Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tren Freestyle Ancaman bagi Anak-anak

Thursday, May 28, 2026 | Thursday, May 28, 2026 WIB




Oleh Ummu Haritsa 

Praktisi Pendidikan


Generasi saat ini sedang menggandrungi gerakan freestyle, dimana istilah Freestyle secara umum berarti gaya bebas, yaitu melakukan suatu aktivitas atau seni (seperti menari, menyanyi, atau olahraga) secara spontan dan berimprovisasi tanpa koreografi, skrip, atau aturan baku yang telah direncanakan sebelumnya. Gerakan freestyle yang sedang viral saat ini adalah Freestyle dengan Handstand saat sujud yang marak dilakukan anak kecil, yang terinspirasi oleh emote games mobile dan Free Fire yang memiliki resiko besar menimbulkan cedera serius, seperti patah tulang.


Freestyle bukan hanya soal atraksi dan keberanian. Di balik itu, ada keluarga yang tiba -tiba kehilangan anak, sahabat,  teman, dan nyawa yang melayang sia-sia akibat aksi berbahaya ini.


Seperti Peristiwa kelam ini terjadi kepada 2  orang anak (TK dan SD) di Lombok Timur meninggal dunia akibat cedera leher setelah meniru aksi “freestyle” yang viral di media sosial dan game online.


Korban pertama, yang diketahui berinisial F dan masih berstatus sebagai murid taman kanak-kanak, meninggal dunia karena mengalami cedera serius pada bagian tulang leher setelah melakukan aksi berisiko yang diduga meniru konten freestyle atau salto yang beredar di media sosial. Peristiwa serupa turut menimpa Hamad Izan Wadi (8), siswa kelas 1 di SDN 3 Lenek, Lombok Timur.(tribunpontianak.co.id, 6 Mei 2026)

Kapolsek Lenek, Ipda Alam Prima Yogi, mengatakan freestyle yang dilakukan anak-anak belakangan ini disebut marak terjadi dan diduga terinspirasi dari sejumlah game online. (kumparan.com, 7 Mei 2026).

Yogi mengimbau para orang tua untuk selalu memantau tontonan anak di ponsel, karena tayangan freestyle umumnya menampilkan adegan yang dilakukan oleh orang-orang terlatih. Selain itu, ia juga meminta para guru di lingkungan sekolah agar turut mengawasi para siswa. Ia menegaskan bahwa aksi seperti itu sangat berisiko apabila dilakukan tanpa pengawasan, terutama oleh anak-anak. kumparan.com, 7 Mei 2026).

Peristiwa tragis tersebut menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur. Kepala Dinas Pendidikan Lombok Timur, M Nurul Wathoni, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh sekolah dan UPTD mengenai pembatasan penggunaan telepon genggam oleh siswa. (Radarsampit.jawapos.com, 7 mei 2026)

Psikolog anak dari Kancil, Evryanti Putri, menjelaskan bahwa mengikuti tren di media sosial membuat anak merasa diakui dan diterima oleh lingkungan pertemanannya. Selain itu, jumlah likes dan views di media sosial juga dianggap sebagai bentuk penghargaan atau apresiasi bagi anak. (metrotvnews.com, 7 mei 2026)

Nalar Anak Belum Sempurna

Menurut Evryanti Putri, pada usia yang masih sangat muda, perkembangan otak anak belum sepenuhnya matang. Karena itu, mereka cenderung belum mampu mempertimbangkan dampak secara panjang dan akhirnya mudah bertindak impulsif dengan ikut-ikutan. (Metrotvnews.com, 7 Mei 2026)

Karena nalar anak yang belum sempurna memungkinkan mereka mengikuti begitu saja apa yang dianggap menarik di game online dan sosial media. Mereka belum bisa mencerna mana yang baik dan mana yang buruk. 


Terlebih sistem yang diterapkan di negeri ini yaitu kapitalis memberikan kebebasan berperilaku  tanda batasan. Dalam sistem kapitalis semua hanya dilihat dari sisi materi saja. Selama ada pihak yang diuntungkan, baik secara materi maupun kepuasan maka apapun boleh dilakukan, dan baru akan bereaksi ketika ada pengaduan atau korban.


Kurangnya pendampingan orang tua terhadap anak, ikut andil dalam memberi kemudahan kepada mereka untuk mengakses informasi yg berpotensi merusak dan berbahaya tanpa batas. Hal ini pun terjadi karena sistem kapitalis.


