Oleh Ruri R
Pegiat Dakwah
Nilai tukar rupiah mengalami pelemahan tajam hingga mencapai sekitar Rp. 17.600 per dolar AS pada pertengahan Mei 2026. Pelemahan ini dipicu oleh meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah serta kebijakan moneter Amerika Serikat yang diperkirakan tetap mempertahankan suku bunga tinggi di bawah kepemimpinan baru The Fed, Kevin Warsh. Kenaikan inflasi dan harga energi di AS turut memperkuat dolar sehingga menekan mata uang negara lain, termasuk rupiah.
Dari dalam negeri, kondisi libur panjang membuat ruang intervensi Bank Indonesia terbatas sehingga pergerakan pasar luar negeri memberi pengaruh besar terhadap rupiah. Pengamat Ibrahim Asuaibi memperkirakan rupiah masih berpotensi melemah hingga Rp. 18.000 per dolar AS, bahkan bisa mencapai Rp. 22.000 jika tekanan terus berlanjut. Untuk menjaga kestabilan rupiah, Bank Indonesia diperkirakan akan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25–50 basis poin pada Juni 2026. (tempo.co, Jum'at 15/05/2026)
Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar bukan sekadar persoalan angka di pasar keuangan, tetapi telah nyata dirasakan langsung oleh masyarakat. Ketika rupiah terdepresiasi, harga bahan baku impor, energi, dan berbagai kebutuhan pokok ikut meningkat. Dampaknya merembet ke seluruh sektor, mulai dari biaya produksi, transportasi, hingga harga barang di pasar. Pada akhirnya, rakyat kecil menjadi pihak yang paling merasakan tekanan karena daya beli terus menurun sementara pendapatan tidak mengalami kenaikan yang sebanding.
Kondisi ini semakin memprihatinkan karena banyak masyarakat terpaksa mencari jalan pintas demi memenuhi kebutuhan hidup, salah satunya dengan berutang melalui pinjaman online. Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan ekonomi yang terjadi bukan lagi sekadar isu makro ekonomi, melainkan telah menyentuh aspek kesejahteraan rumah tangga. Ketika kebutuhan dasar semakin sulit dijangkau, masyarakat rentan terjebak dalam lingkaran utang yang berkepanjangan.
Sayangnya, di tengah tekanan yang dirasakan rakyat, pemerintah justru cenderung memandang kondisi ekonomi masih aman dan terkendali. Pernyataan seperti ini sering kali menimbulkan kesan bahwa ada jarak antara realitas yang dialami masyarakat dengan sudut pandang para pengambil kebijakan. Stabilitas ekonomi seharusnya tidak hanya diukur dari indikator formal seperti pertumbuhan ekonomi atau cadangan devisa, tetapi juga dari kemampuan rakyat memenuhi kebutuhan hidup secara layak tanpa harus berutang.
Karena itu, pemerintah semestinya tidak sekadar menenangkan publik dengan narasi optimisme, tetapi juga menghadirkan solusi nyata yang mampu melindungi rakyat dari dampak pelemahan rupiah. Kebijakan ekonomi harus berpihak pada kestabilan harga, penguatan sektor riil, dan perlindungan terhadap kebutuhan pokok masyarakat agar krisis tidak semakin membebani kehidupan rakyat kecil.
Masalah Muncul Akibat Sistem Kapitalisme Sekuler
Pelemahan nilai tukar rupiah yang dipicu oleh memanasnya konstelasi politik internasional, termasuk konflik antara Amerika Serikat dan Iran, menunjukkan betapa rapuhnya sistem ekonomi nasional dalam menghadapi gejolak global. Ketika ketegangan geopolitik meningkat, pasar dunia bereaksi dengan mencari aset yang dianggap aman seperti dolar Amerika Serikat. Akibatnya, negara-negara berkembang seperti Indonesia mengalami tekanan besar terhadap mata uangnya. Dampaknya tidak berhenti pada kurs semata, tetapi merambat pada kenaikan harga impor, bahan baku industri, energi, hingga kebutuhan pokok masyarakat.
