Oleh : Ummu Fatih ( Aktivis Muslimah)
Peristiwa tragis menimpa seorang anak di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, yang meninggal dunia setelah terseret arus selokan saat berusaha mengambil sandalnya yang jatuh. Kejadian ini terjadi ketika kondisi hujan deras menyebabkan aliran air di selokan menjadi sangat kuat dan berbahaya.
Lokasi kejadian berada di wilayah Jalan Masjid Raya, Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, tepatnya di sekitar lingkungan pemukiman yang juga dekat dengan area pendidikan (sekitar TK Muhammadiyah).
Korban saat itu sedang bermain bersama teman-temannya. Dalam situasi hujan, sandalnya jatuh ke dalam selokan. Tanpa menyadari bahaya arus air yang deras, korban berusaha mengambil sandal tersebut. Namun, ia terpeleset dan langsung terseret arus selokan hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia (penafaktual.com)
Kejadian ini memunculkan keprihatinan luas karena terjadi di lingkungan pemukiman yang seharusnya aman bagi anak-anak, terutama saat bermain di sekitar rumah dan fasilitas umum.
Tragedi ini tidak bisa dipandang sebagai peristiwa biasa atau sekadar musibah individual. Ada problem yang lebih mendasar, yaitu lemahnya sistem pembangunan dan pengawasan infrastruktur publik, khususnya drainase.
a. Drainase dan Infrastruktur yang Tidak Aman.
Selokan yang menjadi lokasi kejadian menunjukkan bahwa infrastruktur drainase belum sepenuhnya dirancang dengan standar keselamatan yang memadai. Drainase di kawasan pemukiman seharusnya tidak hanya berfungsi mengalirkan air, tetapi juga menjamin keselamatan warga, terutama anak-anak.
Fakta di lapangan menunjukkan banyak drainase yang tidak memiliki penutup atau pengaman,memiliki kedalaman dan arus yang berbahaya saat hujan,tidak dilengkapi pembatas fisik di area publik.
Ini menunjukkan adanya kelemahan dalam perencanaan dan pengawasan kualitas pembangunan.
b. Pertanyaan atas Kualitas Pembangunan.
Pemerintah sebenarnya mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur, termasuk drainase. Namun, muncul pertanyaan kritis: apakah kualitas pembangunan tersebut benar-benar sesuai standar keselamatan jangka panjang?
Realitas di banyak daerah menunjukkan bahwa,infrastruktur cepat rusak,material tidak tahan lama,dan tidak ada evaluasi berkala yang serius.
Hal ini memunculkan dugaan adanya ketidakefisienan, bahkan potensi penyimpangan dalam proses pembangunan, sehingga hasil akhirnya tidak maksimal dan justru membahayakan masyarakat.
c. Lemahnya Sistem Pencegahan.
Sistem pencegahan kecelakaan lingkungan tampak sangat minim. Tidak ada mitigasi risiko yang jelas di area rawan seperti selokan terbuka di dekat permukiman dan sekolah.
Seharusnya, negara hadir tidak hanya setelah terjadi korban, tetapi jauh sebelum itu dengan sistem pencegahan yang kuat.
d. Pengawasan Sosial yang Melemah.
Selain aspek infrastruktur, faktor pengawasan juga menjadi sorotan. Pengawasan orang tua terhadap anak memang penting, tetapi tidak bisa berdiri sendiri. Lingkungan sosial juga memiliki tanggung jawab moral.
Masyarakat yang peduli seharusnya mengingatkan potensi bahaya di lingkungan sekitar,berinisiatif melaporkan titik rawan, dan membangun budaya kepedulian terhadap keselamatan anak.
Namun, realitasnya, empati sosial ini semakin melemah.
e. Masalah Sistemik, Bukan Sekadar Individu.
Jika ditarik lebih jauh, problem ini bukan sekadar kesalahan individu, tetapi menunjukkan adanya kelemahan sistemik dalam tata kelola keselamatan publik. Sistem yang lebih berorientasi pada efisiensi proyek dan administrasi anggaran, sering kali mengabaikan aspek keselamatan jangka panjang masyarakat.
Dalam pandangan Islam, keselamatan jiwa manusia adalah hal yang sangat fundamental.
a. Kewajiban Menjaga Jiwa (Hifz an-Nafs).
Islam menempatkan penjagaan jiwa sebagai salah satu tujuan utama syariat. Allah berfirman:
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195)
Ayat ini menegaskan bahwa segala bentuk kelalaian yang berpotensi membahayakan jiwa harus dihindari, termasuk dalam pembangunan fasilitas umum.
b. Tanggung Jawab Penguasa dan Masyarakat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ini mencakup pemerintah sebagai pengelola urusan publik, termasuk pembangunan infrastruktur yang aman.
c. Prinsip Larangan Membahayakan.
Islam juga menetapkan kaidah:
“La dharar wa la dhirar” (tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain)
Artinya, setiap pembangunan yang berpotensi membahayakan masyarakat harus dicegah sejak awal, bukan dibiarkan hingga menimbulkan korban.
d. Standar Pembangunan dalam Islam.
Dalam sistem Islam, pembangunan infrastruktur bukan hanya soal proyek fisik, tetapi amanah besar negara. Drainase, jalan, dan fasilitas umum harus dibangun dengan kualitas yang kuat,ahan lama,standar keselamatan yang tinggi,pengawasan ketat dari negara,dan tidak boleh ada praktik yang merugikan rakyat, baik karena kelalaian maupun penyimpangan.
e. Peran Baitul Mal.
Dalam Islam, pembiayaan infrastruktur bersumber dari Baitul Mal, yang mengelola dana milik umat untuk kemaslahatan publik. Dana ini harus digunakan untuk infrastruktur yang aman dan berkualitas,pemeliharaan fasilitas umum,pencegahan risiko bencana dan kecelakaan.
Negara wajib memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran, karena itu adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban.
f. Sanksi atas Kelalaian.
Dalam Islam, kelalaian yang menyebabkan kerugian jiwa dapat dikenakan pertanggungjawaban hukum. Pemimpin atau pihak yang lalai dalam tugasnya bisa dikenai sanksi ta'zir sesuai kadar kelalaian dan dampaknya, karena keselamatan publik adalah tanggung jawab besar.
Pada akhirnya,tragedi bocah di Kolaka ini seharusnya menjadi refleksi serius bagi semua pihak. Bukan hanya soal kesedihan atas korban, tetapi tentang bagaimana sistem melindungi atau justru gagal melindungi warganya.
Jika infrastruktur terus dibangun tanpa memperhatikan keselamatan, jika pengawasan terus lemah, dan jika pencegahan terus diabaikan, maka tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terulang.
Islam telah memberikan kerangka jelas yaitu menjaga jiwa, membangun dengan amanah, dan memastikan setiap kebijakan berpihak pada keselamatan manusia.
Maka yang dibutuhkan bukan hanya empati sesaat, tetapi perubahan sistemik yang benar-benar menjamin keselamatan rakyat.

No comments:
Post a Comment