Bukan tanpa alasan orang tua tidak memberi pendampingan, hal ini terjadi karena orang tua sibuk bekerja. Besarnya beban tanggungan hidup dalam sistem kapitalis ikut mempengaruhi pola sikap orang tua dalam menentukan prioritas aktivitasnya. Demikian juga mempengaruhi pandangan mereka tentang kehidupan.


Mulai dengan anggapan bahwa materi adalah segala-galanya yang harus diberikan kepada anak ikut mengubah paradigma ditengah-tengah masyarakat. Sehingga gadget dianggap sebagi pengalihan untuk anak agar tidak rewel dari usia dini, dan dianggap hal yang lumrah ketika batita asyik main gadget. 


Kehidupan sosial permisif dan individualis yang terbentuk dalam sistem kapitalis Ini Pun terjadi karena sistem kapitalis yang mengungkung kehidupan masyarakat saat ini, ikut melemahkan kontrol lingkungan, sehingga anak-anak dibiarkan bermain sendiri tanpa pengawasan.


Adapun ketika ada orang tua yang sadar atas pengaruh gedget dan mencoba melakukan pembatasan akses terhadap konten online terasa sulit. Sebab beberapa konten tetap bisa masuk walaupun pada setingan gedget sudah diatur untuk tidak menerimanya.


Sehingga disini perlu peran negara untuk memblokir konten-konten yang akan merusak generasi, walau bagaimanapun mereka adalah penerus estafet keberlangsungan kehidupan, sudah seyogyanya negara tegas dalam melakukan pengontrolan. 


Pengawasan Islam terhadap Anak-anak


Islam mengatur bahwa anak-anak yg belum balig tidak dikenai taklif hukum karena akalnya belum sempurna. Sehingga perlu pendampingan dari orang dewasa untuk mengarahkan mereka kepada kebaikan. 


Sebagaimana sabda Rasulullah Saw: "Pena diangkat (tidak dicatat dosanya) dari tiga golongan: orang yang tidur sampai ia bangun, anak kecil sampai ia balig (mimpi basah), dan orang gila sampai ia berakal." (HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasai dalam Al-Kubrā, Ibnu Majah, dan Ahmad - Sunan Abī Dāwūd - 4403)


Hal ini menunjukkan bahwa tanggung jawab dalam mendidik dan menjaga anak sangat besar. Orang tua dan wali memiliki kewajiban secara syar’i untuk membina, merawat, serta melindungi anak dari berbagai bentuk kerusakan.

Dalam Islam, keluarga merupakan benteng pertama sekaligus utama dalam pendidikan anak.

Di samping itu, pendidikan Islam dibangun secara menyeluruh melalui tiga pilar utama, yaitu keluarga, masyarakat, dan negara. Keluarga berperan menanamkan akidah serta membentuk kepribadian Islam, masyarakat menciptakan lingkungan yang dipenuhi amar makruf nahi mungkar, sedangkan negara bertanggung jawab menerapkan sistem pendidikan dan aturan yang melindungi generasi dari berbagai bentuk kerusakan. Sinergi dari ketiga pilar tersebut akan menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal.

Dalam sistem Islam, negara memiliki kewajiban untuk mengawasi arus informasi serta menutup berbagai celah yang dapat merusak generasi. Konten yang mengandung kekerasan, kemaksiatan, pornografi, maupun tren berbahaya tidak akan dibiarkan tersebar bebas dengan alasan kebebasan. Sebaliknya, negara akan memperbanyak konten edukatif dan membangun media yang mampu membentuk keimanan, ilmu, serta peradaban mulia bagi anak agar tumbuh menjadi generasi yang unggul dan cemerlang.

Karena itu, penerapan Islam secara kaffah akan melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga kuat dalam iman dan akhlak, serta memiliki ilmu dan keterampilan yang mumpuni di bidangnya masing-masing. Hal tersebut dapat terwujud karena negara menyediakan fasilitas dan sistem pendidikan Islam yang membentuk generasi yang bertakwa.

Generasi yang bertakwa inilah yang akan mampu menghadapi tantangan yg merusak generasi sebagaimana halnya trend freestyle. Mereka akan bangkit dan menjadi garda terdepan dalam melawan arus yang tidak sesuai dengan Islam. Hanya dengan kembali pada Islamlah semua permasalahan bisa terselesaikan.

Wallahualam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update