mereka dengan mudah mendapatkan akses informasi yang merusak dan berbahaya.
Faktor lain yang dapat memperparah yakni lemahnya kontrol lingkungan. Sehingga yang terjadi anak-anak dibiarkan bermain sendiri hingga akhirnya gadget hari ini bagaikan "pengasuh kedua". Mereka dibiarkan mengakses sendirian tanpa pengawasan yang ketat. Mereka dibiarkan menonton bahkan tontonan yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Hal lain juga tentang pembatasan akses terhadap konten digital yang digaungkan oleh negara ternyata belum efektif dampaknya. Aksi Freestyle, video kekerasan, atau video tantangan yang berbahaya masih dengan mudahnya diakses oleh anak-anak.
Islam Menjawab Permasalahan Anak
Akses digital hari ini semakin cepat berkembang tetapi kenyataan buruknya perlindungan terhadap generasi hari ini semakin lambat. Akibatnya, dunia digital hari ini menjadi tempat yg sangat rawan bagi perkembangan tumbuh kembang anak. Islam memandang anak-anak yang belum baligh tidak terkena taklif hukum karena akal mereka belum sempurna.
Oleh karena itu, mereka memerlukan pendampingan dari orang dewasa untuk mengarahkan mereka kepada kebaikan dan menjauhkan dari hal yang buruk (berbahaya). Seorang anak bukan hanya sebuah amanah, tapi ia generasi penerus yang wajib dijaga fisiknya, akalnya, dan kepribadiannya.
Islam memandang orangtua/wali pihak utama yang bertangung jawab dan mengasuh mereka serta melindungi dari berbagai bentuk bahaya. Orang tua tidak hanya Merasa cukup memenuhi kebutuhan jasmani dan kebutuhan materi saja, tapi di samping itu mereka wajib memastikan tontonan apa yang mereka akses. Lingkungan yang aman untuk tumbuh kembang mereka, juga aktivitas yang tidak membahayakan bagi fisik mereka.
Dalam hal pendidikan anak, Islam tidak hanya membebankan kepada orang tua. Tiga pilar utama pendidikan dalam Islam, yakni peran orang tua, lingkungan, serta negara. Ketiganya harus saling bersatu-padu agar tercipta ekosistem yang kondusif untuk tumbuh kembang generasi yang aman, sehat dan terarah dengan baik.
Negara juga memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga generasi hari ini. Dalam Islam, negara akan membatasi secara ketat segala informasi yang tidak bermanfaat, konten unfaedah, juga berbagai aksi dalam konten yang dapat membahayakan anak anak.
Negara juga akan lebih memperbanyak tayangan/ konten edukatif. Bukan itu saja, negara juga harus membangun lingkungan yang baik, yang dapat mendukung tumbuh kembang generasi yang sehat badannya, kuat fisiknya, bagus adabnya, juga berkepribadian luhur. Sehingga fenomena freestyle yang merenggut nyawa anak-anak hari ini seharusnya menjadi alarm keras dari berbagai pihak terkait.
Anak-anak hari ini sangat berdampingan ketat dengan derasnya akses digital. Maka, mereka tidak boleh dibiarkan tumbuh sendirian tanpa adanya perlindungan yang baik. Ketika generasi hilang penjagaannya, yang dikorbankan bukan hanya masa depannya, tetapi masa depan sebuah peradaban di masa mendatang.
Wallahu a'llam
No comments:
Post a Comment