Sayangnya, kondisi ini tidak direspons dengan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat. Pemerintah justru terkesan memandang persoalan ekonomi masih dalam batas aman, padahal masyarakat merasakan langsung himpitan hidup yang semakin berat. Ketidakpekaan terhadap realitas di lapangan menyebabkan solusi yang diambil cenderung bersifat tambal sulam dan tidak menyentuh akar persoalan. Ketergantungan terhadap utang, investasi asing, serta sistem ekonomi berbasis ribawi membuat negara semakin sulit keluar dari tekanan krisis global.
Pada akhirnya, masyarakatlah yang menjadi pihak paling dirugikan. Harga kebutuhan terus naik, daya beli menurun, lapangan kerja semakin sempit, sementara beban pajak dan utang negara terus bertambah. Alih-alih menjadi pelindung rakyat, kebijakan yang diambil justru berpotensi memperparah penderitaan masyarakat karena orientasinya lebih menjaga stabilitas pasar dan kepentingan ekonomi global daripada menjamin kesejahteraan rakyat. Kondisi ini menunjukkan perlunya perubahan arah kebijakan ekonomi yang lebih mandiri, berkeadilan, dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat secara nyata, bukan sekadar menjaga citra pertumbuhan ekonomi di atas angka statistik.
Semua bisa terjadi apabila negara diatur dengan sistem ekonomi kapitalisme sekuler. Sistem ini yang membuka peluang penjajahan ekonomi secara terstruktur. Pengaruh asing tidak hanya terlihat pada pengelolaan sumber daya alam, tetapi juga melalui sistem mata uang kertas yang dinilai melemahkan kedaulatan ekonomi negara. Penguatan dolar Amerika dianggap berdampak besar terhadap cadangan devisa dan memperburuk keadaan ekonomi.
Islam Satu-satunya Solusi Paripurna Menuntaskan Semua Masalah
Berbeda dengan Islam, semua permasalahan akan terselesaikan dengan baik dan tuntas, karena Islam memiliki seperangkat mekanisme aturan dalam menyolusikan semua problematika kehidupan.
Melalui seorang pemimpin yang amanah dan bertanggungjawab, akan menerapkan aturan yang datang dari Sang Maha Pengatur dalam kehidupan secara menyeluruh. Rasulullah saw. bersabda:
"Imam/khalifah adalah ra'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya."
(HR al-Bukhari)
Untuk menyelesaikan krisis keuangan, negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang mampu menciptakan kestabilan ekonomi karena menggunakan mata uang emas dan perak yang berbasis sektor riil.
Sistem mata uang emas dinilai stabil karena memiliki nilai intrinsik, kurs antar negara yang lebih tetap, serta menjaga cadangan kekayaan negara. Melalui penerapannya sistem Islam dapat mengembalikan penggunaan emas-perak dan menghapus hambatan terkait peredaran emas.
Selain itu, sistem mata uang berbasis emas dipandang mempunyai sejumlah kelebihan. Pertama, karena nilai intrinsik uang sejalan dengan nilai nominalnya, sistem ini dianggap mampu mencegah manipulasi serta membatasi pencetakan uang secara berlebihan yang dapat memicu inflasi.
Kedua, stabilitas nilai tukar antar negara diyakini dapat mendukung kelancaran perdagangan internasional sebab risiko fluktuasi kurs bagi kegiatan ekspor dan impor menjadi lebih kecil. Ketiga, penggunaan emas dan perak dinilai dapat membantu menjaga kekayaan negara sehingga tidak mudah mengalir atau berpindah ke negara lain.
Negara juga akan menjaga stabilitas harga-harga dengan mekanisme tertentu yang ditetapkan syariat, seperti larangan riba, jaminan distribusi, pengaturan kepemilikan dan yang lainnya. Dengan mekanisme tersebut, praktik penimbunan, monopoli, serta permainan harga oleh pihak tertentu dapat dicegah sehingga kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau. Selain itu, negara berkewajiban memastikan ketersediaan barang di pasar serta mengawasi aktivitas perdagangan agar tidak terjadi kecurangan yang merugikan rakyat.
Semua bisa terwujud apabila aturan Islam diterapkan di muka bumi ini dan menghapus sistem kapitalisme sekuler, karena hanya Islam lah satu-satunya solusi dalam semua persoalan hidup umat, sehingga melahirkan kesejahteraan, ketentraman hidup dan keselamatan dunia akhirat.
Wallahu'alam bishshawab.
No comments:
Post a Comment